Advertisement
3 Stafsus Menaker Era Hanif Dhakiri hingga Ida Fauziah Dipanggil KPK
Pekerja membersihkan logo KPK, di Gedung KPK, Jakarta, beberapa waktu lalu. - Antara - Muhammad Adimaja
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA— Tiga orang staf khusus menteri ketenagakerjaan era Menaker Hanif Dhakiri dan Ida Fauziyah diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mereka dipanggil sebagai saksi kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing atau RPTKA.
Advertisement
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama CRC, RT, dan LM, mantan staf khusus menteri ketenagakerjaan,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Selasa (10/6/2025)
BACA JUGA: KPK Periksa Tersangka Kasus Dugaan Gratifikasi di DJP Kemenkeu
Berdasarkan informasi yang dihimpun, ketiga saksi tersebut merupakan stafsus era Menaker Ida Fauziyah Caswiyono Rusydie Cakrawangsa (CRC), dan Risharyudi Triwibowo (RT) yang saat ini menjabat sebagai Bupati Buol, serta stafsus era Menaker Hanif Dhakiri Luqman Hakim (LM) yang sempat menjadi anggota DPR RI periode 2019-2024.
KPK pada 5 Juni 2025 mengungkapkan identitas delapan tersangka kasus pemerasan dalam pengurusan RPTKA di Kemenaker, yakni aparatur sipil negara (ASN) di Kemenaker bernama Suhartono, Haryanto, Wisnu Pramono, Devi Anggraeni, Gatot Widiartono, Putri Citra Wahyoe, Jamal Shodiqin, dan Alfa Eshad.
Menurut KPK, para tersangka dalam kurun waktu 2019—2024 telah mengumpulkan sekitar Rp53,7 miliar dari pemerasan pengurusan RPTKA.
KPK menjelaskan bahwa RPTKA merupakan persyaratan yang harus dipenuhi oleh TKA agar dapat bekerja di Indonesia.
Bila RPTKA tidak diterbitkan oleh Kemenaker, penerbitan izin kerja dan izin tinggal akan terhambat sehingga para TKA akan dikenai denda sebesar Rp1 juta per hari. Dengan demikian, pemohon RPTKA terpaksa memberikan uang kepada tersangka.
Selain itu, KPK mengungkapkan bahwa kasus tersebut diduga terjadi sejak era Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menjabat Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi pada periode 2009–2014, yang kemudian dilanjutkan oleh Hanif Dhakiri pada 2014-2019, dan Ida Fauziyah pada 2019-2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Pemkab Bantul Bakal Tanggung Tagihan Listrik Penerangan Jalan RT
Advertisement
Museum Iptek Hainan Dibuka, Tawarkan Wisata Sains Imersif
Advertisement
Berita Populer
- Banjir Lumpuhkan Kelapa Gading, 3 Kelurahan Terendam
- Pemilih Muda Kritis, Tolak Pilkada DPRD dan Desak Reformasi Pemilu
- Starter Lawan Persela, Lucao Gama Jalani Laga Perdana Bersama PSS
- PKL Dilarang Berjualan di Alun-Alun Wonosari, Pemkab Sediakan 2 Lokasi
- Kevin Diks Yakin Piala Asia 2027 Jadi Titik Kebangkitan
- Tanpa Dana Negara, Bedah Rumah Pemkot Jogja Tetap Jalan di 2026
- Tim SAR Temukan Satu Korban Pesawat IAT di Gunung Bulusaraung
Advertisement
Advertisement



