Advertisement
Ini Alasan Jemaah Haji Diimbau Tak Buru-buru Melakukan Tawaf Ifadah

Advertisement
Harianjogja.com, MAKKAH—Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi mengimbau jemaah haji Indonesia untuk tak buru-buru melaksanakan tawaf ifadah mengingat situasi Makkah akan sangat padat.
"Kami mengimbau jemaah yang nafar awal, kami sarankan untuk melaksanakan tawaf ifadah pada waktu yang lebih senggang, kecuali bagi jamaah yang akan dipulangkan di kloter-kloter awal," ujar Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief di Makkah, Minggu.
Advertisement
Hilman mengatakan situasi di Makkah, utamanya di Masjidil Haram, akan sangat padat karena banyak peserta haji yang melaksanakan nafar awal atau keluar dari Mina pada 12 Dzulhijah.
BACA JUGA: Penderita Hipertensi di Gunungkidul Wajib Cek Kesehatan Sebulan Sekali
Menurut dia, Kota Makkah akan dipadati jemaah haji dari berbagai negara yang juga melakukan nafar awal. Ia menyebut kondisi itu akan membuat perjalanan bus lebih lambat.
"Saya mengimbau karena situasi di Kota Makkah nanti akan sangat padat sekali dan juga perjalanan bus yang akan mengangkut jamaah kita akan mengalami proses yang kira-kira tidak jauh berbeda seperti pergerakan yang kita lihat, agak lambat atau padat sekali," kata dia.
Hilman berharap jemaah haji Indonesia tetap mematuhi arahan petugas dan otoritas Arab Saudi. Ia mengingatkan keselamatan adalah hal utama.
"Jadi kita harapkan semua bisa berjalan lancar dan jemaah bisa bersama kelompoknya dengan pendampingan petugas masing-masing bisa menjaga diri," ujarnya.
Jemaah haji Indonesia telah melakukan lempar jumrah sejak Jumat, 6 Juni atau 10 Dzulhijah. Lempar jumrah dilanjutkan pada hari tasyrik, yakni 11, 12 dan 13 Dzulhijah atau 7, 8 dan 9 Juni.
BACA JUGA: PT KAI Angkut 27,7 Juta Ton Barang dari Januari hingga Mei 2025
Bagi jemaah yang melakukan nafar awal, maka harus meninggalkan Mina sebelum 12 Dzulhijah malam. Jika masih berada di Mina pada 12 Dzulhijah malam, maka jamaah dapat melanjutkan lempar jumrah 13 Dzulhijah dan mengikuti nafar tsani.
Setelah lempar jumrah selesai, jemaah haji masih harus melakukan tawaf ifadah, sai, dan tahalul akhir. Setelah itu, barulah jemaah terlepas dari seluruh larangan ihram.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Enam Produsen Beras Ini Dipanggil Kejagung Terkait Beras Oplosan
- Polisi Sebut Diplomat asal Jogja Sempat Ada di Lantai 12 Gedung Kemlu
- Jadi Tersangka Korupsi PIP, 3 Pegawai SMAN 7 Kota Cirebon Dinonaktifkan
- Pesawat Penumpang di Rusia Terjatuh dan Terbakar
- 1 Orang Tewas dan 10 Lainnya Terluka Dampak Konflik Bersenjata di Perbatasan Thailand-Kamboja
Advertisement

Kebijakan Larangan Study Tour Pelajar Tuai Pro-Kontra, Ini Respons Pelaku Wisata di Bantul
Advertisement

Dubes RI untuk Kanada Muhsin Syihab Temui Pahlawan Budaya Indonesia
Advertisement
Berita Populer
- Kejagung Resmi Ajukan Banding atas Vonis Tom Lembong, Ini Alasannya
- Update Kasus Pemerasan Agen TKA, KPK Sita Harley Davidson Eks Stafsus Menaker Ida Fauziyah
- Dukung Digitalisasi Finansial Umat, Danamon Syariah Kolaborasi dengan PP Muhammadiyah
- Singgung Kedekatan dengan Gus Dur, Prabowo Mengaku Nyaman di Tengah-tengah PKB
- Pohuwato Gorontalo Diguncang Gempa Mag 6,3, Ini Penjelasan BMKG
- Diumumkan KPK Harta Presiden Prabowo Rp2 Triliun, Ini Rinciannya
- Pusat Studi ASEAN UGM Ingatkan Pemerintah Berhati-hati pada Permintaan Satria Kumbara
Advertisement
Advertisement