KPK Periksa Empat Saksi Terkait Korupsi Bansos Presiden pada Masa Covid-19

Newswire
Newswire Kamis, 05 Juni 2025 15:07 WIB
KPK Periksa Empat Saksi Terkait Korupsi Bansos Presiden pada Masa Covid-19

Pekerja membersihkan logo KPK, di Gedung KPK, Jakarta, beberapa waktu lalu. - Antara/Muhammad Adimaja

Harianjogja.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil empat orang sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial presiden terkait penanganan COVID-19 di wilayah Jabodetabek pada Kementerian Sosial tahun 2020.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama PR, ACT, BP, dan AIA,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Kamis.

Budi menjelaskan bahwa keempat saksi tersebut adalah pegawai pemasaran pada PT Multi Sari Sedap PR, Direktur PT Mitra Pangan Nusantara ACT, Direktur PT Integra Padma Mandiri BP, dan staf regional transaction banking pada Bank Rakyat Indonesia/BRI (Persero) AIA.

Sebelumnya, KPK pada 26 Juni 2024, mengumumkan memulai penyidikan kasus bansos presiden terkait penanganan COVID-19 di Kemensos tahun 2020.

BACA JUGA: Kemendagri Izinkan Pemda Rapat Di Hotel, PHRI: Tanpa Anggaran Hanya Omon-Omon

Penyidikan tersebut merupakan pengembangan dari perkara dugaan korupsi anggaran distribusi bansos pada Kemensos.

Hampir setahun kemudian, KPK mengumumkan menyita dokumen usai memeriksa tiga dari lima saksi kasus tersebut pada Selasa (27/5).

Tiga saksi tersebut adalah Kepala Seksi Bantuan Hukum pada Divisi Hukum dan Kepatuhan Perum Bulog M. Gilang Sasi Kirono, Kepala Bagian Keuangan Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos Diding, dan pegawai negeri sipil (PNS) Kemensos Robbin Saputra.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Ujang Hasanudin
Ujang Hasanudin Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online