Advertisement

Wamen PU Diana Diperiksa Kejaksaan Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Rumah Mantan Pejuang Timor Timur

Newswire
Rabu, 04 Juni 2025 - 10:47 WIB
Sunartono
Wamen PU Diana Diperiksa Kejaksaan Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Rumah Mantan Pejuang Timor Timur Wakil Menteri Pekerjaan Umum (PU) Diana Kusumastuti tiba di Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Rabu (4/6/2025). (ANTARA - Nadia Putri Rahmani)

Advertisement

Harianjogja.com, NTT—Wakil Menteri Pekerjaan Umum (PU) Diana Kusumastuti memenuhi panggilan penyelidik pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT guna dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi pembangunan rumah khusus untuk mantan pejuang Timor Timur tahun anggaran 2022–2024.

Dilansir Antara pada Rabu (4/6/2025) pagi, Diana datang di Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Jakarta, pada pukul 09.04 WIB. Diana datang dengan didampingi beberapa stafnya. Tampak Wamen PU itu mengenakan pakaian serba hitam.

Advertisement

BACA JUGA: Bansos PKH dan BPNT 2025 Sudah Cair, Begini Cara Mengecek di Link Cekbansos.kemensos.go.id

Ketika awak media menanyakan perihal kedatangannya pagi ini, Diana hanya diam dan langsung masuk ke dalam gedung tanpa berbicara sepatah kata pun.

Diketahui, penyelidik pada Kejati NTT memanggil Diana Kusumastuti untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi pembangunan rumah khusus untuk mantan pejuang Timor Timur tahun anggaran 2022–2024. Adapun penyelidikan ini terkait jabatannya sebagai Komisaris Utama PT Brantas Abipraya dan Direktur Jenderal Cipta Karya Tahun 2023.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar mengatakan proses penanganan kasus ini baru pada tahap penyelidikan. Maka dari itu, permintaan keterangan ini untuk mendalami ada atau tidaknya tindak pidana dalam kasus dugaan korupsi ini. “Penyelidik hanya meminta keterangan dari yang bersangkutan,” katanya.

BACA JUGA: 200 Ribu Penumpang Naik Turun di Stasiun KAI Daop 6 Yogyakarta Saat Libur Panjang

Sebelumnya, Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Heri Jerman melaporkan adanya penyimpangan pada pembangunan 2.100 rumah bagi pejuang eks Timor Timur (kini Timor Leste) ke Kejati NTT.

Beberapa temuan teknis yang menjadi perhatian utama meliputi fondasi bangunan yang tidak kokoh, penggunaan alat sondir yang tidak optimal, dan pemaksaan pembangunan di atas tanah labil tanpa penguatan yang memadai. Nilai anggaran proyek tersebut bernilai sebesar Rp430 miliar lebih.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Top Ten News Harianjogja.com, Jumat 6 Juni 2025: Timnas Indonesia Kalahkan China, Penyaluran Sapi Kurban Gubernur DIY hingga Presiden

Jogja
| Jum'at, 06 Juni 2025, 07:17 WIB

Advertisement

alt

Garebeg Besar Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat Digelar Hari Ini, Mulai Pukul 09.00 WIB

Wisata
| Jum'at, 06 Juni 2025, 07:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement