Advertisement
Wamen PU Diana Diperiksa Kejaksaan Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Rumah Mantan Pejuang Timor Timur
Wakil Menteri Pekerjaan Umum (PU) Diana Kusumastuti tiba di Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Rabu (4/6/2025). (ANTARA - Nadia Putri Rahmani)
Advertisement
Harianjogja.com, NTT—Wakil Menteri Pekerjaan Umum (PU) Diana Kusumastuti memenuhi panggilan penyelidik pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT guna dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi pembangunan rumah khusus untuk mantan pejuang Timor Timur tahun anggaran 2022–2024.
Dilansir Antara pada Rabu (4/6/2025) pagi, Diana datang di Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Jakarta, pada pukul 09.04 WIB. Diana datang dengan didampingi beberapa stafnya. Tampak Wamen PU itu mengenakan pakaian serba hitam.
Advertisement
Ketika awak media menanyakan perihal kedatangannya pagi ini, Diana hanya diam dan langsung masuk ke dalam gedung tanpa berbicara sepatah kata pun.
Diketahui, penyelidik pada Kejati NTT memanggil Diana Kusumastuti untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi pembangunan rumah khusus untuk mantan pejuang Timor Timur tahun anggaran 2022–2024. Adapun penyelidikan ini terkait jabatannya sebagai Komisaris Utama PT Brantas Abipraya dan Direktur Jenderal Cipta Karya Tahun 2023.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar mengatakan proses penanganan kasus ini baru pada tahap penyelidikan. Maka dari itu, permintaan keterangan ini untuk mendalami ada atau tidaknya tindak pidana dalam kasus dugaan korupsi ini. “Penyelidik hanya meminta keterangan dari yang bersangkutan,” katanya.
BACA JUGA: 200 Ribu Penumpang Naik Turun di Stasiun KAI Daop 6 Yogyakarta Saat Libur Panjang
Sebelumnya, Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Heri Jerman melaporkan adanya penyimpangan pada pembangunan 2.100 rumah bagi pejuang eks Timor Timur (kini Timor Leste) ke Kejati NTT.
Beberapa temuan teknis yang menjadi perhatian utama meliputi fondasi bangunan yang tidak kokoh, penggunaan alat sondir yang tidak optimal, dan pemaksaan pembangunan di atas tanah labil tanpa penguatan yang memadai. Nilai anggaran proyek tersebut bernilai sebesar Rp430 miliar lebih.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Panic Buying di Jepang, Tisu Toilet Ludes Dipicu Konflik Timur Tengah
- Imbas Kasus Aktivis KontraS, Kabais TNI Serahkan Jabatan
- Krisis Pupuk Global Mengintai, Petani Indonesia Terancam
- Respons Yaqut Cholil Qoumas Seusai Diperiksa KPK Hari Ini
Advertisement
Tebing Tanjakan Clongop Longsor Lagi, Akses Gunungkidul-Klaten Putus
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- Arus Balik Mulai Padat di Bantul, Akses Parangtritis Diatur Satu Arah
- Belajar Daring untuk Hemat Energi, Kualitas Pendidikan Dipertanyakan
- MBG Disorot Akademisi UGM, Muncul Usulan Pangkas Jumlah Penerima
- Anak Balita Tiba-Tiba Menolak Makan, Ini Penyebabnya
- Mobil Dinas Dipakai Mudik, Tunjangan ASN Temanggung Langsung Dipangkas
- Kementerian Pertahanan Pastikan Pemberlakuan WFH Karyawan
- Rabu Tak Lagi ke Kantor, ASN di Jatim Mulai WFH Rutin
Advertisement
Advertisement







