Advertisement
Menteri Agama Berhasil Melobi Menkes Arab Saudi Agar Klinik Kesehatan Haji Indonesia Bisa Dibuka
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar (kanan) didampingi Kepala BPOM Taruna Ikrar mengecek ambulans yang disiagakan di Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI), Makkah, Arab Saudi, Minggu (1/6/2025). Menag Nasaruddin akan melobi pihak berwenang Arab Saudi agar KKHI Makkah dapat segera beroperasi terutama jelang puncak musim haji 1446 H/2025 Masehi. ANTARA FOTO/Andika Wahyu - YU
Advertisement
Harianjogja.com, MAKKAH—Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) kini bisa dibuka lagi untuk melayani jemaah calon haji Indonesia. Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar bersyukur Pemerintah Arab Saudi memberi keringanan kepada Indonesia.
"KKHI ini seperti yang kita saksikan tadi tidak boleh melakukan tindakan di KKHI ini, tapi setelah kita melakukan pendekatan-pendekatan dengan Menteri Kesehatan akhirnya kita berikan keyakinan (boleh kembali aktif)," ujar Menag di Makkah, Selasa (3/6/2025).
Advertisement
Otoritas Arab Saudi awalnya menerbitkan regulasi baru yang membuat jemaah calon haji yang sakit harus dirawat di rumah sakit Saudi. Aturan itu membuat KKHI tak bisa melayani jemaah.
Nasaruddin kemudian melobi Menteri Kesehatan Saudi agar KKHI boleh melayani jemaah calon haji Indonesia. Hasilnya, KKHI kini telah dibuka dan melayani jemaah dengan berbagai pertimbangan yang mendasarinya.
"Bahwa kebanyakan jemaah kami bukan saja tidak bisa bahasa Arab, bahasa Indonesia pun juga, seperti yang tadi juga tidak bisa bahasa Indonesia," ujar Menag.
Ia mengatakan KKHI hanya dapat melayani jemaah yang mengalami penyakit ringan. Jika penyakitnya masuk kategori berat, harus dirawat di rumah sakit Arab Saudi.
Nasaruddin mengaku paham Saudi membuat regulasi untuk melindungi jemaah yang merupakan tamu di negaranya. Ia mengapresiasi Saudi yang memberi perhatian dan kemudahan kepada jemaah calon haji Indonesia.
"Saya menganggap kebijakan Saudi Arabia itu demi kepentingan pasien itu sendiri. Kita harus baik sangka kepada Pemerintah Saudi bahwa semua kebijakan yang dilakukan untuk kemaslahatan tamunya, yaitu jemaah haji," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Panic Buying di Jepang, Tisu Toilet Ludes Dipicu Konflik Timur Tengah
- Imbas Kasus Aktivis KontraS, Kabais TNI Serahkan Jabatan
- Krisis Pupuk Global Mengintai, Petani Indonesia Terancam
- Respons Yaqut Cholil Qoumas Seusai Diperiksa KPK Hari Ini
Advertisement
ASN di DIY Diminta Tinggalkan Kendaraan Pribadi Ketimbang WFA
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Ambisi Calafiori Bawa Timnas Italia Akhiri Kutukan Absen Piala Dunia
- Satoria Hotel Yogyakarta Hadirkan Paket Halalbihalal Magical Raya
- Catat, Ini Lokasi dan Tarif Parkir Resmi Kota Jogja Tahun 2026
- Pengolahan Mandiri Efektif, Sampah Residu di Demangan Jogja Berkurang
- Kebijakan WFH Final, Menkeu Purbaya Sebut Pengumuman Segera Dilakukan
- Kelelahan, Polisi Kapospam Tugu Jogja Meninggal Dunia Saat Bertugas
- Posko THR Bantul Terima 20 Aduan, 5 Kasus Dilimpahkan ke Provinsi
Advertisement
Advertisement






