Advertisement
Ketum Garda Indonesia Sebut Prabowo Siapkan Perpres Perlindungan Ojol
Massa yang tergabung dalam Koalisi Ojol Nasional (KON) berunjuk rasa di Jalan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (29/8/2024). Kemenkominfo berkomitmen untuk mencari solusi yang adil dan akan segera bertemu dengan aplikator untuk membahas tuntutan pengemudi ojek daring dan kurir. ANTARA FOTO/Muhammad Ramdan - rwa.
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto dikabarkan akan mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) yang mengakomodasi perlindungan hukum bagi para pengemudi ojek online (ojol).
Ketua Umum Asosiasi pengemudi ojek online Gabungan Roda Dua (Garda) Indonesia Raden Igun Wicaksono menyatakan bahwa hal tersebut disepakati dalam pertemuan antara pihaknya dengan perwakilan DPR RI menyusul unjuk rasa yang berlangsung di Kompleks Parlemen Senayan hari ini.
Advertisement
BACA JUGA: Dilantik Jadi Menko Polkam, Ini Pesan Prabowo untuk Djamari Chaniago
Kesepakatan tersebut disebutnya menjadi jawaban atas salah satu tuntutan komunitas ojol mengenai pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Transportasi Online. “Rancangan undang-undang ini kan butuh waktu lama. Presiden telah mengambil alih dengan membuat draft perpres atau peraturan presiden, sehingga mengenai perlindungan ataupun kepastian hukum bagi ojek online ini memiliki kekuatan setara UU,” kata Igun kepada wartawan di lokasi, Rabu (17/9/2025).
Menurutnya, rancangan peraturan tersebut juga akan mencantumkan biaya komisi aplikator yang diturunkan menjadi 10%, sehingga pengemudi ojol menerima bagi hasil sebesar 90%.
Igun melanjutkan bahwa regulasi tarif antar barang dan makanan bagi kurir aplikasi daring juga akan tercantum dalam draf Perpres tersebut.
Kesepakatan berikutnya memuat seputar audit investigatif bagi perusahaan aplikasi yang mengambil potongan lebih dari 5% dari para pengemudi ojek online yang disebutnya akan ditindaklanjuti DPR.
“Apabila ada terbukti penyimpangan, pengambilan, atau pungutan yang tidak sesuai regulasi itu merupakan pungutan liar yang harus diselesaikan mekanismenya secara hukum oleh negara maupun oleh perusahaan aplikasi tersebut,” ujarnya.
Di samping itu, Igun juga menyatakan bahwa pelbagai program yang merugikan pengemudi ojek online seperti aceng, slot, multiorder dan member yang diterapkan aplikator juga akan dihapus. “Jadi kembali semua kepada tarif reguler yang ada pada saat ini, sambil menunggu adanya Perpres. Jadi harus hilang semuanya. Memang akan butuh waktu, tetapi setidaknya hari ini sudah ada jawaban pasti dan tegas bahwa dalam waktu dekat ini sudah ada kepastian hukum,” paparnya.
Diberitakan sebelumnya, polisi menerjunkan 6.118 personel untuk mengamankan aksi unjuk rasa asosiasi pengemudi ojek online pada hari ini. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro menjelaskan ribuan personel itu merupakan gabungan dari kepolisian, TNI, hingga Pemda Jakarta. "Pengamanan DPR, 6.118 personel gabungan diterjunkan," ujar Susatyo dalam keterangan tertulis.
Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul "Asosiasi Sebut Prabowo Bakal Bikin Perpres soal Ojek Online (Ojol)", Klik selengkapnya di sini: https://ekonomi.bisnis.com/read/20250917/98/1912247/asosiasi-sebut-prabowo-bakal-bikin-perpres-soal-ojek-online-ojol.
Penulis : Reyhan Fernanda Fajarihza - Bisnis.com
Download aplikasi Bisnis.com terbaru untuk akses lebih cepat dan nyaman di sini:
Android: http://bit.ly/AppsBisniscomPS
iOS: http://bit.ly/AppsBisniscomIOS
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BMKG Wanti-wanti Hujan Lebat di Jateng hingga Akhir Januari 2026
- PLN Hadirkan Tambah Daya Listrik Instan untuk Hajatan dan Proyek
- KPK Duga Modus CSR Dipakai dalam Aliran Dana Wali Kota Madiun
- OTT Madiun Seret Kepala Daerah hingga Swasta, Ini Rinciannya
- Guru dan Murid di Jambi Adu Jotos, Kasus Berujung Laporan ke Polda
Advertisement
Petani Pesisir Gunungkidul Mulai Panen Padi Gogo di Lahan Kering
Advertisement
Diawali dari Langgur, Cerita Wisata Kepulauan Kei Dimulai
Advertisement
Berita Populer
- DKPP Bantul Perketat Pengendalian Hama Tikus demi Jaga Produksi Padi
- Janice Tjen Lolos R2 Australia Open 2026, Saingi Ranking Eala
- Dua Ganda Putra RI Tembus 16 Besar Indonesia Masters 2026
- Produksi Ikan 55.000 Ton, 27 Pasar Serap 40 Persen Produksi di 2024
- 4 Kasus Teror Hiu dalam 48 Jam di Australia, Warga Diminta Jauhi Laut
- Pemkab Gunungkidul Sediakan 26 Ton Kebutuhan Pokok di Operasi Pasar
- Uni Eropa Siap Wajibkan Pemblokiran Huawei dan ZTE dari Infrastruktur
Advertisement
Advertisement



