Advertisement
KPK Lelang 81 Barang Sitaan, Ada Rumah hingga Ponsel
Gedung KPK / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan akan melelang 81 barang sitaan seperti rumah hingga telepon seluler atau HP, yakni pada 11 Juni 2025.
“Untuk lelang pada Juni 2025 ini kami lakukan secara serentak di 13 Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang di seluruh Indonesia. Jadi, tidak hanya di Jakarta, tetapi juga ada di tempat-tempat lain,” kata Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi KPK Mungki Hadipratikto, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (27/5).
Advertisement
Mungki menjelaskan 13 KPKNL tersebut terdiri atas KPKNL Jakarta III, Bandung, Bogor, Yogyakarta, Palembang, Pekanbaru, Dumai, Tangerang I, Surabaya, Purwokerto, Bekasi, Banda Aceh, dan Pekalongan.
Mungki mengatakan barang yang dilelang tersebut merupakan hasil rampasan dari 32 perkara tindak pidana korupsi.
Ia mengungkapkan beberapa barang seperti satu bidang tanah dan bangunan seluas 120 meter persegi di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, dengan harga limit Rp1,5 miliar; satu HP iPhone 13 Pro Max dengan limit Rp8,819 juta; hingga sepeda motor Triumph Speedmaster Bonneville 1200 HT dengan limit Rp207,565 juta.
Ia mengatakan proses lelang dimulai dari pengumuman, dan dilanjutkan dengan aanwijzing atau proses pemberian penjelasan mengenai barang yang akan dilelang kepada peserta lelang pada 3 Juni 2025 di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK, Jakarta, khususnya barang bergerak.
“Proses selanjutnya adalah lelang, dan penetapan pemenang lelang, yang akan dilaksanakan secara serentak pada 11 Juni 2025 melalui web https://lelang.go.id/ setelah batas akhir penawaran,” katanya.
Pemenang lelang harus segera melunasi pembayaran, yakni maksimal lima hari kerja setelah pelaksanaan lelang. “Setelah pelunasan oleh pemenang lelang, hasil transfer ditransfer oleh KPKNL kepada KPK. Kemudian oleh KPK disetorkan ke kas negara sebagai bagian dari pendapatan negara bukan pajak atau PNBP,” katanya.
Ia mengatakan setelah langkah tersebut, maka KPK akan menyerahkan barang lelang kepada para pemenang. “81 lot yang terdiri atas barang bergerak 44 lot, dan 37 lot barang tidak bergerak, diharapkan laku lelang semua dengan total nilai minimal Rp122.281.577.700,” harapnya.
Pada kesempatan itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan bahwa lelang pada Juni 2025 merupakan salah satu upaya KPK dalam optimalisasi pemulihan keuangan negara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tokoh Dunia Kecam Penembakan Bondi Beach yang Tewaskan 12 Orang
- Surya Group Siap Buka 10.000 Lowongan Kerja di Tahun 2026
- Konser Amal di Tangerang Galang Rp1,3 Miliar untuk Sumatera dan Aceh
- Musim Flu AS Catat 2,9 Juta Kasus, 1.200 Orang Meninggal
- Korupsi Kepala Daerah Masih Terjadi, Pakar Nilai Retret Bukan Solusi
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Terbaru, Cek Jadwal KRL Solo-Jogja Hari Ini Minggu 14 Desember 2025
- Jadwal SIM Keliling Sleman Desember 2025, Cek Layanannya
- Chelsea Tundukkan Everton 2-0, Palmer dan Gusto Bersinar
- Jadwal SIM Keliling Bantul Desember 2025, Ada di MPP
- Cuaca Jakarta Minggu: Pagi Berawan, Sore Berpotensi Hujan
- Raphinha Borong Gol, Barcelona Kalahkan Osasuna 2-0
- PSG Kembali ke Puncak Ligue 1 Usai Tundukkan Metz 3-2
Advertisement
Advertisement





