Prabowo Naikkan Anggaran Riset Jadi Rp4 Triliun, Ini Fokusnya
Pemerintah tingkatkan anggaran riset hingga Rp4 triliun, fokus pada solusi nyata seperti waste to energy dan transisi energi.
Sosok ANS Kosasih, Dirut PT Taspen.(taspen.co.id)
Harianjogja.com, JAKARTA —Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat akan menggelar sidang perdana perkara korupsi investasi PT Taspen (Persero) pada PT Insight Invesments Management (IIM) hari ini, Selasa (27/5/2025).
Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan membacakan surat dakwaan terhadap dua orang terdakwa, yakni mantan Direktur Utama sekaligus Direktur Investasi Taspen Antonius Nicholas Stephanus Kosasih, serta mantan Direktur Utama PT IIM Ekiawan Heri Primaryanto.
"Hari ini diagendakan pembacaan surat dakwaan Tim Jaksa Penuntut Umum dengan Terdakwa Antonius Nicholas Stephanus Kosasih Ekiawan Heri Primaryanto," ujar Jaksa KPK Budhi Sarumpaet kepada wartawan, Selasa (27/5/2025).
Untuk diketahui, tim penyidik sebelumnya telah melimpahkan berkas perkara dan tersangka Antonius maupun Ekiawan ke tim JPU pada sekitar awal Mei 2025 ini. Kemudian, pelimpahan ke PN Tipikor Jakarta Pusat dilakukan dalam waktu 14 hari kerja.
Penyidikan kasus Taspen telah dilakukan sejak 2024 lalu. Proses hukum ditingkatkan ke persidangan usai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menuntaskan audit perhitungan kerugian keungan negara pada kasus tersebut, yang mana mencapai Rp1 triliun.
Direktur Jenderal Pemeriksaan Investigasi BPK I Nyoman Wara menyebut penghitungan kerugian keuangan negara itu merupakan permintaan dari KPK, yang menangani kasus tersebut saat ini.
BACA JUGA: Panglima Sebut Pengamanan Jaksa Oleh TNI Sesuai Undang-undang, Tugas Selain Perang
Menurut I Nyoman, pihaknya menyimpulkan adanya penyimpangan dalam kegiatan investasi Taspen yang berindikasi pidana dan merugikan keuangan negara.
"Dari hasil pemeriksaan BPK, BPK menyimpulkan adanya penyimpangan yang berindikasi pidana yang mengakibatkan adanya kerugian negara. Kerugian kasus ini adalah sebesar Rp1 triliun," ujarnya kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (28/4/2025).
Untuk diketahui, KPK menggunakan pasal dan 3 Undang-Undang (UU) tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau Tipikor untuk mengusut kasus tersebut. Audit dari BPK merupakan syarat untuk memenuhi pasal yang disangkakan kepada para tersangka.
Dengan selesainya proses audit perhitungan kerugian keuangan negara, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menyebut proses penyidikan terhadap kasus Taspen segera naik tahap selanjutnya.
"Ini artinya bahwa penanganan perkara PT Taspen pada tahap penyidikan ini sudah selesai hampir selesai tinggal nanti kita limpahkan ke penuntutan dan sebentar lagi dilakukan persidangan," ujarnya pada kesempatan yang sama.
Sebelumnya, KPK menyebut potensi kerugian keuangan negara pada kasus investasi Taspen mencapai Rp200 miliar. Saat itu, lembaga antirasuah belum mendapatkan audit perhitungan kerugian keuangan negara dari pihak auditor terkait dengan keseluruhan kerugian negara (total loss) pada kasus tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Pemerintah tingkatkan anggaran riset hingga Rp4 triliun, fokus pada solusi nyata seperti waste to energy dan transisi energi.
SIM Keliling Bantul hadir di MPP, Gilangharjo, Wukirsari hingga Parasamya. Cek jadwal, syarat, lokasi, jam layanan, dan biayanya.
Jadwal perpanjang SIM Sleman Agustus 2026 tersedia di MPP, SCH, dan SIMMADE. Cek jadwal, lokasi, jam layanan, dan syaratnya.
Perpanjang SIM di Jogja Agustus 2026 bisa lewat SIM Keliling dan Drive Thru. Cek jadwal, lokasi, syarat, serta biaya perpanjangannya.
Jadwal perpanjang SIM Kulonprogo Agustus 2026 tersedia di SIMMADE, MPP, Satpas hingga Simenor Ngabuburit. Cek lokasi dan jam layanan.
BGN menutup permanen 504 dapur MBG karena tak layak sanitasi. Sebanyak 3.000 dapur lainnya masih menjalani pemeriksaan.