Advertisement
Budi Arie Klaim Dirinya yang Melaporkan Dugaan Korupsi PDNS di Kominfo
Budi Arie Setiadi / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi angkat bicara terkait dengan perkara dugaan korupsi proyek PDNS di Kominfo (sekarang Komdigi).
Budi yang sebelumnya menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) mengaku telah melaporkan perkara itu sejak September 2024.
Advertisement
"Saya yang melaporkan kasus ini ke kejaksaan Agung sekitar bulan September 2024," ujarnya saat dihubungi, Jumat (23/5/2025).
BACA JUGA: Budi Arie Sambangi KPK
Dia menambahkan, dirinya tidak melaporkan itu sendiri. Pasalnya, laporan itu dilakukan bersama dengan Wakil Menteri Kominfo, Sekretaris Jenderal Kominfo serta Inspektorat Jenderal Kominfo.
"Saya hadir bersama Wamen, Sekjen, dan Irjen," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Kejari Jakarta Pusat, Safrianto mengatakan proyek ini mulai berjalan di era tiga Menteri Kominfo periode 2019-2024. Mulai dari Rudiantara, Johnny Gerrard Plate dan Budi Arie Setiadi.
Pada intinya, dalam proyek ini diduga ada kongkalikong atau pemufakatan pengadaan proyek PDNS antara pejabat Kominfo dan swasta pada periode 2020-2024. Total proyek itu mencapai Rp959 miliar.
Hanya saja, Safrianto menyatakan bahwa pihaknya saat ini masih berfokus pada pendalaman fakta hukum mengenai lima tersangka yang baru ditetapkan.
Mereka yakni, Eks Dirjen Aptika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, eks Direktur Layanan Aptika Kominfo Bambang Dwi Anggono (BDA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek PDNS, Nova Zanda (NZ).
Selanjutnya, mantan Direktur Bisnis pada PT Aplikanusa Lintasarta, Alfi Asman (AA) dan eks Account Manager PT Docotel Teknologi, Pinie Panggar Agustie (PPA).
"Kemudian, terkait dengan rencana apakah ada rencana pemanggilan-pemanggilan penyidik saat ini masih fokus menetapkan 5 tersangka ini," ujar Safrianto di Jakarta, Kamis (22/4/2025).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Panic Buying di Jepang, Tisu Toilet Ludes Dipicu Konflik Timur Tengah
- Imbas Kasus Aktivis KontraS, Kabais TNI Serahkan Jabatan
- Krisis Pupuk Global Mengintai, Petani Indonesia Terancam
- Respons Yaqut Cholil Qoumas Seusai Diperiksa KPK Hari Ini
Advertisement
Wisatawan Nekat Terobos TPR Parangtritis demi Hindari Tiket Masuk
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Performa Motor Tetap Terjaga Ini Cara Honda Edukasi Pengendara
- Duel Remaja di Pakualaman Jogja Terbongkar, Dua Pelajar Luka Parah
- Sering Dianggap Wajar Kebiasaan Ini Diam-Diam Menguras Energi
- Pemeriksaan Yaqut Berlanjut Setelah Kembali ke Rutan KPK
- WFH Nasional Mulai Dibahas, Ini Kata Kemendagri
- Puluhan Telur Piton Ditemukan di Selokan Permukiman Warga Gunungkidul
- Krisis Energi, Purbaya: APBN Belum Diubah, Masih Aman
Advertisement
Advertisement







