Advertisement
Jaksa KPK Berpotensi Hadirkan Firli Bahuri di Kasus Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
Ketua KPK Firli Bahuri / Antara
Advertisement
Harianjogja.com JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunggu laporan jaksa penuntut umum (JPU) KPK sebelum memutuskan untuk memeriksa mantan Ketua KPK Firli Bahuri terkait kasus yang melibatkan terdakwa Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.
“Jaksa memiliki kesempatan, apakah ada informasi sebagai petunjuk yang harus ditindaklanjuti untuk langkah berikutnya,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK Selasa (20/5/2025).
Advertisement
Dia mengatakan KPK saat ini tengah mengikuti proses persidangan kasus Hasto tersebut. “Ya, itu adalah proses pemeriksaan, dan itu adalah merupakan sesuatu yang bukan hanya dilakukan secara sepihak, tetapi sekarang semuanya bisa menghadirkan saksi, terdakwa, dan ahli, semuanya hadir,” jelasnya.
BACA JUGA: SPMB SD dan SMP di Bantul Siap Digelar, Ini Jadwal dan Kuotanya
Sebelumnya, penyidik KPK Rossa Purbo Bekti saat menjadi saksi dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Jumat (9/5), mengungkapkan Firli turut berperan dalam perintangan penyidikan kasus tersebut.
Rossa menjelaskan bahwa Firli menyebarluaskan kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) kepada publik sebelum berhasil menangkap Hasto dan Harun Masiku.
Harun Masiku merupakan salah satu tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024. Sementara Hasto didakwa menghalangi atau merintangi penyidikan perkara korupsi yang menyeret Harun Masiku.
BACA JUGA: Jemaah Haji Termuda DIY Berasal dari Sabdodadi Bantul, Lulusan SMA Berusia 18 Tahun
Hasto diduga menghalangi penyidikan dengan cara memerintahkan Harun Masiku, melalui penjaga Rumah Aspirasi Nur Hasan, untuk merendam telepon genggam milik Harun ke dalam air setelah kejadian tangkap tangan oleh KPK terhadap anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022 Wahyu Setiawan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Panic Buying di Jepang, Tisu Toilet Ludes Dipicu Konflik Timur Tengah
- Imbas Kasus Aktivis KontraS, Kabais TNI Serahkan Jabatan
- Krisis Pupuk Global Mengintai, Petani Indonesia Terancam
- Respons Yaqut Cholil Qoumas Seusai Diperiksa KPK Hari Ini
Advertisement
Malioboro Membeludak, Wisatawan Dialihkan ke Kotagede dan Kotabaru
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Rabu Tak Lagi ke Kantor, ASN di Jatim Mulai WFH Rutin
- Performa Motor Tetap Terjaga Ini Cara Honda Edukasi Pengendara
- Duel Remaja di Pakualaman Jogja Terbongkar, Dua Pelajar Luka Parah
- Sering Dianggap Wajar Kebiasaan Ini Diam-Diam Menguras Energi
- Pemeriksaan Yaqut Berlanjut Setelah Kembali ke Rutan KPK
- WFH Nasional Mulai Dibahas, Ini Kata Kemendagri
- Puluhan Telur Piton Ditemukan di Selokan Permukiman Warga Gunungkidul
Advertisement
Advertisement







