Advertisement
Dedi Mulyadi Bertemu Pejabat KPK, Ini yang Dibahas
Gedung KPK / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan kasus dugaan korupsi pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) tidak dibahas dalam pertemuan antara lembaga antirasuah dengan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi pada Senin pagi.
“Tidak spesifik membahas perkara yang sedang ditangani oleh KPK,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin.
Advertisement
Adapun kasus dugaan korupsi tersebut terkait proyek pengadaan iklan pada Bank BJB periode 2021—2023, dan turut menyeret mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil usai rumahnya digeledah pada 10 Maret 2025 oleh penyidik KPK.
BACA JUGA: ASN Pemkab Magetan Jadi Korban Meninggal Kecelakaan KA Malioboro Ekspres
Budi menjelaskan pertemuan antara pejabat KPK dengan Dedi Mulyadi secara khusus hanya membahas perencanaan dan penganggaran di Pemerintah Provinsi Jabar.
“Nantinya KPK juga akan melakukan rapat koordinasi kepada seluruh kepala daerah di lingkungan Jawa Barat untuk kembali memetakan karena tentunya setiap wilayah punya kekhususannya, atau permasalahannya,” ujarnya.
KPK mendukung upaya perencanaan penganggaran yang efisien, transparan, akuntabel, dan berpedoman pada prinsip-prinsip maupun ketentuan pengelolaan keuangan daerah.
“Dengan demikian, upaya-upaya tersebut tidak hanya untuk memitigasi ataupun mencegah potensi terjadinya korupsi, tetapi juga memastikan agar setiap rupiah anggaran negara ataupun anggaran daerah bisa betul-betul bermanfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Upaya pencegahan korupsi yang dilakukan pemerintah daerah tetap membutuhkan komitmen dari anggota dewan di DPRD.
BACA JUGA: Hujan Disertai Angin Kencang di Sleman, 2 Rumah dan 1 Bangunan SD Tertimpa Pohon Tumbang
Sebelumnya, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi mengunjungi KPK pada Senin pagi. Usai pertemuan, Dedi mengatakan bahwa dirinya membahas upaya realokasi anggaran Pemprov Jabar.
“Ada Rp5 triliun lebih realokasi anggaran. Realokasi itu mengubah belanja rutin pemerintah yang dianggap selama ini memboroskan anggaran pemerintah,” ujar Dedi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Panic Buying di Jepang, Tisu Toilet Ludes Dipicu Konflik Timur Tengah
- Imbas Kasus Aktivis KontraS, Kabais TNI Serahkan Jabatan
- Krisis Pupuk Global Mengintai, Petani Indonesia Terancam
- Respons Yaqut Cholil Qoumas Seusai Diperiksa KPK Hari Ini
Advertisement
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Anak Balita Tiba-Tiba Menolak Makan, Ini Penyebabnya
- Mobil Dinas Dipakai Mudik, Tunjangan ASN Temanggung Langsung Dipangkas
- Kementerian Pertahanan Pastikan Pemberlakuan WFH Karyawan
- Rabu Tak Lagi ke Kantor, ASN di Jatim Mulai WFH Rutin
- Performa Motor Tetap Terjaga Ini Cara Honda Edukasi Pengendara
- Duel Remaja di Pakualaman Jogja Terbongkar, Dua Pelajar Luka Parah
- Sering Dianggap Wajar Kebiasaan Ini Diam-Diam Menguras Energi
Advertisement
Advertisement








