Advertisement
Ribuan Permen Marshmallow Dimusnahkan, Diduga Mengandung Gelatin Babi

Advertisement
Harianjogja.com, SAMARINDA—Ribuan produk makanan anak sejenis permen yang mengandung unsur gelatin babi telah dimusnahkan dengan cara dibakar di Kota Samarinda, Kalimantan Timur.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (PPKUKM) Provinsi Kalimantan Timur, Heni Purwaningsih di Samarinda, Minggu (18/5/2025), menjelaskan pemusnahan tersebut dilaksanakan oleh PT Delta Anugerah Indonesia di kawasan Jalan Batu Besuang, Sempaja, Samarinda.
Advertisement
Barang yang dimusnahkan merupakan hasil tindak lanjut pengawasan produk makanan oleh timnya terhadap produk marshmallow pada 6 Mei 2025.
Sebanyak 10.753 permen marshmallow dengan tiga merek berbeda Car Mallow, Flower Mallow, dan Mini Marshmallow diketahui tidak memenuhi standar kehalalan makanan, karena mengandung gelatin babi, namun tetap mencantumkan label halal.
Oleh karena itu, produk tersebut perlu ditarik dan dimusnahkan demi melindungi konsumen, khususnya masyarakat Muslim. Heni Purwaningsih menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah nyata pemerintah bersama pelaku usaha untuk menjaga sistem perdagangan yang bersih dan sesuai aturan.
“Dinas PPKUKM Provinsi Kalimantan Timur bersama BPJPH Kaltim dan pelaku usaha menyaksikan langsung pemusnahan produk yang teridentifikasi mengandung porcine, yang merupakan bahan diragukan kehalalannya. Maka hari ini kita lakukan pemusnahan terhadap varian produk yang diduga mengandung bahan tidak halal tersebut,” katanya.
Menurutnya, langkah ini adalah bentuk komitmen pemerintah dan pelaku usaha dalam mewujudkan perdagangan barang dan jasa yang sesuai aturan, sekaligus bentuk tanggung jawab terhadap komoditi yang dipasarkan.
“Sebagai hasil temuan bersama BPJPH [Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal], produk yang mengandung bahan tidak halal wajib ditarik dan dimusnahkan sesuai peraturan perundang-undangan,” katanya.
Ia berharap dengan tindakan tegas tersebut masyarakat bisa semakin yakin bahwa pemerintah dan pelaku usaha memiliki komitmen kuat untuk mewujudkan perdagangan yang transparan, jujur, dan bertanggung jawab.
Pemusnahan ini juga dihadiri oleh perwakilan Dinas Disperindagkop UKM Provinsi Kaltim dan tim dari BPJPH Kaltim, sebagai bentuk pengawasan dan dukungan terhadap penegakan regulasi produk halal di Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Mulai Dilirik Investor
- Konflik Israel-Iran Diyakini Bayangi Defisit APBN 2025
- Arab Saudi Kecam Serangan Israel ke Iran, Ganggu Perdamaian di Timur Tengah
- Korban Tewas Kecelakaan Pesawat Air India Bertambah Jadi 274 Orang
- Polisi Kantongi Petunjuk Awal Pelaku Penembakan WNA Australia di Bali
Advertisement

Mantap! Triwulan Pertama 2025, Investasi ke Gunungkidul Tembus Rp207 Miliar
Advertisement

Destinasi Wisata Puncak Sosok Bantul Kini Dilengkapi Balkon KAI
Advertisement
Berita Populer
- Polisi Kantongi Petunjuk Awal Pelaku Penembakan WNA Australia di Bali
- Banjir Rob di Sayung Demak, Pemprov Jateng Kirimkan Dokter Spesialis Keliling untuk Warga
- Banjir Rob Demak Jawa Tengah Terus Berulang, Pemkab Mengadu ke Pusat
- Menteri Hukum Sebut Kenaikan Gaji Hakim untuk Cegah Ikut Campur Penanganan Perkara
- Kembangkan AI yang Lebih Etis, Indonesia Gandeng Filipina
- Iran Mengancam Akan Serang Israel sampai Menyesal
- Jumlah Korban Meninggal Dunia Kecelakaan Air India Menjadi 247 Orang
Advertisement
Advertisement