Advertisement
Jemaah Calon Haji 2025 Diinapkan Tak Sesuai Kloter, Ini Alasannya

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Agama (Kemenag) mengatakan jemaah calon haji tak diinapkan berdasarkan kelompok terbang (kloter) saat berada di Makkah. Akan tetapi sesuai dengan syarikah yang melayani di tempat itu, sesuai dengan sistem terkini diterapkan Pemerintah Arab Saudi.
Direktur Layanan Haji Luar Negeri Kemenag Muchlis Hanafi menjelaskan awalnya secara ideal jemaah satu kloter dilayani satu syarikah atau perusahaan layanan haji sehingga diinapkan dalam satu hotel yang sama saat di Makkah. Namun, ada sejumlah hal yang membuat rencana itu tak dapat dilakukan.
Advertisement
Dia mengatakan ada beberapa persoalan, seperti terlambat visa haji beberapa anggota jemaah hingga berujung anggota dalam satu kloter terpisah di beberapa syarikah. Kemenag telah berupaya agar jamaah dari satu kloter tetap menginap di satu hotel yang sama saat di Madinah meski ditangani syarikah berbeda.
BACA JUGA: Jalan 5 Kilometer Setiap Hari Jadi Persiapan Fisik Jemaah Calon Haji
"Terkait kloter campuran ini, satu kloter terdiri dari jamaah berbagai syarikah. Kita tahun ini penyediaan layanan haji bagi jemaah kita di Arab Saudi dilakukan delapan syarikah. Idealnya satu kloter dilayani satu syarikah, one kloter one syarikah. Idealnya begitu," kata dia, Senin (12/5/2025)..
Akan tetapi, katanya, jemaah harus diinapkan sesuai dengan syarikah yang melayani saat di Makkah. Hal inilah yang membuat jamaah dari satu kloter menginap terpisah di beberapa hotel saat tiba di Makkah.
"Karena layanan di Makkah ini berbasis syarikah maka konsekuensinya penempatan jemaah di hotel juga disesuaikan berdasarkan syarikah penyedia layanan," ujar Ketua Petugas Penyelanggara Ibadah Haji (PPIH) ini.
Muchlis menjamin hal tersebut tidak akan mengurangi hak jamaah calon haji Indonesia. Seluruh layanan mulai dari penginapan, konsumsi, hingga transportasi akan diberikan sesuai standar yang telah ditetapkan.
Penempatan jemaah di hotel sesuai syarikah akan memudahkan saat pelaksanaan wukuf di Arafah hingga mabit di Muzdalifah dan Mina atau Armuzna yang merupakan puncak haji. Dia menyebut seluruh layanan di Armuzna diatur oleh syarikah.
BACA JUGA: 10 Jemaah Calon Haji Meninggal Dunia
"Penataan berbasis syarikah ini justru akan memperkuat efektivitas layanan. Jadi memang Kementerian Haji itu strict [ketat]. Harus berbasis syarikah. Harapan mereka lebih efektif diberikan terutama fase Armuzna ya, ini fase yang paling krusial," ucapnya.
Kemenag telah berkoordinasi dengan delapan syarikah agar calon haji yang suami istri, lansia, atau disabilitas yang berangkat dengan pendamping bisa diinapkan di hotel yang sama meski berbeda syarikah.
Urusan kemanusiaan juga menjadi fokus para syarikah. "Faktor kemanusiaan itu tidak bisa diabaikan. Mereka sangat memperhatikan itu," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Seorang Perawat Rumah Sakit di Cirebon Diduga Lecehkan Remaja Disabilitas, Polisi Periksa 11 Saksi
- Mensos Usahakan Siswa Lulusan Sekolah Rakyat Dapat Beasiswa
- Dukung Pengamanan Kejaksaan oleh TNI, Wakil Ketua Komisi 1 DPR: Untuk Efektifkan Penegakan Hukum
- Ledakan di Garut Tewaskan 13 Orang, Prosedur Pemusnahan Amunisi Harus Dievaluasi
- Polda Jawa Barat Merilis 11 Nama Korban Ledakan Amunisi di Garut, Dua di Antaranya Anggota TNI
Advertisement

Kementerian Pekerjaan Umum Mengecek Persiapan Taman Siswa Jadi Sekolah Rakyat
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Habiburokhman Ajukan Penangguhan Penahanan Mahasiswi ITB Terkait Meme Prabowo-Jokowi
- Seorang Jemaah Asal Embarkasi Solo Sakit dan Dirawat di RSUD Amri Tambunan Deli Serdang
- Ekspor Batu Bara Indonesia Terendah Selama 3 tahun Terakhir, Ini Penyebabnya
- Microsoft Larang Pekerjanya Gunakan DeepSeek, Ini Alasannya
- Libur Panjang Waisak: Ruas Tol Jagorawi Berlakukan Contraflow Hari Ini
- Gunung Semeru Erupsi Lagi, Semburkan Material Vulkanik 700 Meter
- Mahasiswa Pengunggah Meme Tak Senonoh Bergambar Prabowo dan Jokowi, Polri: Proses Hukum Sudah Sesuai Prosedur
Advertisement