Tambang Emas Ilegal di Sungai Batang Tebo Ditindak, Sarana Tambang Dimusnahkan
Polres Bungo memusnahkan sarana PETI di Sungai Batang Tebo, termasuk alat penyaring emas dan tangki minyak berkapasitas 1.000 liter.
Foto ilustrasi kotak makan bergizi gratis, dibuat menggunakan Artificial Intelligence (AI).
Harianjogja.com, JAKARTA—Sebuah rumah toko di Jakarta Utara digerebek polisi karena diduga memproduksi ompreng palsu untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Temuan itu memunculkan dugaan pemalsuan label SNI dan logo Badan Gizi Nasional (BGN) tanpa izin.
"Masih kami dalami info tersebut mendasari adanya aduan," kata Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Onkoseno kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (1/11/2025).
Laporan itu menyinggung soal dugaan barang impor dari China yang diberi label 'Made in Indonesia' palsu, label SNI palsu, serta pemakaian logo Badan Gizi Nasional (BGN) tanpa izin.
Hingga kini, kata dia, aparat kepolisian masih mendalami keaslian produksi ompreng MBG tersebut.
Terkait nampan berasal dari China, pihaknya belum bisa memastikan lantaran masih dalam tahap penyelidikan. "Masih kami dalami ya," ucap Onkoseno.
MBG merupakan program prioritas dari pemerintah Presiden Prabowo untuk meningkatkan kesehatan dan gizi masyarakat, khususnya anak sekolah, ibu hamil dan menyusui.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Polres Bungo memusnahkan sarana PETI di Sungai Batang Tebo, termasuk alat penyaring emas dan tangki minyak berkapasitas 1.000 liter.
Menkes Budi Gunadi Sadikin membahas kondisi keuangan BPJS Kesehatan, suntikan Rp20 triliun, hingga kualitas layanan rumah sakit.
Polisi membekuk Gembel, spesialis pencuri pompa sumur bor yang terungkap beraksi di 19 TKP di Gunungkidul dan Bantul.
Bupati Magelang Grengseng Pamuji meminta ASN meninggalkan kebiasaan lama dan memperkuat target pembangunan, termasuk kemiskinan dan pengangguran.
Dinkes Kota Jogja mencatat 41 kasus baru HIV hingga triwulan II 2026, turun dibandingkan 118 kasus pada 2024 dan 98 kasus pada 2025.
Pemkab Sleman dan Klaten menyepakati pembagian PBJT Candi Prambanan untuk mengoptimalkan PAD dan pengembangan kawasan wisata.