Advertisement
Polisi Ungkap Rantai Pemasok Narkoba untuk Onadio Leonardo
Onadio Leonardo alias Onad. / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA— Polisi berhasil mengungkap jaringan pemasok narkoba untuk artis Onadio Leonardo alias Onad.
KR, tersangka yang ditangkap di Sunter, diduga sebagai pemberi sabu dan ekstasi kepada Onad. Barang bukti berupa alat hisap dan plastik bekas narkoba turut diamankan. Kasus ini masih dikembangkan untuk menelusuri pemasok lain dalam jaringan tersebut.
Advertisement
Kasie Humas Polres Metro Jakarta Barat AKP Wisnu mengatakan pemasok ini berinisial KR dan diamankan di Sunter, Jakarta Utara.
"Inisial KR, itu diamankan di Sunter. Perannya sebagai orang yang kasih barang narkotika ke OL," kata saat dikonfirmasi, Sabtu (1/11/2025).
BACA JUGA
Dia menambahkan dari tangan KR, penyidik Satres Narkoba telah mengamankan sejumlah barang bukti seperti narkoba jenis ekstasi dan sabu dalam plastik.
"Plastik klipnya dalam artian gini, plastik klip bekas sabu, sama plastik klip bekas ekstasi. Kemudian, yang pastinya ada alat yang digunakan, yaitu alat hisap, cangklong, bong dan pipet," pungkas Wisnu.
Sekadar informasi, penangkapan Onad dilakukan berdasarkan hasil pengembangan dari penindakan kasus narkoba di Sunter, Jakarta Utara, Rabu (29/10/2025).
Di lokasi itu, satu orang telah ditangkap. Sehari berselang, penyidik kepolisian kembali menelusuri jejak kasus narkoba dari penangkapan pertama ke wilayah Tangerang Selatan (Tangsel).
Di Tangsel, polisi pun menangkap artis Onadio Leonardo beserta istrinya Beby Prisilla dan mengamankan barang bukti berupa satu klip ekstasi siap pakai dan ganja.
Adapun, setelah tes urine, mantan vokalis Killing Me Inside itu positif menggunakan narkoba, sementara Beby dinyatakan negatif. Dengan begitu, Beby telah dipulangkan pada Jumat (31/10/2025).
BACA JUGA
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Penebusan Pupuk Subsidi di Gunungkidul Tak Capai Kuota 2025
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Kadin DIY Tegaskan Dukungan RPJMD dan Penguatan UMKM
- Danantara Siap Borong Saham Saat IHSG Melemah Pekan Ini
- Trump Buka Peluang Kesepakatan AS-Kuba di Tengah Krisis Kemanusiaan
- Cerita Friderica Widyasari saat Ditunjuk Pjs Ketua dan Waka DK OJK
- Kasus Minyak Pertamina, Riza Chalid Masuk Daftar Buron Internasional
- Hari Kesembilan, 4 Korban Longsor Pasirlangu Kembali Ditemukan
- PSS Sleman Fokus Evaluasi Seusai Laga Ketat Tanpa Gol
Advertisement
Advertisement



