Advertisement
Dudung Wanti-wanti Jenderal Purnawirawan soal Pemakzulan Wapres Gibran

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA —Para mantan diminta jenderal tidak mengatasnamakan Forum Purnawirawan untuk kepentingan pribadi. Hal itu disampaikan Penasihat Khusus Presiden Bidang Pertahanan Nasional Jenderal TNI (Purn.) Dudung Abdurachman dalam menanggapi polemik tuntutan sejumlah anggota Forum Purnawirawan untuk memakzulkan Wakil Presiden Gibran Rakabuming.
Saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (5/5/2025) malam, Dudung mengakui bahwa dirinya memandang sejumlah pensiunan jenderal TNI yang menyuarakan soal pemakzulan Gibran dari kursi Wakil Presiden itu mengatasnamakan wadah organisasi Forum Purnawirawan.
Advertisement
"[Pemakzulan Gibran] Mengatasnamakan Forum Purnawirawan iya kalau menurut saya. Forum Purnawirawan itu sendiri tidak menyampaikan seperti itu," ujarnya, dikutip Selasa (6/5/2025).
Dudung pun menyebut Presiden Prabowo Subianto tetap memilih untuk tetap berada di jalur konstitusional mengenai tuntutan para eks jenderal itu.
Kepala Negara pun membuka peluang untuk bertemu langsung dengan para eks jenderal yang ingin memakzulkan wakil presidennya itu.
"Bahkan beliau [Prabowo] tadi akan beri peluang untuk bertemu dengan mereka mereka, enggak ada masalah," tuturnya.
Mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) itu pun menyampaikan pesan kepada para eks jenderal yang mewacanakan pemakzulan Gibran. Dia meminta agar situasi politik saat ini dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu.
"Situasi saat ini kan menurut saya situasi yang sangat cepat terjadi perubahan l. Jangan sampai situasi politik ini dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu yang mencoba ganggu persatuan bangsa itu yang jangan sampai terjadi," pesan Dudung.
BACA JUGA: Mantan Dirut Pertamina Nicke Widyawati Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Minyak Mentah
Pria yang pernah menjabat sebagai Pangdam Jaya itu juga merespons soal polemik batalnya mutasi Letjen Kunto Arief Wibowo, dari jabatan Pangkogabwilhan I ke Staf Khusus KSAD.
Mutasi yang sudah dibatalkan itu ditengarai berkaitan dengan polemik pemakzulan Gibran, lantaran Kunto adalah putra dari mantan Wakil Presidem Try Sutrisno. Try adalah salah satu purnawirawan yang mendukung pencopotan Gibran.
Namun, Dudung menilai batalnya mutasi Kunto adalah hal yang biasa dan tidak berkaitan dengan polemik pemakzulan Gibran.
"Lazim dulu pernah juga zaman Pak Gatot [Nurmantyo], Pak Hadi [Tjahjanto] itu biasa. Bahkan kemarin ada salah tulis itu kan, AL kemudian pindah jadi Pati Mabes AD, itu kan karena salah tulis aja," terangnya.
Sebagaimana diketahui, sejumlah purnawirawan pati TNI yang tergabung dalam Forum Purnawirawan menyuarakan delapan poin tuntutan salah satunya yakni pemakzulan Gibran Rakabuming Raka dari kursi Wakil Presiden.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

Jalan Trisik Penghubung Jembatan Pandansimo di Kulonprogo Rusak Berat Akibat Truk Tambang
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement