Advertisement
Mantan Dirut Pertamina Nicke Widyawati Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Minyak Mentah
Kantor Kejaksaan Agung / Antara
Advertisement
Harianjogja.co, JAKARTA—Kejaksaan Agung memeriksa mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati (periode 2018–2024) sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).
“[Nicke Widyawati] sudah datang sejak pukul 09.00 WIB,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar, Selasa (6/5/2025).
Advertisement
BACA JUGA: Korupsi Pertamina, Kejagung Periksa Miss Indonesia 2010 dan Delapan Saksi Lainnya
Terkait substansi pemeriksaan, Kapuspenkum masih belum bisa membeberkan lantaran pemeriksaan tengah berjalan. Adapun sebelumnya pada 22 April 2025, Kejaksaan Agung juga memeriksa Direktur Utama PT Pertamina (Persero) periode 2009–2014 Karen Agustiawan.
Karen diperiksa untuk dimintai keterangan terkait penandatanganan kontrak storage bahan bakar minyak (BBM) yang berada di bawah kendali PT Orbit Terminal Merak (OTM). Perusahaan tersebut dimiliki dua tersangka dalam kasus ini, yaitu Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) dan Gading Ramadhan Joedo (GRJ).
Diketahui, Kejagung telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) pada tahun 2018—2023.
Sembilan tersangka itu, yakni Riva Siahaan (RS) selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Sani Dinar Saifuddin (SDS) selaku Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, Yoki Firnandi (YF) selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping, Agus Purwono (AP) selaku VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional, Maya Kusmaya (MK) selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga, dan Edward Corne (EC) selaku VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga.
Tersangka lainnya, yakni Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, Dimas Werhaspati (DW) selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim, dan Gading Ramadhan Joedo (GRJ) selaku Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ledakan Keras di Masjid Jember Saat Tarawih, 1 Jemaah Dilarikan ke RS
- Chelsea Kena Sanksi Rp225 Miliar, Ini Sebabnya
- Hujan Deras dan Angin Kencang Ganggu 15 Penerbangan di Juanda
- Iran Sebut AS Minta Bantuan Negara Regional Amankan Selat Hormuz
- WHO: 14 Tenaga Medis Tewas dalam Serangan Fasilitas Kesehatan Lebanon
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Richarlison Gagalkan Kemenangan Liverpool, Spurs Curi Poin di Anfield
- Harga Emas Antam Hari Ini Senin 16 Maret 2026 Turun Rp5.000 Per Gram
- Tol Jogja Solo Segmen Prambanan-Purwomartani Pangkas Waktu 30 Menit
- Jadwal Bus KSPN Malioboro ke Pantai Parangtritis Senin 16 Maret 2026
- Serangan Udara Pakistan Hantam RS di Kandahar, Ketegangan Meningkat
- Mendag Pastikan Stok Pangan Aman dan Harga Stabil Jelang Lebaran 2026
- Ribuan Perantau Tiba di Terminal Semin Gunungkidul, Disambut Bupati
Advertisement
Advertisement









