Advertisement
Mantan Dirut Pertamina Nicke Widyawati Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Minyak Mentah

Advertisement
Harianjogja.co, JAKARTA—Kejaksaan Agung memeriksa mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati (periode 2018–2024) sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).
“[Nicke Widyawati] sudah datang sejak pukul 09.00 WIB,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar, Selasa (6/5/2025).
Advertisement
BACA JUGA: Korupsi Pertamina, Kejagung Periksa Miss Indonesia 2010 dan Delapan Saksi Lainnya
Terkait substansi pemeriksaan, Kapuspenkum masih belum bisa membeberkan lantaran pemeriksaan tengah berjalan. Adapun sebelumnya pada 22 April 2025, Kejaksaan Agung juga memeriksa Direktur Utama PT Pertamina (Persero) periode 2009–2014 Karen Agustiawan.
Karen diperiksa untuk dimintai keterangan terkait penandatanganan kontrak storage bahan bakar minyak (BBM) yang berada di bawah kendali PT Orbit Terminal Merak (OTM). Perusahaan tersebut dimiliki dua tersangka dalam kasus ini, yaitu Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) dan Gading Ramadhan Joedo (GRJ).
Diketahui, Kejagung telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) pada tahun 2018—2023.
Sembilan tersangka itu, yakni Riva Siahaan (RS) selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Sani Dinar Saifuddin (SDS) selaku Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, Yoki Firnandi (YF) selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping, Agus Purwono (AP) selaku VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional, Maya Kusmaya (MK) selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga, dan Edward Corne (EC) selaku VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga.
Tersangka lainnya, yakni Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, Dimas Werhaspati (DW) selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim, dan Gading Ramadhan Joedo (GRJ) selaku Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jika Pakai Jalan Penyelesaian di Luar Hukum, Pelaku Kekerasan Seksual Harus Direhabilitasi Psikologis
- Imigrasi Medan Gagalkan Enam WNI Ilegal yang Hendak Bekerja ke Kamboja
- Polisi Bongkar Komplotan Pengoplos Gas Melon di Karawang dan Semarang
- Dua Kapal Wisata tenggelam di China, Tiga Orang Tewas dan 14 Hilang
- Presiden Prabowo Upayakan Turunkan Lagi Biaya Haji hingga di Bawah Malaysia
Advertisement

Pemkab Kulonprogo Diminta Bikin Event Car Free Night di Alun-alun Wates
Advertisement

Asyiknya Interaksi Langsung dengan Hewan di Kampung Satwa Kedung Banteng
Advertisement
Berita Populer
- Mentan Amran Siap Jalankan Perintah Presiden Prabowo Terkait Rencana Ekspor Beras
- Menko Airlangga: Indonesia Berencana Impor Gas Alam dari Amerika Serikat
- Polisi Semarang Tetapkan 3 Mahasiswa Jadi Tersangka Demo May Day, Begini Respons Kampus
- Presiden Prabowo Bantah Dikendalikan Jokowi: Itu Tidak Benar!
- KPK Tak Berwenang Tangkap Direksi BUMN Korupsi Sesuai UU Baru, Begini Respons Erick Thohir
- Menag Nasaruddin Umar Pantau Pengurusan Bio Visa Jemaah Calon Haji 2025
- Presiden Prabowo: Kabinet Merah Putih Telah Menerbitkan 28 Kebijakan Baru dalam 6 Bulan
Advertisement