Advertisement
Puluhan Narapidana Diduga Keracunan Miras Oplosan, Satu Orang Tewas
Ilustrasi keracunan - JIBI
Advertisement
Harianjogja,com, PADANG—Puluhan narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bukittinggi, Sumatera Barat diduga keracunan minuman keras (Miras oplosan).
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Pol Gatot Tri Suryanta mmengaku tengah menyelidiki kasus dugaan keracunan keracunan di lapas tersebut.
Advertisement
"Saya telah memerintahkan Kapolres Bukittinggi untuk diteliti dan dikaji kasus keracunan narapidana di Lapas Kelas IIA Bukittinggi," kata Kapolda Provinsi Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta di Padang, Kamis.
Jenderal bintang dua tersebut telah menginstruksikan agar Kapolres Bukittinggi segera mencari tahu penyebab kasus dugaan keracunan massal yang menewaskan satu warga binaan.
Peraih penghargaan Satyalancana Ksatria Bhayangkara tersebut juga meminta masyarakat untuk bersabar mengingat penyelidikan kasus dugaan keracunan warga binaan tersebut membutuhkan waktu.
"Penyelidikan butuh waktu yang cukup, jangan sampai nanti kita salah memberikan informasi," kata Kapolda Sumbar.
Sebelumnya puluhan warga binaan Lapas Kelas IIA Bukittinggi dilaporkan dilarikan ke RSUD Bukittinggi karena keracunan setelah menenggak minuman keras oplosan. Satu korban, kemudian dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit setempat.
"Benar, ada satu pasien yang kami terima jam 14.00 WIB diantar oleh mobil operasional Lapas Bukittinggi. Meninggal jam 16.30 setelah dirawat di IGD. Diagnosa awal terjadi intoksikasi atau keracunan alkohol," kata Humas RSUD Bukittinggi Nugrahadi.
Selain korban tewas, 22 narapidana lainnya juga dilarikan ke RS Achmad Mochtar (RSAM) Bukittinggi untuk mendapatkan perawatan intensif.
"Dua orang dalam status merah (kritis) dan dirawat di ICU dengan dipasang ventilator, 11 orang berstatus kuning. Pasien diantar dan dijaga ketat petugas Lapas," kata Busril.
Sebelumnya Kepala Lapas Bukittinggi Herdianto membenarkan adanya insiden tersebut namun belum bersedia memberikan informasi detail.
“Benar, ada warga binaan yang dirawat di rumah sakit, namun untuk data lengkapnya, kami akan menyampaikan keterangan resmi bersama Kanwil Kemenkumham Sumbar yang saat ini sedang menuju Bukittinggi,” katanya.
BACA JUGA: Harga BBM Pertamax Turun per 2 Mei 2025, Ini Daftar Harganya
Sementara Direktorat Jenderal (Ditjen) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Sumatera Barat membentuk tim investigasi bersama Kepolisian Resor Kota Bukittinggi terkait kasus tersebut,
"Dari hasil pemeriksaan sementara, seorang warga binaan yang dipercaya, mencuri sisa alkohol yang digunakan untuk program kemandirian warga binaan memproduksi parfum," kata Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kementerian Imipas Sumbar, Marselina Budiningsih di Bukittinggi.
Alkohol berkadar 70 persen itu dicuri sebanyak 200 mili liter untuk membersihkan tato salah satu warga binaan. Namun kemudian disalahgunakan sebagai pencampur minuman keras.
"Alkohol ini disalahgunakan untuk dicampur dengan minuman kemasan ditambah es dan air. Lalu diminum bersama-sama hingga akhirnya menimbulkan keracunan," kata Marselina.
Ia menegaskan tim investigasi yang dibentuk sedang berproses mengumpulkan semua keterangan dan bukti termasuk jika adanya kelalaian dari petugas lembaga pemasyarakatan.
"Kita berkoordinasi dengan kepolisian dan keluarga warga binaan serta telah melaporkan ke dirjen pusat. Apabila ada unsur kelalaian akan diproses sesuai ketentuan," tegasnya.
Sebanyak 23 warga binaan pemasyarakatan dilarikan ke rumah sakit pada Rabu (30/4) malam. Akibat kejadian ini satu orang meninggal dunia di RSUD Bukittinggi dan 22 orang dirawat di RSAM dengan dua antaranya dalam kondisi kritis.
"Warga binaan yang meninggal dunia sudah diserahkan ke keluarga dan langsung dimakamkan. Pihak keluarga menerima dengan ikhlas," kata Marselina.
Menurutnya, belum diketahui persis kapan warga binaan itu mengoplos dan mengonsumsi miras itu.
Terkait adanya dugaan pesta dengan iringan musik di dalam lapas sebelum kejadian, pihak Lapas juga membantah.
"Semua hasil akan disampaikan kembali setelah proses investigasi selesai dilaksanakan. Kami minta semua pihak untuk bersabar," kata Marselina.
Sementara itu Kepala Polresta Bukittinggi Kombes Pol. Yessi Kurniati mengatakan pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian peristiwa dan mengumpulkan keterangan serta mengamankan beberapa barang bukti.
"Kami sudah lakukan langkah awal, hasilnya belum bisa dipastikan. Kami amankan sisa wadah kemasan tempat mengaduk (mengoplos) miras. Beberapa warga binaan juga belum sepenuhnya bisa dimintai keterangan," kata Yessi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Panic Buying di Jepang, Tisu Toilet Ludes Dipicu Konflik Timur Tengah
- Imbas Kasus Aktivis KontraS, Kabais TNI Serahkan Jabatan
- Krisis Pupuk Global Mengintai, Petani Indonesia Terancam
- Respons Yaqut Cholil Qoumas Seusai Diperiksa KPK Hari Ini
Advertisement
ASN di DIY Diminta Tinggalkan Kendaraan Pribadi Ketimbang WFA
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Catat, Ini Lokasi dan Tarif Parkir Resmi Kota Jogja Tahun 2026
- Pengolahan Mandiri Efektif, Sampah Residu di Demangan Jogja Berkurang
- Kebijakan WFH Final, Menkeu Purbaya Sebut Pengumuman Segera Dilakukan
- Kelelahan, Polisi Kapospam Tugu Jogja Meninggal Dunia Saat Bertugas
- Posko THR Bantul Terima 20 Aduan, 5 Kasus Dilimpahkan ke Provinsi
- KPK Dalami Pihak Sentral Lain dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Hari Ini
- Puncak Arus Balik Lebaran 2026, Daop 6 Jogja Padat 66 Ribu Penumpang
Advertisement
Advertisement







