Advertisement
Polisi Geledah Rumah Predator Seks Puluhan Anak di Jepara
Ilustrasi - Pixabay
Advertisement
Harianjogja.com, JEPARA— Polda Jawa Tengah menggeledah rumah terduga predator seks berinisial S di Desa Sendang, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, Rabu (30/4/2025).
Penggeledahan tersebut dilakukan guna mengungkap bukti-bukti pendukung untuk menjerat tersangka sebagai pelaku kejahatan seksual terhadap puluhan anak di bawah umur.
Advertisement
"Hari ini kita melaksanakan penggeledahan dan ditemukan (barang bukti) berkaitan tindak pidana pornografi Undang-Undang Perlindungan Anak," kata Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Polisi Artanto ditemui usai penggeledahan di rumah terduga predator seks di rumahnya di Desa Sendang, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, Rabu.
Dalam penggeledahan yang berlangsung mulai pukul 10.00 WIB hingga pukul 10.43 WIB itu, hadir pula Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng Komisaris Besar Polisi Dwi Subagio.
Dari rumah tersangka, ditemukan sejumlah barang bukti dan dilakukan penyitaan, yakni sejumlah kartu perdana, sejumlah alat kontrasepsi, baju, telepon selular, serta topi yang digunakan tersangka dalam melakukan aksinya.
Ia mengungkapkan sejumlah barang bukti tersebut akan digunakan untuk melengkapi berkas perkara dalam kasus kejahatan seksual yang dilakukan tersangka S.
Polda Jateng masih melakukan pendalaman terhadap motif yang bersangkutan, kemudian menampung informasi laporan dari masyarakat yang telah menjadi korban. Korbannya yang diduga mencapai puluhan orang merupakan anak di bawah umur dan rata-rata berstatus pelajar.
Ketua RT 2 RW 3 Desa Sendang Jazuri mengakui baru mengetahui ada warganya yang ditetapkan sebagai tersangka kasus kejahatan seksual terhadap anak.
Pelaku yang selama ini bekerja di bidang usaha konveksi memang dikenal tertutup karena setelah pulang kerja tidak lagi keluar rumah.
"Keterangan tetangga pelaku, selama ini perilakunya juga baik, tidak ada hal yang mencurigakan bahwa yang bersangkutan melakukan tindak kejahatan," ujarnya.
Dalam penggeledahan tersebut, warga juga berkerumun ikut menyaksikan karena pelaku di mata warga sekitar tidak memiliki catatan negatif dan dikenal baik. Sehingga mayoritas warga juga terkejut dengan penetapan status pelaku berinisial "S" sebagai pelaku kejahatan seksual.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tokoh Dunia Kecam Penembakan Bondi Beach yang Tewaskan 12 Orang
- Surya Group Siap Buka 10.000 Lowongan Kerja di Tahun 2026
- Konser Amal di Tangerang Galang Rp1,3 Miliar untuk Sumatera dan Aceh
- Musim Flu AS Catat 2,9 Juta Kasus, 1.200 Orang Meninggal
- Korupsi Kepala Daerah Masih Terjadi, Pakar Nilai Retret Bukan Solusi
Advertisement
Prakiraan Cuaca DIY Senin 15 Desember 2025, Berawan dan Hujan Sedang
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal SIM Keliling Kulonprogo Desember 2025, Ada SIM Menor
- Jadwal Terbaru YIA Xpress Minggu 14 Desember 2025
- Cuaca DIY Hari Ini Didominasi Hujan Ringan dan Berawan
- KSPN Malioboro-Pantai Baron Beroperasi, Tarif Rp26.000
- Dua Gol Bunuh Diri Antar Arsenal Tekuk Wolves 2-1
- Penerimaan Pajak Minerba Baru Rp43,3 T per November 2025
- Ini Titik Rawan Macet di Sleman Saat Libur Natal dan Tahun Baru
Advertisement
Advertisement




