Advertisement
Perbaikan Tata Kelola Digital, Indonesia Bakal Mencotoh Aturan di Uni Eropa

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerintah Indonesia bakal menjadikan regulasi Uni Eropa sebagai acuan dalam penyusunan tata kelola digital. Hal ini disampaikan Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria.
Dia menyampaikan bahwa regulasi Uni Eropa mengenai layanan dan pasar digital, termasuk yang berkenaan dengan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI), sudah dijadikan acuan oleh banyak negara.
Advertisement
"Kami pikir Digital Services Act (DSA) dan Digital Markets Act (DMA) adalah salah satu kerangka kerja terbaik. Tentu saja, kami perlu menyesuaikannya di beberapa titik," katanya merujuk pada regulasi Uni Eropa mengenai layanan digital dan pasar digital, seperti dikutip dari siaran pers, Senin (28/4/2025).
"Salah satu hal terpenting ketika kita berbicara tentang transformasi digital bagi negara ini, selain kecerdasan buatan juga bagaimana mengelola platform. Keamanan siber adalah satu hal yang perlu kita pelajari juga dalam regulasi platform," katanya.
Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia Denis Chaibi menyampaikan pentingnya regulasi tentang pengembangan dan pemanfaatan teknologi, termasuk kecerdasan buatan.
BACA JUGA: Prabowo Batalkan Program Makan Bergizi Gratis, Benarkah? Cek Faktanya di Sini
Denis mendorong pemerintah Indonesia mengirimkan delegasi dalam acara Uni Eropa untuk membahas tata kelola digital yang akan diselenggarakan di Brussels, Belgia, dan Stockholm, Swedia.
"Sehingga akan ada interaksi dengan para pejabat yang menjadi inti dari persiapan regulasi. Di Stockholm akan ada dialog keamanan siber dan kami pikir Kementerian Komdigi mungkin tertarik," katanya.
Ia juga mengemukakan bahwa Indonesia dan Uni Eropa dapat memperoleh banyak keuntungan dari kerja sama di bidang digital.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Haji 2025, Arab Saudi Ingatkan Masyarakat Indonesia Tidak Menggunakan Visa Selain Visa Haji
- Korban Tewas dan Terluka Akibat Ledakan di Iran Bertambah
- India-Pakistan Memanas, Aksi Saling Tembak Terus Terjadi
- Ancaman Ledakan Bom di Mapolres Pacitan, Densus Disiagakan
- Dugaan Kecurangan UTBK-SNBT 2025, Begini Kata Panitia SNPMB
Advertisement

Rencana Wajib Pelampung di Kawasan Pantai DIY, Pemda Himpun Masukan Warga
Advertisement

Asyiknya Interaksi Langsung dengan Hewan di Kampung Satwa Kedung Banteng
Advertisement
Berita Populer
- Jemaah Calon Haji Diminta Meningkatkan Pola Hidup Sehat Selama di Arab Saudi
- Viral Youtube Pribadi Wapres Gibran, Begini Penjelasan Wamensesneg Juri Ardiantoro
- Korban Tewas Ledakan di Pelabuhan Shahid Rajaee Iran Bertambah Jadi 25 Orang
- Bulog Klaim Telah Menyerap 1,5 Juta Ton Setara Beras dari Petani Lokal
- Dedi Mulyadi Hentikan Dana Hibah Yayasan Pendidikan, Diduga Banyak Diselewengkan
- Brando Susanto Meninggal Dunia di Halal Bihalal PDIP, Terjatuh Saat Memberikan Sambutan
- Kemlu RI Pastikan Tidak Ada WNI Jadi Korban Ledakan di Iran
Advertisement
Advertisement