Advertisement
Perbaikan Tata Kelola Digital, Indonesia Bakal Mencotoh Aturan di Uni Eropa

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerintah Indonesia bakal menjadikan regulasi Uni Eropa sebagai acuan dalam penyusunan tata kelola digital. Hal ini disampaikan Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria.
Dia menyampaikan bahwa regulasi Uni Eropa mengenai layanan dan pasar digital, termasuk yang berkenaan dengan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI), sudah dijadikan acuan oleh banyak negara.
Advertisement
"Kami pikir Digital Services Act (DSA) dan Digital Markets Act (DMA) adalah salah satu kerangka kerja terbaik. Tentu saja, kami perlu menyesuaikannya di beberapa titik," katanya merujuk pada regulasi Uni Eropa mengenai layanan digital dan pasar digital, seperti dikutip dari siaran pers, Senin (28/4/2025).
"Salah satu hal terpenting ketika kita berbicara tentang transformasi digital bagi negara ini, selain kecerdasan buatan juga bagaimana mengelola platform. Keamanan siber adalah satu hal yang perlu kita pelajari juga dalam regulasi platform," katanya.
Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia Denis Chaibi menyampaikan pentingnya regulasi tentang pengembangan dan pemanfaatan teknologi, termasuk kecerdasan buatan.
BACA JUGA: Prabowo Batalkan Program Makan Bergizi Gratis, Benarkah? Cek Faktanya di Sini
Denis mendorong pemerintah Indonesia mengirimkan delegasi dalam acara Uni Eropa untuk membahas tata kelola digital yang akan diselenggarakan di Brussels, Belgia, dan Stockholm, Swedia.
"Sehingga akan ada interaksi dengan para pejabat yang menjadi inti dari persiapan regulasi. Di Stockholm akan ada dialog keamanan siber dan kami pikir Kementerian Komdigi mungkin tertarik," katanya.
Ia juga mengemukakan bahwa Indonesia dan Uni Eropa dapat memperoleh banyak keuntungan dari kerja sama di bidang digital.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pembeli Beras SPHP Wajib Difoto, Ini Penjelasan dari Perum Bulog
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
Advertisement
Hari Pertama MPLS di SMPN 1 Banguntapan Dimulai dengan Penyerahan Simbolis Siswa Baru
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Tukin ASN DKI yang Telat di Hari Pertama Sekolah akan Dipotong
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Operasi Patuh 2025 Dimulai Hari Ini Hingga 27 Juli Mendatang, Berikut Jenis Pelanggaran dan Denda Tilangnya, Paling Tinggi Rp1 Juta
- Mensos Tegaskan Masa Orientasi Siswa Sekolah Rakyat Sekitar 15 Hari
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
Advertisement
Advertisement