Advertisement
Rencana Cabut Moratorium PMI ke Arab Saudi, Ini Kata Menteri P2MI

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerintah menerima saran dan masukan dari banyak pihak untuk berhati-hati dalam rencana pencabutan moratorium penempatan pekerja migran ke Arab Saudi.
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding mengatakan selain memperoleh saran untuk berhati-hati dalam rencana pencabutan moratorium tersebut, Menteri Karding juga disarankan untuk memastikan dan mengutamakan pelindungan bagi pekerja migran Indonesia.
Advertisement
BACA JUGA: Pemerintah Indonesia Membidik Peluang Penempatan Pekerja Migran di Slovakia
"Dari beberapa pihak bahwa harus hati-hati supaya masyarakat kita ini jangan sampai nanti ketika ini dibuka maka ada banyak masalah baru yang muncul,” kata Karding usai pertemuan dengan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Senin (21/4), sebagaimana rilis KP2MI di Jakarta.
Kementerian P2MI, lanjut dia, terus mencari jalan tengah, salah satunya berdiskusi dengan DPR dan pihak terkait, termasuk dari Pemerintah Arab Saudi. Tujuannya, kata dia, adalah agar potensi penempatan pekerja migran di sana dapat berjalan dengan baik, aman dan terjamin perlindungannya.
"Jadi mesti dibuka (penempatan ke Arab Saudi) karena akan membuka lapangan kerja ... Menempatkan dengan membuat perjanjian dengan Arab Saudi itu sebenarnya melakukan pelindungan," ujar Karding.
Langkah itu dilakukan karena ada 195 ribu pekerja migran Indonesia yang tidak terdata sebagai pekerja prosedural, katanya lebih lanjut.
"Akan kita percepat. Tinggal cari jalan tengahnya. Yang penting perlindungan untuk pekerja migran kita bagus," tuturnya.
Di berbagai kesempatan, Menteri Karding juga menegaskan Kementerian P2MI ingin pembukaan moratorium penempatan pekerja migran Indonesia di Arab Saudi tepat sasaran dengan fokus pada pembenahan tata kelola Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI).
Jika moratorium dibuka, Pemerintah Arab Saudi menjanjikan sekitar 650 ribu lapangan pekerjaan bagi masyarakat Indonesia, dengan rincian 400 ribu orang untuk pekerja domestik, dan 250 ribu untuk pekerja dengan kemampuan atau keterampilan tertentu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

Jalan Trisik Penghubung Jembatan Pandansimo di Kulonprogo Rusak Berat Akibat Truk Tambang
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement