Advertisement
KPK Fasilitasi Tahanan untuk Mengikuti Ibadah Jumat Agung dan Paskah 2025
Gedung KPK / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan fasilitas untuk beribadah pada Jumat Agung dan Paskah bagi para tahanan yang beragama Kristen dan Katolik di Rumah Tahanan (Rutan) Cabang KPK.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan KPK menggelar ibadah bagi para tahanan yang beragama Kristen dan Katolik. "Ibadah akan dilaksanakan di Rutan Cabang KPK pada Gedung Merah Putih, pada Jumat, 18 April 2025, dan Minggu, 20 April 2025,” ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dikutip Jumat (18/4/2025).
Advertisement
BACA JUGA: Persiapan Paskah, Gereja Kotabaru Disterilisasi
Lebih lanjut Tessa menjelaskan bahwa pelaksanaan ibadah Jumat Agung dan Paskah pada Jumat (18/4/2025) dan Minggu (20/4/2025) tersebut dilaksanakan mulai pukul 14.00 WIB sampai dengan 16.00 WIB.
Selain itu, dia menjelaskan bahwa layanan kunjungan keluarga tetap difasilitasi yakni pada Minggu (20/4), dan mulai pukul 09.00 WIB sampai dengan 13.00 WIB.
“KPK berkomitmen untuk memastikan seluruh tahanan tetap mendapatkan pelayanan sesuai hak-haknya selama menjalani proses hukum,” ujarnya.
Selain itu, dia mengatakan bahwa KPK menghormati hak-hak dasar para tahanan, termasuk dalam menjalankan ibadah sesuai agama dan kepercayaannya.
Diketahui, perayaan Paskah berlangsung pada Minggu (20/4/2025), sedangkan Jumat (18/4/2025) dilaksanakan Jumat Agung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Gerbang Tol Pertama di DIY Usung Konsep Joglo, Begini Gambarannya
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- DPRD Gunungkidul Kejar Kesepakatan RAPBD 2026 Sebelum Deadline
- Jadwal Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Afrika, Cek di Sini
- Berikut Jadwal Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia
- KMP Cemerlang 55 Kandas di Gilimanuk, Semua Penumpang Selamat
- Viral Gaji Petugas MBG Belum Cair, BGN Janji Segera Bayar
- AJI Jogja Dukung Tempo, Kecam Gugatan Amran Sulaiman
- KPU Kota Jogja Evaluasi Enam Standar Pelayanan Publik
Advertisement
Advertisement




