Advertisement
BNN Sebut Potensi Paling Besar Penyalahgunaan Narkoba Ada di Kelompok Remaja

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pelajar yang termasuk dalam kelompok usia remaja memiliki potensi besar dalam penyalahgunaan narkoba. Hal ini diutarakan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal Marthinus Hukom.
Berdasarkan hasil survei prevalensi Indonesia tahun 2023, jumlah penyalahguna narkoba pada kelompok usia remaja (pelajar) diketahui mencapai 312.000 orang.
Advertisement
"Pelajar usia anak-anak dan remaja memasuki fase usia kritis atau labil yang cenderung membuat mereka mudah terpengaruh dengan nilai-nilai kelompok teman sebaya," kata Marthinus dalam pertemuan dengan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) di Jakarta, Rabu (16/4/2025).
Dalam beberapa kasus, lebih lanjut disampaikan Marthinus, banyak dijumpai seseorang yang pertama kali mengonsumsi narkoba karena rasa penasaran dan tawaran dari teman sebaya.
Fenomena tawuran dan kekerasan di kalangan pelajar yang sering terjadi, juga diperkirakan Kepala BNN, disebabkan adanya faktor penyalahgunaan narkoba atau penggunaan obat keras yang masuk dalam daftar G. Adapun daftar G atau obat keras meliputi antibiotika, antidiabetes, antihipertensi, dan lainnya.
BACA JUGA: Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwista, Harda Kiswaya Beri Keterangan di Kejari Sleman
Maka dari itu, dirinya berharap dapat melakukan penguatan strategi kolaborasi bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dalam sistem pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di lingkungan pendidikan, baik SD, SMP, maupun SMA. "Khususnya dalam penguatan pendidikan karakter pelajar,” tuturnya.
Menanggapi apa yang disampaikan oleh Kepala BNN, Mendikdasmen Abdul Mu'ti mendukung sepenuhnya dan ingin agar nota kesepahaman di antara keduanya dapat diperbarui untuk bisa mengakomodir beberapa tambahan program, seperti integrasi kurikulum anti narkoba (IKAN), yang diusulkan oleh Deputi Pencegahan BNN.
Abdul, dalam kesempatan tersebut, juga mengusulkan untuk membentuk Rumah Belajar Khusus bagi para pelajar yang dianggap sebagai “kelompok bermasalah”, khususnya terkait dengan kasus penyalahgunaan narkoba.
Menurutnya, meski para pelajar telah pulih dari ketergantungan usai melakukan serangkaian proses rehabilitasi, namun sebagian besar masyarakat masih belum bisa atau belum siap untuk menerima mereka kembali termasuk dalam dunia pendidikan.
“Mendikdasmen dan BNN perlu mencari formula sebagai way out atau jalan keluar dalam penanganan para pelajar yang menjadi penyalahguna narkoba,” ucap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Hasil Pemeriksaan Kecelakaan Pesawat Udara Air India, Kedua Mesin Mati di Udara Setelah Lepas Landas
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
Advertisement

10 SD Tidak Dapat Murid Baru di Gunungkidul Tak Langsung Ditutup
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
- Aceh Diguncang Gempa Magnitudo 5,1, Begini Penjelasan BMKG
- Begini Alur Kuota Haji 2026 dari Arab Saudi untuk Indonesia, Kata Istana
Advertisement
Advertisement