Advertisement
4 Polisi Selundupkan Narkoba Jenis Sabu, Libatkan Perwira
Ilustrasi sabu-sabu. - Harian Jogja/Desi Suryanto
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri membenarkan telah menangkap empat anggota Polres Nunukan terkait narkoba jenis sabu.
“Iya, benar,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso di Jakarta, Kamis.
Advertisement
Dia mengatakan empat personel tersebut diduga menyelundupkan sabu-sabu. Salah satu personel yang ditangkap adalah Kasat Reserse Narkoba Polres Nunukan.
“Lundup [selundupkan] sabu. Empat personel, polisi semua. Tidak ada warga sipil,” ucapnya.
Penangkapan ini merupakan kolaborasi antara Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan Propam Mabes Polri. Terkait kronologi penangkapan maupun peran empat personel tersebut dalam kasus ini, Brigjen Pol. Eko belum mendetailkannya.
BACA JUGA: Hasto PDIP Mengaku Pegal-pegal Tulis dengan Tangan Nota Pembelaan 108 Halaman
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
KA Panoramic Kian Diminati, Jalur Selatan Jadi Primadona
Advertisement
Berita Populer
- Angkutan KSPN Malioboro-Baron: Jadwal dan Tarif Hari Ini 30 November
- Menbud Fadli Zon Serahkan Alat Musik ke Musisi Jalanan di Malioboro
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Hari Ini Minggu 30 November 2025
- Barcelona Kudeta Madrid Usai Kalahkan Alaves 3-1
- PSG Takluk 1-0 dari Monaco, Puncak Klasemen Terancam
- Cuaca DIY Hari Ini: 4 Wilayah Berpotensi Hujan Ringan
- Jadwal KSPN Malioboro-Parangtritis 30 November, Tarif Rp12.000
Advertisement
Advertisement




