Advertisement
4 Polisi Selundupkan Narkoba Jenis Sabu, Libatkan Perwira

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri membenarkan telah menangkap empat anggota Polres Nunukan terkait narkoba jenis sabu.
“Iya, benar,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso di Jakarta, Kamis.
Advertisement
Dia mengatakan empat personel tersebut diduga menyelundupkan sabu-sabu. Salah satu personel yang ditangkap adalah Kasat Reserse Narkoba Polres Nunukan.
“Lundup [selundupkan] sabu. Empat personel, polisi semua. Tidak ada warga sipil,” ucapnya.
Penangkapan ini merupakan kolaborasi antara Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan Propam Mabes Polri. Terkait kronologi penangkapan maupun peran empat personel tersebut dalam kasus ini, Brigjen Pol. Eko belum mendetailkannya.
BACA JUGA: Hasto PDIP Mengaku Pegal-pegal Tulis dengan Tangan Nota Pembelaan 108 Halaman
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- Update Jadwal KRL Jogja Solo Keberangkatan Hari Ini 13 Oktober 2025
- Jadwal dan Tarif Angkutan Wisata Malioboro Jogja ke Borobudur Magelang
- Jadwal Pemadaman Listrik di Jogja Hari Ini, Senin 13 Oktober 2025
- Prabowo Dijadwalkan ke Mesir, Hadiri KTT soal Perdamaian di Gaza
- Jalur dan Rute Trans Jogja ke Kampus, Sekolah, dan Tempat Wisata
- Ghana Lolos ke Piala Dunia 2026 Seusai Kalahkan Komoro 1-0
- 392.889 Wisatawan Kunjungi Pantai Glagah hingga September 2025
Advertisement
Advertisement