4 Polisi Selundupkan Narkoba Jenis Sabu, Libatkan Perwira

Newswire
Newswire Kamis, 10 Juli 2025 13:47 WIB
4 Polisi Selundupkan Narkoba Jenis Sabu, Libatkan Perwira

Ilustrasi sabu-sabu./Harian Jogja-Desi Suryanto

Harianjogja.com, JAKARTA—Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri membenarkan telah menangkap empat anggota Polres Nunukan terkait narkoba jenis sabu.

“Iya, benar,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso di Jakarta, Kamis.

BACA JUGA: Temuan PPATK: Tak Hanya Judol, NIK Penerima Bansos Juga Terindikasi Kasus Korupsi hingga Pendanaan Terorisme

Dia mengatakan empat personel tersebut diduga menyelundupkan sabu-sabu. Salah satu personel yang ditangkap adalah Kasat Reserse Narkoba Polres Nunukan.

“Lundup [selundupkan] sabu. Empat personel, polisi semua. Tidak ada warga sipil,” ucapnya.

Penangkapan ini merupakan kolaborasi antara Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan Propam Mabes Polri. Terkait kronologi penangkapan maupun peran empat personel tersebut dalam kasus ini, Brigjen Pol. Eko belum mendetailkannya.

BACA JUGA: Hasto PDIP Mengaku Pegal-pegal Tulis dengan Tangan Nota Pembelaan 108 Halaman

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online