Advertisement
Dokter Kandungan Pelaku Pelecehan Seksual di Garut Ditangkap Polisi
Polisi melakukan penyelidikan dengan mengecek klinik kesehatan di wilayah perkotaan Kabupaten Garut, Jawa Barat, Selasa (15/4/2025). ANTARA - Feri Purnama
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Dokter kandungan yang melakukan pelecehan seksual kepada pasiennya hingga akhirnya viral di media sosial, ditangkap polisi.
Direktur Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan mengatakan bahwa dokter mesum itu berinisial MSF yang biasa melakukan praktik dokter di salah satu klinik swasta di wilayah Garut Jawa Barat.
Advertisement
"Dokter itu sudah diamankan. Konfirmasi langsung ke Polres Garut ya,” tuturnya di Jakarta, Selasa (15/4/2025).
Surawan membeberkan bahwa dari hasil penyelidikan awal, dokter mesum inisial MSF tersebut sudah melecehkan dua perempuan yang menjadi pasiennya. "Ada dua korbannya," katanya.
Sebelumnya, Direktur Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Bareskrim Polri Brigjen Nurul Azizah mengemukakan bahwa pihaknya telah memberikan atensi langsung terkait dengan penanganan perkara pelecehan itu.
Ditambah lagi, kata Nurul, pihaknya juga akan mendorong pihak PPA setempat untuk memberikan perlindungan kepada korban pelecehan tersebut. "Nanti kita dorong PPA setempat untuk responsif ke korban," ujarnya.
Aksi dokter mesum berinisial MSF tersebut sempat terbongkar dari kamera CCTV yang dipasang di ruangan dokter.
Dalam video yang kini viral di media sosial, dokter mesum tersebut tengah memeriksa kondisi kandungan pasiennya sembari memegang dada korban.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Libur Nataru, KAI Commuter Imbau Manfaatkan Jadwal Tambahan
Advertisement
Menikmati Senja Tenang di Pantai Kerandangan Senggigi Lombok Barat
Advertisement
Berita Populer
- Pesan Natal Paus Leo Soroti Nasib Kaum Miskin dan Imigran
- Hujan Deras dan Angin Kencang Rusak Puluhan Rumah di Magetan
- Kawasaki Rilis W175 ABS dan W175 Street 2026, Harga Rp38 Jutaan
- Kasus Diddy: Tim Hukum Gugat Vonis dan Minta Bebas
- Apple Buka Fitur Eksklusif iOS 26.3 Imbas Aturan Uni Eropa
- Honda Resmi Akhiri Kemitraan Delapan Musim dengan Red Bull di F1
- Cegah Nuthuk Saat Nataru, Dispar Bantul Wajibkan Pajang Harga
Advertisement
Advertisement



