Advertisement

Bareskrim Polri Ungkap Kasus Narkotika 192 Kilogram di Aceh

Anshary Madya Sukma
Senin, 14 April 2025 - 22:17 WIB
Ujang Hasanudin
Bareskrim Polri Ungkap Kasus Narkotika  192 Kilogram di Aceh Ilustrasi Sabu-sabu. - Harian Jogja/Ujang Hasanudin

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA — Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengungkap kasus peredaran narkotika jenis shabu sebanyak 192 kg jaringan internasional Malaysia-Indonesia di Aceh.

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan kasus ini bermula saat pihaknya menerima informasi terkait pengiriman sabu melalui perairan Selat Malaka. Informasi itu didapat pada (6/4/2025). Bareskrim kemudian membagi dua tim untuk mengejar pelaku, baik itu via darat dan laut.

Advertisement

"Pada Selasa 8 April 2025 sampai 02.20 WIB. Tim laut belum menemukan kapal target dan mendapat informasi kapal sudah mendarat dan paket narkoba sudah diserahkan," ujarnya di Bareskrim, Kamis (14/4/2025).

Selanjutnya, tim melakukan penyisiran di daerah Pandrah Bireun dan menemukan mobil yang diduga membawa narkotika jenis sabu.

Kemudian, aksi kejar-kejaran antara pelaku dan penyidik terjadi. Saat pengejaran itu dilakukan, terjadi insiden kecelakaan truk dari arah berlawanan.

BACA JUGA: Dosen UGM Lecehkan 13 Mahasiswi, Menteri PPPA Soroti Relasi Kuasa yang Menyimpang

"Setelah dilakukan pengamanan dan dan penggeledahan, ternyata ditemukan 10 karung dengan jumlah total 192 bungkus sabu dengan berat 192 kg," imbuhnya.

Selanjutnya, Bareskrim menetapkan M (36) yang berperan sebagai kurir darat. Dari hasil interogasi dengan M, penyidik kemudian menemukan fakta bahwa M diperintahkan oleh R untuk menerima paket narkoba tersebut.

"Sampai saat ini tim masih melakukan pencarian terhadap DPO [R dan F]," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Terbaru KRL Solo Jogja Hari Ini, Rabu 16 April 2025, Berangkat dari Stasiun Jebres Solo hingga Tugu Jogja

Jogja
| Rabu, 16 April 2025, 01:17 WIB

Advertisement

alt

Daftar 37 Negara Bebas Visa untuk Paspor Indonesia

Wisata
| Rabu, 09 April 2025, 23:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement