Advertisement
Bareskrim Polri Ungkap Kasus Narkotika 192 Kilogram di Aceh

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengungkap kasus peredaran narkotika jenis shabu sebanyak 192 kg jaringan internasional Malaysia-Indonesia di Aceh.
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan kasus ini bermula saat pihaknya menerima informasi terkait pengiriman sabu melalui perairan Selat Malaka. Informasi itu didapat pada (6/4/2025). Bareskrim kemudian membagi dua tim untuk mengejar pelaku, baik itu via darat dan laut.
Advertisement
"Pada Selasa 8 April 2025 sampai 02.20 WIB. Tim laut belum menemukan kapal target dan mendapat informasi kapal sudah mendarat dan paket narkoba sudah diserahkan," ujarnya di Bareskrim, Kamis (14/4/2025).
Selanjutnya, tim melakukan penyisiran di daerah Pandrah Bireun dan menemukan mobil yang diduga membawa narkotika jenis sabu.
Kemudian, aksi kejar-kejaran antara pelaku dan penyidik terjadi. Saat pengejaran itu dilakukan, terjadi insiden kecelakaan truk dari arah berlawanan.
BACA JUGA: Dosen UGM Lecehkan 13 Mahasiswi, Menteri PPPA Soroti Relasi Kuasa yang Menyimpang
"Setelah dilakukan pengamanan dan dan penggeledahan, ternyata ditemukan 10 karung dengan jumlah total 192 bungkus sabu dengan berat 192 kg," imbuhnya.
Selanjutnya, Bareskrim menetapkan M (36) yang berperan sebagai kurir darat. Dari hasil interogasi dengan M, penyidik kemudian menemukan fakta bahwa M diperintahkan oleh R untuk menerima paket narkoba tersebut.
"Sampai saat ini tim masih melakukan pencarian terhadap DPO [R dan F]," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Update Jadwal KRL Jogja Solo per Rabu, 16 Juli 2025, Lengkap dari Stasiun Tugu hingga Palur
Advertisement

Berwisata di Tengah Bediding Saat Udara Dingin, Ini Tips Agar Tetap Sehat
Advertisement
Berita Populer
- Wakil Wali Kota Serang Kena Tilang Gegera Bonceng Anak Tanoa Helm
- Trump Minta Rusia Akhiri Perang Ukraina dalam 50 Hari atau Kena Tarif 100 Persen
- Didampingi Hotman Paris, Nadiem Makarim Penuhi Panggilan Kejagung Terkait Korupsi Chromebook
- Rencana Pembangunan Rumah Subsidi Tipe 18/25 Dibatalkan, Ini Alasan dari Menteri PKP
- 27 Juli, Penerbangan Moskow-Pyongyang Dibuka
- Situasi di Gaza Mengerikan, Sekjen PBB Desak Akses Bantuan Masuk
- 11 Korban Kapal Karam di Selat Sipora Ditemukan Dalam Kondisi Selamat
Advertisement
Advertisement