Advertisement
Bareskrim Polri Ungkap Kasus Narkotika 192 Kilogram di Aceh

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengungkap kasus peredaran narkotika jenis shabu sebanyak 192 kg jaringan internasional Malaysia-Indonesia di Aceh.
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan kasus ini bermula saat pihaknya menerima informasi terkait pengiriman sabu melalui perairan Selat Malaka. Informasi itu didapat pada (6/4/2025). Bareskrim kemudian membagi dua tim untuk mengejar pelaku, baik itu via darat dan laut.
Advertisement
"Pada Selasa 8 April 2025 sampai 02.20 WIB. Tim laut belum menemukan kapal target dan mendapat informasi kapal sudah mendarat dan paket narkoba sudah diserahkan," ujarnya di Bareskrim, Kamis (14/4/2025).
Selanjutnya, tim melakukan penyisiran di daerah Pandrah Bireun dan menemukan mobil yang diduga membawa narkotika jenis sabu.
Kemudian, aksi kejar-kejaran antara pelaku dan penyidik terjadi. Saat pengejaran itu dilakukan, terjadi insiden kecelakaan truk dari arah berlawanan.
BACA JUGA: Dosen UGM Lecehkan 13 Mahasiswi, Menteri PPPA Soroti Relasi Kuasa yang Menyimpang
"Setelah dilakukan pengamanan dan dan penggeledahan, ternyata ditemukan 10 karung dengan jumlah total 192 bungkus sabu dengan berat 192 kg," imbuhnya.
Selanjutnya, Bareskrim menetapkan M (36) yang berperan sebagai kurir darat. Dari hasil interogasi dengan M, penyidik kemudian menemukan fakta bahwa M diperintahkan oleh R untuk menerima paket narkoba tersebut.
"Sampai saat ini tim masih melakukan pencarian terhadap DPO [R dan F]," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Juara Nasional dan Internasional, 828 Pelajar DIY Diberi Penghargaan
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Daftar Lengkap Menteri dan Wamen Baru di Kabinet Merah Putih Prabowo
- KPK Segera Umumkan Tersangka Dugaan Kasus Korupsi Kouta Haji
- Tugas ke Luar Kota, Wapres Gibran Tak Hadiri Acara Pelantikan Menteri Baru
- Pengamat Kritisi Kasus Pagar Laut Bekasi yang Hanya Berhenti di Tersangka
- Kuasa Hukum Ungkap Banyak Kejanggalan Terkait Kasus Pembunuhan Kacab Bank
- Putus Jaringan Komunikasi, Militer Israel Semakin Brutal Serang Gaza
- Tok! Bunga KPR Subsidi Tetap 5 Persen
Advertisement
Advertisement