Advertisement

Dugaan Korupsi Jual Beli Gas, KPK Jadwalkan Periksa Dua Tersangka

Newswire
Jum'at, 11 April 2025 - 13:37 WIB
Maya Herawati
Dugaan Korupsi Jual Beli Gas, KPK Jadwalkan Periksa Dua Tersangka Gedung KPK / Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTAKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, memeriksa dua tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait jual beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk dengan PT Isargas/Inti Alasindo Energi (IAE) pada kurun waktu 2011–2021.

“Atas nama DP, Direktur Komersial PT PGN Tbk tahun 2016 sampai dengan Agustus 2019; dan II, Direktur Utama PT Isargas tahun 2011 sampai dengan 22 Januari 2024,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada jurnalis di Jakarta, Jumat (11/2/2025).

Advertisement

DP diketahui merupakan Danny Praditya yang sempat menjabat sebagai Dirut PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum).

BACA JUGA: Siap-Siap! Dikpora Kota Jogja Bakal Buka Kelas Khusus Olahraga di SMPN 13 Jogja

Sementara II adalah Iswar Ibrahim, dan pernah menjadi Komisaris PT IAE pada kurun waktu 2006 sampai dengan 22 Januari 2024.

Sebelumnya, KPK pada 13 Mei 2024 mengumumkan telah memulai penyidikan perkara dugaan korupsi di PT PGN Tbk pada Tahun Anggaran 2018–2020.

Penyidikan perkara dugaan korupsi tersebut berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.

Dugaan tindak pidana korupsi tersebut terjadi dalam proses jual beli gas antara PT PGN dan perusahaan yang berinisial PT IG pada kurun waktu 2018–2020, dan dinilai telah merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Kisah Febru Danar Surya, Otak di Balik Koreografi Suporter Timnas Bertekad Kenalkan Indonesia Lewat Citra

Jogja
| Minggu, 13 April 2025, 10:27 WIB

Advertisement

alt

Daftar 37 Negara Bebas Visa untuk Paspor Indonesia

Wisata
| Rabu, 09 April 2025, 23:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement