Advertisement
Polisi Sebut Dokter PPDS Unpad yang Perkosa Keluarga Pasien Punya Kelainan Seksual

Advertisement
Harianjogja.com, BANDUNG—Polda Jawa Barat mengungkapkan dokter yang sedang menempuh Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjajaran (Unpad), yang kini menjadi tersangka pemerkosaan keluarga pasien, terindikasi memiliki kelainan seksual.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Komisaris Besar Polisi Surawan mengatakan temuan itu berdasarkan pemeriksaan awal terhadap dokter PPDS terduga pelaku pemerkosaan berinisial PAP (31).
Advertisement
"Dari pemeriksaan beberapa hari ini, memang kecenderungan pelaku ini mengalami kelainan dari segi seksual ya,” kata Surawan, Kamis (10/4/2025).
Dia menyatakan penyidik kepolisian Jabar akan memperkuat temuan atas kasus tersebut dengan pemeriksaan psikologi forensik.
"Begitu juga dengan hasil pemeriksaan dari pelaku ini nanti kita akan perkuat dengan pemeriksaan dari psikologi forensik, ahli psikologi untuk tambahan pemeriksaan," katanya.
Dia menjelaskan pelaku merupakan seorang dokter residen anestesi yang diduga memperkosa korban berinisial FH (21) di salah satu ruangan baru yang belum digunakan di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Surawan menambahkan peristiwa tersebut terjadi saat korban sedang mendampingi ayahnya yang dalam kondisi kritis. Pelaku meminta korban melakukan transfusi darah sendirian dan tidak ditemani keluarganya di Gedung MCHC RSHS Bandung.
"Korban tidak tahu maksud pelaku apa karena saat itu diajak ke ruang baru dengan dalih akan dilakukan tindakan medis," ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan, penyidik juga menemukan sisa sperma di tubuh korban serta alat kontrasepsi yang digunakan pelaku. Saat ini sampel tersebut telah dibekukan dan akan diuji melalui tes DNA untuk memastikan kecocokannya.
"Akan di uji lewat DNA, kan kita harus uji. Dari yang ada di kemaluan korban, kemudian keseluruhan uji DNA pelaku dan juga yang ada di kontrasepsi itu, sesuai DNA sperma pelaku," katanya.
Surawan menjelaskan dokter PPDS pelaku pemerkosaan itu diringkus pada 23 Maret 2025 di sebuah apartemen di Bandung, lima hari setelah kejadian.
Saat akan ditangkap, pelaku mencoba bunuh diri dengan melukai pergelangan tangannya dan sempat dirawat sebelum akhirnya resmi ditahan.
"Jadi, pelaku setelah ketahuan itu sempat berusaha bunuh diri juga. Memotong urat-urat nadi," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tabung Gas Meledak, Satu Rumah di Jakarta
- Insiden Kecelakaan Minubus vs Bus Rombongan Supporter Persebaya, Ini Komentar Menhub
- Belasan Wisatawan Teseret Ombak di Pantai Tiku Agam Sumatra Barat, 1 Meninggal Dunia
- Bandara IKN Siap Beroperasi untuk Pesawat Non-Komersial
- Hasil Seleksi Petugas Ibadah Haji 2025 Diumumkan Kemenag lewat Whatsapp
Advertisement

Perumda Aneka Usaha Kulonprogo Diminta Buat Rencana Bisnis Baru, Modal Rp10 Miliar Harus Untung Dua Kali Lipat
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- KKP Tangkap Kapal Pencuri Ikan Asal Filipina
- Solusi Bangun Indonesia Jalin Kerja Sama dengan Pemkab Kebumen untuk Pengelolaan Sampah Perkotaan dan Pemanfaatan RDF
- Waspada Penipuan Bermodus Arisan, Korban Merugi hingga Rp5 Miliar
- Hasil Jajak Pendapat: Mayoritas Warga AS Menilai Negatif Kebijakan Donald Trump
- Harun Masiku Disebut Tak Mampu Menyuap, KPK Menduga Duitnya dari Djoko Tjandra
- Pakar Hukum Sebut SKCK Layak Dihapus, Ini Alasannya
- BMKG Sebut Ada Aktivitas Patahan di Sumbar, Bisa Memunculkan Gempa Kembar
Advertisement