Advertisement
Pemungutan Suara Ulang Pilkada Akan Digelar 5 dan 9 April, Berikut Daftar Daerahnya
Ilustrasi Pilkada / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada di enam wilayah akan digelar pada tanggal 5 dan 9 April 2025.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin menjelaskan PSU tersebut merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK). “Tindak lanjut putusan MK atas PHP (perselisihan hasil pemilihan) untuk durasi paling lama pelaksanaan 45 hari,” ujar Afifuddin, Jumat (4/4/2025).
Advertisement
BACA JUGA: Dinilai Tak Netral, Bawaslu Laporkan Bupati Serang
Selain PSU, dia menjelaskan bahwa jajarannya juga menyelenggarakan penghitungan ulang surat suara (PUSS).
Adapun daerah yang menyelenggarakan PSU dan PUSS pada 5 April 2025 sebagai berikut:
1. Kota Sabang, Provinsi Aceh, terdapat satu tempat pemungutan suara (TPS) PSU di Desa/Gampong Paya Seunara, Kecamatan Sukamakmue, dengan jumlah pemilih:
Daftar pemilih tetap (DPT): 540 orang
Daftar pemilih pindahan (DPPh): -
Daftar pemilih tambahan (DPTb): 1 orang
Total pemilih: 541 orang
2. Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah, dengan rincian TPS PSU sebagai berikut:
- 63 TPS di 25 desa/kelurahan di Kecamatan Toili; dan
- 26 TPS di 12 desa/kelurahan di Kecamatan Simpang Raya
Jumlah pemilih PSU di 89 TPS tersebut, yaitu:
DPT: 37.635 orang
DPPh: 71 orang
DPTb: 124 orang
Total pemilih: 37.830 orang
3. Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi, dengan TPS PSU sebanyak 21 TPS yang tersebar di 13 desa/dusun di 8 kecamatan dengan jumlah pemilih:
DPT: 8.362 orang
DPPh: 10 orang
DPTb: 40 orang
Total pemilih: 8.412 orang
4. Kabupaten Pulau Taliabu, Provinsi Maluku Utara, dengan jumlah TPS PSU sebanyak 9 TPS yang tersebar di 8 desa pada 5 kecamatan dengan jumlah pemilih:
DPT: 3.891 orang
DPPh: 16 orang
DPTb: 98 orang
Total pemilih: 4.005 orang
5. Kabupaten Buru, Provinsi Maluku, ada dua TPS untuk PSU dan PUSS:
- Satu TPS PSU di Desa Dobowae, Kecamatan Waelata dengan data pemilih sebagai berikut:
DPT: 600 orang
DPPh: 2 orang
DPTb: 6 orang
Total pemilih: 608 orang
- Satu TPS PUSS, yakni di TPS 19 Desa Namlea, Kecamatan Namlea dengan rincian data pemilih:
DPT = 505 orang
DPPh = 6 orang
DPTb = 12 orang
Jumlah pemilih: 523 orang
Kemudian, daerah yang menyelenggarakan PSU dan PUSS pada 9 April 2025 sebagai berikut:
1. Kabupaten Kepulauan Talaud, Provinsi Sulawesi Utara, sebanyak sembilan TPS PSU yang tersebar di delapan desa dalam Kecamatan Essang dengan rincian pemilih sebagai berikut:
DPT: 3.007 orang
DPPh: 16 orang
DPTb: 10 orang
Jumlah Pemilih: 3.033 orang
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Trump Ingin Konflik Iran Cepat Usai, Tekanan Justru Meningkat
- Pelecehan Berlangsung 8 Tahun, DPR Kejar Keadilan Korban Syekh AM
- Sebelum ke Beijing, Trump Kejar Gencatan Senjata dengan Iran
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Panic Buying di Jepang, Tisu Toilet Ludes Dipicu Konflik Timur Tengah
Advertisement
Parkir Liar di Sirip Malioboro Picu Macet Parah saat Libur Lebaran
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Mensos Bakal Sanksi 2.708 Pegawai Kemensos Bolos Kerja Usai Lebaran
- Merasa Difitnah Menteri HAM Natalius Pigai Siapkan Langkah Hukum
- Pemkab Gunungkidul Tunggu Aturan WFH Pusat demi Hemat BBM
- Pengurus PB HMI Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Pelecehan
- KPK Tegaskan Prosedur Pengalihan Tahanan Yaqut Cholil Qoumas Sah
- Jadwal MotoGP AS 2026: Ujian Dominasi Aprilia di COTA
- MIUI Disuntik Mati, Ini Dampak Besar untuk Pengguna Xiaomi
Advertisement
Advertisement







