Advertisement
Tiga Anggota TNI Diperiksa Terkait Dugaan Penjualan Senjata Api ke KKB
Tim gabungan pada Polri memeriksa oknum TNI yang diduga terlibat dalam jaringan penjualan senjata api lintas provinsi untuk kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua pada Jumat (21/3/2025). (ANTARA - HO/Divisi Humas Polri)
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Tiga oknum TNI berinisial RBS, YR, dan SS diperiksa tim gabungan Polri terkait dugaan keterlibatan dalam jaringan penjualan senjata api lintas provinsi untuk kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua.
Kaops Damai Cartenz 2025 Brigjen Pol. Faizal Ramadhani dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa, mengatakan bahwa ketiga tersangka tersebut diperiksa pada Jumat (21/3) dalam kapasitas sebagai saksi dalam pengembangan perkara tujuh orang warga sipil yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Advertisement
Saksi RBS, kata dia, menjual senjata api sebanyak empat kali kepada tersangka Teguh Wiyono.
Transaksi pertama terjadi pada November 2024 dengan RBS menjual satu pucuk senjata api jenis M16 kepada tersangka Teguh Wiyono senilai Rp30 juta.
BACA JUGA: Lakukan Aksi Teror, KKB Papua Bunuh Seorang Guru
Lalu, transaksi kedua berlangsung pada Desember 2024. RBS menjual dua pucuk senjata api jenis SS1 kepada Teguh Wiyono dengan total senilai Rp60 juta. Senjata tersebut disuplai oleh YR.
Kemudian, transaksi ketiga terjadi pada Januari 2025. RBS menjual dua pucuk senjata api SS1, lima laras SS1, dan 280 butir amunisi kepada Teguh Wiyono dengan total Rp62 juta. Senjata dan perlengkapan tersebut berasal dari YR dan SS.
Transaksi terakhir, pada Februari 2025, RBS menjual satu pucuk senjata api jenis pistol FN seharga Rp22 juta. Senjata tersebut berasal dari SS.
Adapun terkait proses hukum untuk ketiga oknum TNI tersebut, Brigjen Pol. Faizal mengatakan bahwa proses selanjutnya berada dalam kewenangan Kodam III/Siliwangi.
“Kami dari Polri hanya melakukan pemeriksaan terhadap mereka dalam kapasitas sebagai saksi untuk memperkuat dugaan keterlibatan tujuh warga sipil yang telah ditetapkan sebagai tersangka,” ucapnya.
Sementara itu, Wakaops Satgas Damai Cartenz 2025 Kombes Pol. Adarma Sinaga menyampaikan apresiasi atas lancarnya investigasi gabungan dari empat polda dan Satgas Ops Damai Cartenz 2025 serta Pomdam III/Siliwangi.
"Mari kita doakan agar proses penyidikan ini dapat berjalan dengan baik,” ujarnya.
Hingga 20 Maret 2025, total 10 orang telah diamankan, termasuk tiga anggota aktif TNI. Pemeriksaan konfrontasi lanjutan antara Teguh Wiyono dan YR dijadwalkan akan dilakukan oleh penyidik Polda Jawa Timur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Polisi Ungkap Kronologi Kebakaran Tewaskan Satu Keluarga di Jakbar
- TNI AD Kerahkan 209 Personel Evakuasi Heli Jatuh di Kalbar
- Wajah TNI Tersangka Teror Air Keras Akan Terungkap di Sidang
- Kejagung: Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Terima Suap Rp1,5 Miliar
- Tragedi Kahramanmaras: Siswa Tembaki Kelas, Telan 9 Korban Jiwa
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- DIY Masuk Fase Akhir Siklus Gempa Besar, Warga Diminta Waspada
- Harga Kedelai Melonjak, Ancaman Cabut Izin Menguat
- Wajah TNI Tersangka Teror Air Keras Akan Terungkap di Sidang
- Jejak Pencuri Gamelan di Jogja Terungkap Setelah Aksi Kedua
- Lowongan Manajer Kopdes Merah Putih 2026, Cek Syarat dan Linknya
- PLN Beri Diskon Tambah Daya Listrik Setengah Harga Saat WFH
- Uang Miliaran dan Emas Disita dari Kantor Tersangka TPPU
Advertisement
Advertisement









