Advertisement
Tiga Anggota TNI Diperiksa Terkait Dugaan Penjualan Senjata Api ke KKB
Tim gabungan pada Polri memeriksa oknum TNI yang diduga terlibat dalam jaringan penjualan senjata api lintas provinsi untuk kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua pada Jumat (21/3/2025). (ANTARA - HO/Divisi Humas Polri)
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Tiga oknum TNI berinisial RBS, YR, dan SS diperiksa tim gabungan Polri terkait dugaan keterlibatan dalam jaringan penjualan senjata api lintas provinsi untuk kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua.
Kaops Damai Cartenz 2025 Brigjen Pol. Faizal Ramadhani dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa, mengatakan bahwa ketiga tersangka tersebut diperiksa pada Jumat (21/3) dalam kapasitas sebagai saksi dalam pengembangan perkara tujuh orang warga sipil yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Advertisement
Saksi RBS, kata dia, menjual senjata api sebanyak empat kali kepada tersangka Teguh Wiyono.
Transaksi pertama terjadi pada November 2024 dengan RBS menjual satu pucuk senjata api jenis M16 kepada tersangka Teguh Wiyono senilai Rp30 juta.
BACA JUGA: Lakukan Aksi Teror, KKB Papua Bunuh Seorang Guru
Lalu, transaksi kedua berlangsung pada Desember 2024. RBS menjual dua pucuk senjata api jenis SS1 kepada Teguh Wiyono dengan total senilai Rp60 juta. Senjata tersebut disuplai oleh YR.
Kemudian, transaksi ketiga terjadi pada Januari 2025. RBS menjual dua pucuk senjata api SS1, lima laras SS1, dan 280 butir amunisi kepada Teguh Wiyono dengan total Rp62 juta. Senjata dan perlengkapan tersebut berasal dari YR dan SS.
Transaksi terakhir, pada Februari 2025, RBS menjual satu pucuk senjata api jenis pistol FN seharga Rp22 juta. Senjata tersebut berasal dari SS.
Adapun terkait proses hukum untuk ketiga oknum TNI tersebut, Brigjen Pol. Faizal mengatakan bahwa proses selanjutnya berada dalam kewenangan Kodam III/Siliwangi.
“Kami dari Polri hanya melakukan pemeriksaan terhadap mereka dalam kapasitas sebagai saksi untuk memperkuat dugaan keterlibatan tujuh warga sipil yang telah ditetapkan sebagai tersangka,” ucapnya.
Sementara itu, Wakaops Satgas Damai Cartenz 2025 Kombes Pol. Adarma Sinaga menyampaikan apresiasi atas lancarnya investigasi gabungan dari empat polda dan Satgas Ops Damai Cartenz 2025 serta Pomdam III/Siliwangi.
"Mari kita doakan agar proses penyidikan ini dapat berjalan dengan baik,” ujarnya.
Hingga 20 Maret 2025, total 10 orang telah diamankan, termasuk tiga anggota aktif TNI. Pemeriksaan konfrontasi lanjutan antara Teguh Wiyono dan YR dijadwalkan akan dilakukan oleh penyidik Polda Jawa Timur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- ZNT Jadi Acuan Penting dalam Investasi Properti
- Ngelak Craft Terima Manfaat Penanganan Akses Reforma Agraria dari Kant
- Jadwal KRL Solo Jogja Hari Ini Rabu 19 November 2025
- Jadwal SIM Keliling Polda DIY Hari Ini Rabu 19 November 2025
- Jadwal SIM Keliling Bantul Hari Ini Rabu 19 November 2025
- Jadwal KA Prameks Terbaru Hari Ini Rabu 19 November 2025
- Jadwal KRL Jogja Solo, Rabu 19 November 2025
Advertisement
Advertisement





