Advertisement
Hasan Nasbi Dihujat Netizen Terkait Pernyataan Menyarankan Kepala Babi Dimasak

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi dihujat netizen seusai memberikan pernyataan kontroversial terkait teror kepala babi kepada wartawan Tempo. Hasan Nasbi justru menyarankan agar kepala babi tersebut dimasak saja.
Pernyataan itu disampaikan Hasan Nasbi pada Jumat. "Sudah dimasak saja, sudah dimasak saja," kata Hasan kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (21/3/2025).
Advertisement
Pernyataan itu pun menimbulkan warganet geram karena seakan tidak menunjukkan simpati atas teror yang sedang terjadi terhadap jurnalis Tempo, Francisca. Warganet mnghujat Hasan Nasbi dengan menuliskan di kolom komentar Instagram pribadinya.
BACA JUGA: Prodi Ilmu Komunikasi UMY Sikapi Intimidasi Pengiriman Kepala Babi ke Kantor Media Massa
Berdasarkan pantauan Sabtu (22/3/2025), sudah ada 1.731 komentar di unggahan terbaru akun Instagram milik Hasan Nasbi. Pernyataan Hasan juga menjadi trending topic di X dengan istilah "Dimasak".
Sebagian besar warganet menyesalkan pernyataan Hasan Nasbi yang dinilai nirempati terhadap sebuah tindakan teror. Koalisi Masyarakat Sipil mengecam keras pernyataan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi yang dinilai tidak menunjukkan empati atas insiden teror kepala babi di kantor Tempo.
Pernyataan Hasan yang pernah berprofesi sebagai wartawan meski hanya sebentar itu, dinilai mencederai prinsip kebebasan pers. Perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil Wahyudi Djafar menilai sikap Hasan Nasbi tidak pantas untuk seorang pejabat yang bertanggung jawab atas komunikasi kepresidenan. Pernyataannya dianggap sebagai bentuk pelecehan terhadap jurnalis dan mengindikasikan rendahnya komitmen pemerintah terhadap demokrasi dan kebebasan sipil.
Menurutnya pernyataan tersebut bisa memperkuat budaya kekerasan terhadap insan pers. Dalam pernyataan resminya, Koalisi Masyarakat Sipil mengingatkan Presiden untuk tidak membiarkan komentar seperti ini tanpa konsekuensi. Sikap meremehkan teror kepada media kritis berpotensi menimbulkan ketakutan di kalangan jurnalis dan menghambat kerja-kerja jurnalistik yang bebas dan independen.
“Kami mendesak kepada Presiden untuk meninjau kembali posisi Hasan Nasbi dari jabatan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan. Dengan sikap tersebut di atas, nampak dia tidak cukup patut secara etika untuk menyampaikan pesan kepresidenan kepada masyarakat,” tegasnya dalam rilis yang diterima, Sabtu (22/3/2025).
BACA JUGA: Kantor Tempo Diteror Kepala Babi, Dewan Pers Minta Pelaku Diungkap
Koalisi ini juga menyoroti tindakan Hasan Nasbi yang sebelumnya menghapus cuitannya di platform X terkait RUU TNI, yang menurut mereka menunjukkan pola komunikasi yang tidak bertanggung jawab. Hal ini semakin memperkuat alasan untuk mengevaluasi kinerjanya dalam mengemban tugas komunikasi kepresidenan. Selain itu, mereka menegaskan pentingnya pengungkapan kasus teror kepala babi di kantor Tempo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Selain GBK, Hotel Sultan hingga TMII Juga Bakal Dikelola Danantara
- Puluhan Warga Badui Digigit Ular Berbisa, 2 Meninggal Dunia
- Aduan Konten Judi Online Mencapai 1,3 Juta
- Tunjangan Guru Non ASN pada RA dan Madrasah Cair Juni 2025, Segini Besarannya
- Kerusuhan di Lapas Narkotika Muara Beliti Sumsel, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Ungkap Penyebabnya
Advertisement

Kegiatan Padat Karya di Gunungkidul Turun Drastis Tahun Ini, Begini Penjelasan Pemkab
Advertisement

Jembatan Kaca Seruni Point Perkuat Daya Tarik Wisata di Kawasan Bromo
Advertisement
Berita Populer
- Kejagung Sita Uang Rp479 Miliar Terkait Korupsi Duta Palma
- Puluhan Preman di Serang Diringkus Polisi, Paling Banyak Anggota Ormas
- Jawa Barat dan Riau Jadi Pilot Project Zero ODOL
- Pegadaian Edukasi Pegawai Istana Kepresidenan soal Investasi Emas
- Kemensos Sebut 66 Sekolah Rakyat Siap Berdiri Tahun Ini
- Aduan Konten Judi Online Mencapai 1,3 Juta
- PPATK Sebut Perputaran Dana Judi Online Bisa Tembus Rp150,36 Triliun Selama 2025
Advertisement