Advertisement
Hasan Nasbi Dihujat Netizen Terkait Pernyataan Menyarankan Kepala Babi Dimasak
                Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi. - Antara
            Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi dihujat netizen seusai memberikan pernyataan kontroversial terkait teror kepala babi kepada wartawan Tempo. Hasan Nasbi justru menyarankan agar kepala babi tersebut dimasak saja.
Pernyataan itu disampaikan Hasan Nasbi pada Jumat. "Sudah dimasak saja, sudah dimasak saja," kata Hasan kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (21/3/2025).
Advertisement
Pernyataan itu pun menimbulkan warganet geram karena seakan tidak menunjukkan simpati atas teror yang sedang terjadi terhadap jurnalis Tempo, Francisca. Warganet mnghujat Hasan Nasbi dengan menuliskan di kolom komentar Instagram pribadinya.
BACA JUGA: Prodi Ilmu Komunikasi UMY Sikapi Intimidasi Pengiriman Kepala Babi ke Kantor Media Massa
Berdasarkan pantauan Sabtu (22/3/2025), sudah ada 1.731 komentar di unggahan terbaru akun Instagram milik Hasan Nasbi. Pernyataan Hasan juga menjadi trending topic di X dengan istilah "Dimasak".
Sebagian besar warganet menyesalkan pernyataan Hasan Nasbi yang dinilai nirempati terhadap sebuah tindakan teror. Koalisi Masyarakat Sipil mengecam keras pernyataan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi yang dinilai tidak menunjukkan empati atas insiden teror kepala babi di kantor Tempo.
Pernyataan Hasan yang pernah berprofesi sebagai wartawan meski hanya sebentar itu, dinilai mencederai prinsip kebebasan pers. Perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil Wahyudi Djafar menilai sikap Hasan Nasbi tidak pantas untuk seorang pejabat yang bertanggung jawab atas komunikasi kepresidenan. Pernyataannya dianggap sebagai bentuk pelecehan terhadap jurnalis dan mengindikasikan rendahnya komitmen pemerintah terhadap demokrasi dan kebebasan sipil.
Menurutnya pernyataan tersebut bisa memperkuat budaya kekerasan terhadap insan pers. Dalam pernyataan resminya, Koalisi Masyarakat Sipil mengingatkan Presiden untuk tidak membiarkan komentar seperti ini tanpa konsekuensi. Sikap meremehkan teror kepada media kritis berpotensi menimbulkan ketakutan di kalangan jurnalis dan menghambat kerja-kerja jurnalistik yang bebas dan independen.
“Kami mendesak kepada Presiden untuk meninjau kembali posisi Hasan Nasbi dari jabatan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan. Dengan sikap tersebut di atas, nampak dia tidak cukup patut secara etika untuk menyampaikan pesan kepresidenan kepada masyarakat,” tegasnya dalam rilis yang diterima, Sabtu (22/3/2025).
BACA JUGA: Kantor Tempo Diteror Kepala Babi, Dewan Pers Minta Pelaku Diungkap
Koalisi ini juga menyoroti tindakan Hasan Nasbi yang sebelumnya menghapus cuitannya di platform X terkait RUU TNI, yang menurut mereka menunjukkan pola komunikasi yang tidak bertanggung jawab. Hal ini semakin memperkuat alasan untuk mengevaluasi kinerjanya dalam mengemban tugas komunikasi kepresidenan. Selain itu, mereka menegaskan pentingnya pengungkapan kasus teror kepala babi di kantor Tempo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BBMKG Denpasar Sebut Fenomena Bulan Purnama Picu Rob di Bali
 - Setelah 20 Tahun, GEM Dibuka dan Pamerkan 100 Ribu Artefak Kuno
 - Krisis Air Tehran, Stok Air Minum Diprediksi Habis dalam 2 Pekan
 - Impor Pakaian Bekas Ilegal Diduga Berasal dari Tiga Negara Ini
 - Kereta Khusus Petani Pedagang Rute Merak-Rangkasbitung Siap Beroperasi
 
Advertisement
    
        Jadwal DAMRI Selasa 4 November 2025, Bandara YIA ke Jogja
Advertisement
    
        Wisata DEB Balkondes Karangrejo Borobudur Ditawarkan ke Eropa
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Kereta Bandara YIA Xpress Senin 3 November 2025
 - Serap Tenaga Kerja, Pemerintah Fokus Berangkatkan Transmigrasi Lokal
 - Manfaatkan Trans Jogja dengan Tiket Murah, Ini Jalurnya
 - PKS Tegas Dukung Pemerintahan Prabowo
 - Tren Event Sport Tourism Tingkatkan Pergerakan Wisatawan di DIY
 - Jadwal DAMRI Senin 3 November 2025, Bandara YIA ke Jogja
 - Baznas Sleman Luncurkan Program Pemberdayaan Mustahik
 
Advertisement
Advertisement


            
