Advertisement
Kantor Tempo Diteror Kepala Babi, Dewan Pers Minta Pelaku Diusut Tuntas

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kantor Tempo mendapat kiriman paket berupa kepala babiyang ditujukan kepada jurnalis Francisca Christy Rosana pada Kamis (20/3/2025). Kiriman paket tersebut merupakan bentuk teror yang harus diusut tuntas.
“Terkait peristiwa tersebut Dewan Pers meminta agar aparat penegak hukum mengusut tuntas pelaku teror. Kenapa? Karena jika dibiarkan, ancaman dan teror seperti ini akan terus berulang,” ucap Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (21/3/2025)
Advertisement
Ninik menjelaskan kemerdekaan pers merupakan salah satu wujud kedaulatan rakyat dan dijamin sebagai hak asasi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Oleh sebab itu, Dewan Pers menyayangkan insiden tersebut.
Menurut Ninik, wartawan dan media massa bisa saja melakukan kesalahan dalam menjalankan tugasnya. Namun, melakukan teror terhadap jurnalis maupun media atas kesalahan tersebut tidak dapat dibenarkan.
Pihak yang merasa keberatan atau dirugikan atas produk jurnalistik sejatinya dapat menempuh mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, yakni menggunakan hak jawab atau hak koreksi.
BACA JUGA: Asyik! Tol Jogja-Solo Segmen Klaten-Prambanan Bakal Dibuka Gratis Saat Mudik Lebaran
Dewan Pers menganjurkan Tempo melaporkan insiden teror tersebut kepada aparat keamanan dan penegak hukum. Sebab, teror dan intimidasi merupakan tindak pidana.
“Perlu saya sampaikan pada pukul 10.00 WIB tadi, teman-teman Komite Keselamatan Jurnalis dan Tempo juga secara formal sudah melakukan pelaporan ke Polri,” tutur Ninik.
Lebih lanjut, Dewan Pers mengimbau semua pihak agar tidak lagi menggunakan cara-cara yang tidak selaras dengan kemerdekaan pers dalam mengajukan keberatan atas pemberitaan atau karya jurnalistik.
Di sisi lain, Dewan Pers mengimbau wartawan dan media massa tidak takut terhadap berbagai ancaman dan tetap bekerja secara profesional.
"Pers juga tetap kritis dalam menyampaikan pesan kebenaran serta masukkan terhadap pembuat kebijakan sehingga masyarakat bisa mendapatkan informasi secara utuh dan dari berbagai pihak,” demikian Ninik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Hasto Kristiyanto Minta Dipindahkan ke Rutan Salemba, Ini Alasannya
- Presiden Pastikan Stok Pangan Aman dan Harga Terkendali Jelang Lebaran 2025
- Bus Jemaah Umrah Indonesia Kecelakaan di Arab Saudi, 20 WNI Jadi Korban, 6 Meninggal Dunia
- 24 Aset Terkait Kasus LPEI Disita Oleh KPK
- Status Gunung Lewotobi Laki-Laki Naik Jadi Awas
Advertisement

Jadwal KRL Solo Jogja Hari Ini, Sabtu 22 Maret 2025, Berangkat dari Stasiun Palur hingga Tugu Jogja
Advertisement

Menikmati Keindahan Danau Baikal di Siberia Tenggara, Tertua di Bumi Berusia 25 Juta Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Status Gunung Lewotobi Laki-Laki Naik Jadi Awas
- KPK Duga Mantan Mentan SYL Bayar Jasa Visi Law Office Pakai Uang Hasil Korupsi
- Fotile Hadirkan Cooker Range Luna Series untuk Mengubah Cara Memasak di Dapur
- 24 Aset Terkait Kasus LPEI Disita Oleh KPK
- Polisi Ungkap Kasus LPG Tak Sesuai Takaran
- Bacakan Eksepsi, Hasto Minta Dibebaskan dalam Kasus Perintangan Penyidikan Harun Masiku
- Putusan MK, Caleg Terpilih Bisa Diganti Jika Dapat Penugasan Jabatan Lain yang Tidak lewat Pemilu
Advertisement
Advertisement