Advertisement
Kantor Tempo Diteror Kepala Babi, Dewan Pers Minta Pelaku Diusut Tuntas
Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu. - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kantor Tempo mendapat kiriman paket berupa kepala babiyang ditujukan kepada jurnalis Francisca Christy Rosana pada Kamis (20/3/2025). Kiriman paket tersebut merupakan bentuk teror yang harus diusut tuntas.
“Terkait peristiwa tersebut Dewan Pers meminta agar aparat penegak hukum mengusut tuntas pelaku teror. Kenapa? Karena jika dibiarkan, ancaman dan teror seperti ini akan terus berulang,” ucap Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (21/3/2025)
Advertisement
Ninik menjelaskan kemerdekaan pers merupakan salah satu wujud kedaulatan rakyat dan dijamin sebagai hak asasi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Oleh sebab itu, Dewan Pers menyayangkan insiden tersebut.
Menurut Ninik, wartawan dan media massa bisa saja melakukan kesalahan dalam menjalankan tugasnya. Namun, melakukan teror terhadap jurnalis maupun media atas kesalahan tersebut tidak dapat dibenarkan.
Pihak yang merasa keberatan atau dirugikan atas produk jurnalistik sejatinya dapat menempuh mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, yakni menggunakan hak jawab atau hak koreksi.
BACA JUGA: Asyik! Tol Jogja-Solo Segmen Klaten-Prambanan Bakal Dibuka Gratis Saat Mudik Lebaran
Dewan Pers menganjurkan Tempo melaporkan insiden teror tersebut kepada aparat keamanan dan penegak hukum. Sebab, teror dan intimidasi merupakan tindak pidana.
“Perlu saya sampaikan pada pukul 10.00 WIB tadi, teman-teman Komite Keselamatan Jurnalis dan Tempo juga secara formal sudah melakukan pelaporan ke Polri,” tutur Ninik.
Lebih lanjut, Dewan Pers mengimbau semua pihak agar tidak lagi menggunakan cara-cara yang tidak selaras dengan kemerdekaan pers dalam mengajukan keberatan atas pemberitaan atau karya jurnalistik.
Di sisi lain, Dewan Pers mengimbau wartawan dan media massa tidak takut terhadap berbagai ancaman dan tetap bekerja secara profesional.
"Pers juga tetap kritis dalam menyampaikan pesan kebenaran serta masukkan terhadap pembuat kebijakan sehingga masyarakat bisa mendapatkan informasi secara utuh dan dari berbagai pihak,” demikian Ninik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Aksi Hijau Sungai Code, JSGI Rangkul Warga Tanam Pohon Kepel
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- GBK Siapkan Rumput Terbaik Sambut Persija vs PSIM Jogja
- Dejan/Bernadine Melaju ke Perempatfinal Syed Modi 2025
- DPRD Sleman Minta Sistem Penyaluran Hibah Padukuhan Diperjelas
- PAD DIY 2025 Turun, Pemda Genjot BUMD dan Optimalisasi Aset
- Produksi Jagung Bantul Tak Cukupi Pakan Ayam Satu Juta Ekor
- BNNP DIY Telusuri Pabrik Narkoba yang Diduga Beroperasi di Jogja
- Bohemian Terima Penghargaan Excellent Performance Value
Advertisement
Advertisement




