Advertisement
Penyebab Kematian Mahasiswa UKI Masih Misteri, Polisi Periksa 34 Saksi

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Polisi masih terus menyelidiki penyebab kematian seorang mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), Kenzha Ezra Walewangko di area kampus pada Selasa (4/3/2025). Sampai saat ini polisi telah memeriska 34 saksi.
"Total saksi yang sudah diambil keterangannya berjumlah 34 orang dan kemungkinan masih ada lagi saksi yang akan diambil keterangannya," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Advertisement
Nicolas menyebut, 34 saksi tersebut di antaranya dari UKI yakni Rektorat, otoritas kampus, dan petugas keamanan (sekuriti) yang saat kejadian berada di tempat kejadian perkara (TKP), membantu korban, menarik korban dari selokan, hingga mengangkat korban serta membawa korban ke RS UKI.
Lalu, saksi dari pihak RS UKI yang menerima korban dan melakukan tindakan medis terhadap korban. Kemudian, saksi dari masyarakat penjual minuman Keras yang menjual kepada korban dan temannya.
Saksi dari pihak keluarga korban, mahasiswa yang ikut mengonsumsi minuman keras bersama korban.
Polisi juga memeriksa saksi dari mahasiswa yang tidak ikut minum minuman keras dengan korban tapi berada di sekitar TKP dan melihat serta mengetahui langsung kejadian tersebut.
BACA JUGA: Mahasiswa UKI Ditemukan Meninggal di Kampus, Polisi Selidiki Penyebab Kematian
"Keterangan dari para saksi pada kenyataannya bersesuaian mengenai peristiwa tersebut, namun hasilnya belum bisa penyelidik publikasikan karena masih menunggu hasil autopsi dan hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik (Labfor)," ujar Nicolas.
Hingga saat ini, Polres Metro Jakarta Timur masih menyelidiki kasus kematian tersebut secara ilmiah (Scientific Crime Investigation/SCI) untuk mengetahui lengkap kronologi dan sebab kematian.
Terhadap peristiwa ini, Kepolisian telah mengecek tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan olah TKP. Selanjutnya mencari keterangan saksi, mengambil dokumentasi, menghubungi Tim Medis Dokpol, membawa korban ke RS Polri untuk dilakukan visum et repertum dan memasang garis polisi.
"Kami terus berkoordinasi dengan pihak RS Polri dan Puslabfor mengenai hasil autopsi dan hasil pemeriksaan digital forensik, toksikologi, hispatologi, DNA dan lainnya. Setelah ada hasil autopsi dan Labfor, kami akan melakukan pra rekonstruksi," jelas Nicolas.
Lebih lanjut, Nicolas menyebut pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan ahli pidana dan gelar perkara eksternal untuk menentukan kesimpulan akhir terkait peristiwa tersebut termasuk untuk mengetahui apakah ada unsur pidana.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gerebek Sabung Ayam di Lampung, Tiga Polisi Tewas Ditembak
- Kapolres Ngada Dipecat terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur dan Narkoba
- Tolak Revisi UU TNI, YLBHI Wanti-wanti Indonesia Kembali ke Neo Orde Baru
- Tol Palembang-Betung Dibuka Fungsional Satu Arah Mulai H-7 Lebaran 2025
- Gunung Marapi Erupsi Disertai Dentuman Keras pada Minggu Pagi Ini
Advertisement

Stok Bahan Pokok di Jogja Dipastikan Mencukupi Sampai Libur Lebaran Usai
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Gunung Semeru 6 Kali Erupsi Sejak Pagi Tadi, Tinggi Letusan Mencapai 1.000 Meter
- Sebuah Kelab Malam Terbakar, 59 Orang Dilaporkan Tewas dan Seratus Orang Lainnya Luka-luka
- Mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Segera Menjalani Sidang Etik
- Komjak Mengaku Sudah Mengklarifikasi Jampidsus Febrie Adriansyah Terkait Pelaporannya ke KPK
- Pemerintah Bakal Umumkan Soal Nasib Pengangkatan CANS 2024 Hari Ini
- DPR Sebut Pembahasan RUU TNI di Hotel Bukan Kerena Dikebut
- Zakat Fitrah, Lebih Afdhal Bayar Pakai Beras atau Uang? Berikut Penjelasannya
Advertisement
Advertisement