Advertisement
Harga Emas Antam Hari Ini Sabtu 15 Maret 2025

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia mengalami sedikit penurunan sebesar Rp3.000, dari sebelumnya Rp1.742.000 menjadi Rp1.739.000 per gram, Sabtu (15/3/2025).
Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan turut turun menjadi Rp1.588.000 per gram. Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.
Advertisement
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.
BACA JUGA : Pegadaian Area Yogyakarta Sasar Gen Z untuk Menabung hingga Cicil Emas
PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback. Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Sabtu:
- Harga emas 0,5 gram: Rp919.500.
- Harga emas 1 gram: Rp1.739.000.
- Harga emas 2 gram: Rp3.418.000.
- Harga emas 3 gram: Rp5.102.000.
- Harga emas 5 gram: Rp8.470.000.
- Harga emas 10 gram: Rp16.885.000.
- Harga emas 25 gram: Rp42.087.000.
- Harga emas 50 gram: Rp84.095.000.
- Harga emas 100 gram: Rp168.112.000.
- Harga emas 250 gram: Rp420.015.000.
- Harga emas 500 gram: Rp839.820.000.
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.679.600.000.
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Empat Orang Pelaku Pemerasan Mengaku Wartawan Ditangkap Polda Jateng
- Tradisi Warga Desa Batur Iuran untuk Sembelih Ratusan Hewan Kurban, Tahun Ini 720 Ekor
- Pemilik Karaoke di Semarang Menyediakan Penari Tanpa Busana, Polisi Menetapkannya Jadi Tersangka Kasus Prostitusi
- Iduladha, 80 Ribu Warga Palestina Salat Id di Masjid Al-Aqsa di Tengah Pembatasan oleh Israel
- Diduga Jadi Korban Pengeroyokan, Tahanan Kasus Pencabulan Anak Tewas di Sel Tahanan Polresta Denpasar
Advertisement

Perpanjang Masa Aktif SIM Setelah Libur Iduladha, Cek Jadwalnya di Sini
Advertisement

Destinasi Wisata Puncak Sosok Bantul Kini Dilengkapi Balkon KAI
Advertisement
Berita Populer
- Perseteruan Donald Trump Vs Elon Musk Makin Panas dan Saling Mengancam
- Jalan Tol Jagorawi Diberlakukan Contraflow d Long Weekend Iduladha 2025
- Semeru Erupsi 5 Kali di Sabtu Pagi
- Arab Saudi Gunakan Drone untuk Mengirim Obat-obatan Saat Musim Haji 2025
- Donald Trump Siapkan RUU Terkait Sanksi Baru untuk Rusia
- DPR RI Minta Evaluasi Menyeluruh Izin Tambang di Raja Ampat
- Presiden PKS Muzammil Sebut Pengurus Baru Siap Membantu Pemerintah
Advertisement
Advertisement