Advertisement

Sopir Mengantuk Diduga Picu Maut di Tol Cipali KM 72

Newswire
Selasa, 18 November 2025 - 17:37 WIB
Sunartono
Sopir Mengantuk Diduga Picu Maut di Tol Cipali KM 72 Foto ilustrasi tempat kejadian perkara. / Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, BANDUNG—Kecelakaan maut yang menewaskan lima orang di Tol Cipali KM 72 diduga dipicu sopir bus mengantuk setelah menempuh perjalanan panjang tanpa istirahat.

Direktur Lalu Lintas Polda Jabar Kombes Pol. Dodi Darjanto mengatakan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) menunjukkan bahwa pengemudi telah menempuh perjalanan selama kurang lebih tiga jam setengah tanpa istirahat.

Advertisement

“Kecelakaan dimungkinkan terjadi karena pengemudi mengemudi dalam keadaan mengantuk setelah menempuh sekitar 360 kilometer, selama tiga jam setengah,” kata Dodi saat dikonfirmasi di Bandung, Selasa.

Dodi mengungkapkan dari hasil CCTV, terlihat sopir gagal mengantisipasi kendaraan yang sedang berhenti mengantre di Gerbang Tol Cipali. Dari perhitungan saat olah TKP, kecepatan kendaraan saat terjadi kecelakaan diperkirakan mencapai 97 kilometer per jam.

Ia mengimbau masyarakat untuk tidak memaksakan diri berkendara dalam kondisi lelah atau mengantuk serta disiplin beristirahat setiap dua hingga empat jam, terutama saat perjalanan malam.

“Tolong patuhi ketentuan. Setiap dua sampai empat jam berkendara harus istirahat. Ini penting untuk keselamatan bersama,” katanya.

Sebelumnya, Kasatlantas Polres Purwakarta, AKP Muthia Khansa Nurwajiya menyebutkan kecelakaan di jalan Tol Cipali KM 72+400 wilayah Kabupaten Purwakarta, melibatkan tiga kendaraan mengakibatkan lima orang tewas dan 38 orang lainnya mengalami luka-luka.

Selain lima orang tewas, terdapat 38 orang yang mengalami luka-luka akibat kecelakaan di ruas Tol Cipali arah Jakarta pada Selasa dini hari

Kecelakaan itu melibatkan tiga kendaraan, yakni Bus Agra Mas nopol B 7654 KGA, Bus Sinar Jaya dengan nopol B 7895 TGA dan sebuah minibus Gran Max bernopol B 2508 TFT. Untuk lima korban yang meninggal dunia terdiri atas dua penumpang bus Agra Mas dan tiga orang penumpang Gran Max.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Pria di Gamping Bakar Tiga Motor karena Dendam Rp1,1 Juta

Pria di Gamping Bakar Tiga Motor karena Dendam Rp1,1 Juta

Sleman
| Selasa, 18 November 2025, 19:17 WIB

Advertisement

Tips Menikmati Solo Traveling Agar Tetap Seru

Tips Menikmati Solo Traveling Agar Tetap Seru

Wisata
| Sabtu, 15 November 2025, 17:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement