BBM Jenis B50 Berlaku 1 Juli, Bahlil: Impor Solar C48 Dihentikan
Program B50 mulai diterapkan 1 Juli 2026. Pemerintah optimistis kebijakan ini dapat menghentikan impor solar C48 dan menghemat devisa Rp157,28 triliun.
Ilustrasi tindak pidana perdagangan orang - Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—Polri sedang membentuk direktorat khusus untuk menangani kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Perdagangan Anak (TPPA) di tingkat Polda.
Pembentukan direktorat baru di tingkat polda itu dilakukan agar penanganan kasus TPPO dan TPPA di tingkat provinsi hingga kabupaten dan Kota bisa berjalan dengan maksimal.
"Saat ini sedang digodok untuk membentuk 11 Direktorat TPPA dan TPPO di tingkat polda," kata Kepala Badan Reserse Kriminal Umum (Kabareskrim) Mabes Polri Komjen Pol Wahyu Widada, saat jumpa pers kantor Kemenko Polkam, Jakarta Pusat, Kamis (13/3/2025).
Pembentukan direktorat di tingkat polda itu dilakukan agar penanganan kasus TPPO dan TPPA di tingkat provinsi hingga kabupaten dan Kota bisa berjalan dengan maksimal.
Upaya tersebut juga sekaligus untuk mewujudkan perintah Presiden Prabowo Subianto yang tertera dalam Asta Cita yakni memberantas praktek TPPO di dalam maupun luar negeri.
BACA JUGA: Kapolri akan Tindak Tegas Anggotanya yang Terlibat TPPO
Wahyu melanjutkan, hingga saat ini Direktorat TPPO dan TPPA itu belum bisa diterapkan di seluruh polda. "Belum bisa semuanya karena memang harus ada projek dulu. Projek ada 11 polda," jelas Wahyu.
Nantinya, lanjut Wahyu, beberapa polda yang terpilih akan membentuk sub reserse bidang TPPO dan TPPA di setiap polres. Saat ditanya polda dan polres mana saja yang akan memiliki direktorat tersebut, Wahyu enggan menjelaskan secara rinci.
"Nanti masing-masing polda yang dikeluarkan projek itu ada dua polres yang akan dibentuk sub-reserse TPPA dan TPPO," kata dia.
Dengan adanya upaya tersebut, Wahyu berharap kasus TPPO dan TPPA selama 2025 dapat berkurang secara drastis.
Sebelumnya, Bareskrim Mabes Polri selama 2025 telah menangani 609 kasus TPPO.
"Di tahun 2025 ini kita sudah menangani sebanyak 609 kasus, dengan korban 1.503 orang dan 754 orang tersangka," kata Wahyu.
Wahyu mengatakan ratusan kasus TPPO itu terdiri dari perdagangan WNI ke luar negeri dan WNA yang masuk ke dalam negeri. Dia menjelaskan mayoritas kasus TPPO WNA masuk ke dalam negeri berkaitan dengan dunia prostitusi.
Wahyu melanjutkan, jumlah kasus ini kemungkinan akan terus meningkat di tahun 2025 mengingat di tahun 2024 saja sudah mencapai 843 kasus.
"Tahun 2024 itu ada 843 kasus, dengan korban 2.179 orang dan 1.090 orang tersangka," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Program B50 mulai diterapkan 1 Juli 2026. Pemerintah optimistis kebijakan ini dapat menghentikan impor solar C48 dan menghemat devisa Rp157,28 triliun.
Cek jadwal KRL Jogja–Solo 19 Mei 2026 dari Tugu ke Palur. Simak jam keberangkatan lengkap dan imbauan penumpang.
Jadwal lengkap KRL Solo–Jogja 19 Mei 2026 dari Palur hingga Tugu. Simak jam keberangkatan terbaru dan imbauan KAI.
Gatal seluruh tubuh bisa jadi tanda gagal ginjal. Kenali penyebab, gejala, dan cara mengatasinya sejak dini.
Lionel Messi memimpin top skor Piala Dunia 2026 dengan 3 gol. Harry Kane, Mbappe, Haaland mengikuti dengan 2 gol. Simak daftar lengkapnya.
Jangan antre lagi, kini cek dan cetak Kartu Keluarga bisa dilakukan secara online. Simak panduan lengkap, cara aktivasi IKD, hingga tips cetak mandiri resmi.