Advertisement

Bareskrim Sebut Direktur Persiba Bandar Narkoba Kalimantan Timur

Newswire
Senin, 10 Maret 2025 - 19:37 WIB
Maya Herawati
Bareskrim Sebut Direktur Persiba Bandar Narkoba Kalimantan Timur Narkoba - Ilustrasi - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Bareskrim Polri mencapai kesimpulan bahwa Direktur Persiba Balikpapan Catur Adi Prianto adalah bandar narkoba di wilayah Kalimantan Timur (Kaltim). Hal ini diutarakan  Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Polisi Mukti Juharsa.

"Dapat saya simpulkan bahwa C [Catur Adi] adalah bandar narkotika di wilayah Kaltim. Sejak kapan? Sejak lama. Ini sudah diendus-endus oleh kami sejak lama," kata Brigjen Pol. Mukti Juharsa di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (10/3/2025).

Advertisement

Brigjen Pol. Mukti mengungkapkan bahwa Catur mengedarkan barang haram ini di Lapas Kelas II A Balikpapan.

Terungkapnya kasus ini, kata dia, bermula ketika dilaksanakannya razia di lapas pada tanggal 27 Februari 2025 karena adanya dugaan peredaran narkoba di tempat tersebut.

BACA JUGA: Wisata DIY Terancam Tiarap karena Efisiensi Anggaran Pemerintah, MICE Berkurang, Study Tour Dilarang

"Kami bekerja sama dengan pihak lapas terkait dengan peredaran. Di sana dipimpin kepala lapas (kalapas) langsung untuk melakukan razia," ucapnya.

Di sana, diamankan sembilan tersangka berinisial E, S, J, S, A, A, B, F, dan E. Mereka merupakan narapidana dan berperan sebagai penjual sabu-sabu di dalam lapas.

BACA JUGA:

Barang bukti yang diamankan adalah sabu-sabu seberat 69 gram. Berat tersebut lebih sedikit daripada perkiraan semula sabu-sabu yang diedarkan seberat 3 kilogram.

Dari hasil pemeriksaan, kata dia, diketahui bahwa tersangka Catur tidak bekerja sendiri. Catur dibantu oleh tersangka E selaku pengendali di dalam lapas. Selain itu, ada pula sosok tersangka E yang berperan sebagai bendahara.

"Dari keterangan saudara E yang selaku bendahara, dia memberikan uangnya kepada saudara E yang merupakan pengendali," ujarnya.

Lalu, lanjut dia, uang hasil penjualan ditransfer oleh E selaku pengendali ke rekening D yang saat ini statusnya masih didalami dan tengah diburu. Dari D, uang tersebut dikirimkan ke rekening K dan R.

"Rekening K dan R ini adalah rekening yang dikuasai oleh saudara C selaku Direktur Persiba Balikpapan," terangnya.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, penyidik menyimpulkan bahwa Direktur Persiba Balikpapan itu merupakan bandar narkoba di wilayah Kalimantan Timur. "Jadi, C ini adalah penguasa Kaltim. Mungkin sudah tahu 'kan, C punya rumah yang mewah, segala mewah. Yakin dan percaya, semuanya akan dimiskinkan," ucapnya.

Brigjen Pol. Mukti menambahkan bahwa saat ini tersangka Catur, K, dan R ditahan di Rutan Bareskrim Polri, sementara sembilan tersangka lainnya ditahan di Polda Kaltim.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Menhub Sebut Diskon Tarif Jalan Tol Saat Mudik Lebaran 2025 Bisa Meningkat Jadi 30 Persen

Jogja
| Senin, 10 Maret 2025, 22:57 WIB

Advertisement

alt

Ramadan, The Phoenix Hotel, Grand Mercure & Ibis Yogyakarta Adisucipto Siapkan Menu Spesial

Wisata
| Jum'at, 28 Februari 2025, 11:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement