Advertisement
Presiden Korea Selatan Yoon Suk Seol yang Telah Dimakzulkan Dibebaskan dari Tahanan

Advertisement
Harianjogja.com, SEOUL—Presiden Korea Selatan Yoon Suk Seol yang telah dimakzulkan dibebaskan dari tahanan, Sabtu (8/3/2025). Sebelumnya Yoon ditahan selama 52 hari atas tuduhan menghasut pemberontakan dalam upayanya memberlakukan darurat militer, yang akhirnya gagal.
Yoon dibebaskan dari Pusat Penahanan Seoul di Uiwang, tepat di selatan ibu kota, satu hari setelah Pengadilan Distrik Pusat Seoul mengabulkan permintaannya untuk membatalkan penangkapannya.
Advertisement
Yoon dibebaskan tak lama setelah Jaksa Agung Shim Woo-jung menerima putusan pengadilan untuk membebaskan presiden yang diskors tersebut.
"Saya menghargai keberanian dan tekad pengadilan dalam mengoreksi pelanggaran hukum," kata Yoon kepada tim hukumnya, saat ia meninggalkan pusat tahanan di tengah sorak-sorai para pendukung dan anggota parlemen Partai Kekuatan Rakyat yang berkuasa, Sabtu (8/3/2025).
Dengan pembebasannya, Yoon akan dapat diadili tanpa penahanan fisik. Pada Jumat, pengadilan menyetujui permintaan Yoon setelah memastikan bahwa dakwaan terhadapnya pada 26 Januari terkait tuduhan pemberontakan, yang memungkinkan perpanjangan masa penahanan, disampaikan hanya beberapa jam setelah masa penahanan awal berakhir.
Periode penahanan awal selama 10 hari tidak termasuk waktu dokumen dikirim ke pengadilan untuk meninjau apakah perlu mengeluarkan surat perintah penangkapan, sehingga memundurkan batas waktu penahanan Yoon hingga sekitar pukul 9 pagi pada tanggal 26 Januari.
Sementara itu, jaksa penuntut mendakwanya sesaat sebelum pukul 7 malam hari itu, pada tanggal yang sama menurut pengadilan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara/Yonhap
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Banjir Grobogan, Perjalanan KA Semarang-Surabaya Terhenti
- Istana Angkat Bicara Terkait Temuan KPK Soal Pemotongan Anggaran MBG
- Kunjungi Korban Banjir Bekasi, Presiden Prabowo Buka Puasa Bareng Warga
- Presiden Korea Selatan Yoon Suk Seol yang Telah Dimakzulkan Dibebaskan dari Tahanan
- Kasus Kekerasan terhadap Perempuan Naik Hampir 10 Persen pada 2024
Advertisement

Awal Puasa, Kunjungan Wisata ke Gunungkidul Turun Drastis
Advertisement
Ramadan, The Phoenix Hotel, Grand Mercure & Ibis Yogyakarta Adisucipto Siapkan Menu Spesial
Advertisement
Berita Populer
- KPK Temukan Anggaran Makan Bergizi Gratis dari Rp10.000 Jadi Rp8.000, Ini Komentar Badan Gizi Nasional
- Presiden Korea Selatan Yoon Suk Seol yang Telah Dimakzulkan Dibebaskan dari Tahanan
- Tinjau Lokasi Banjir Bekasi, Presiden Prabowo Telepon Pejabat Terkait untuk Merenovasi Fasilitas Publik
- Kunjungi Korban Banjir Bekasi, Presiden Prabowo Buka Puasa Bareng Warga
- Warga Bekasi Mengaku Terharu Saat Didatangi Presiden Prabowo di Tengah Banjir
- Ada Tiga Syarat Agar Danantara Bisa Dipercaya Publik, Salah Satunya Hukuman Mati untuk Koruptor
- Kurangi Volume Minyakita, Ini 3 Perusahaan Diusulkan Akan Disegel dan Ditutup
Advertisement
Advertisement