Advertisement
KPK Temukan Anggaran Makan Bergizi Gratis dari Rp10.000 Jadi Rp8.000, Ini Komentar Badan Gizi Nasional

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan praktik penyimpangan anggaran pada Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di daerah dengan pemangkasan dari Rp10.000 menjadi Rp8.000. Badan Gizi Nasional (BGN) buka suara terkait dengan temuan ini.
Kepala BGN Dadan Hindayana menjelaskan bahwa pagu anggaran bahan baku setiap kategori penerima manfaat MBG berbeda-beda dan tidak merata seharga Rp10.000 per porsi.
Advertisement
“Betul, [kategori penerima MBG] berbasis kebutuhan kalori tiap tahap perkembangan dan berbasis indeks kemahalan daerah,” kata Dadan kepada Bisnis.com jaringan Harianjogja.com, Sabtu (8/3/2025).
Dadan menyebut bahwa KPK belum mendapatkan penjelasan bahwa pagu anggaran bahan baku berbeda dari awal, yakni penerima manfaat PAUD—SD kelas 3 dipatok Rp8.000, sedangkan anak lainnya adalah Rp10.000.
“Ini berlaku untuk sebagaian besar wilayah Indonesia Barat. Pagu bahan baku tersebut akan berubah sesuai indeks kemahalan masing-masing daerah, sesuai rilis Bappenas. Misalnya Papua, Puncak Jaya Rp59.717,” terangnya.
Dia menambahkan, penggunaan anggaran bahan baku ini sifatnya sesuai kebutuhan. Artinya, ungkap Dadan, jika ada kelebihan maka akan dikembalikan, sedangkan jika ada yang kurang akan ditambah.
Dadan menjelaskan bahwa pagu ini disusun oleh mitra dan kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) setiap 10 hari. Adapun, penyusunan ini sudah diperinci dari awal banyaknya jumlah penerima manfaat.
“Nanti kalau dalam 10 hari kelebihan, akan carry over ke-10 hari berikutnya. Kalau kekurangan, akan dikoreksi untuk 10 hari berikutnya,” terangnya.
BACA JUGA: Hujan Deras di Awal Ramadan Picu Kenaikan Harga Bahan Pangan di DIY
Sebelumnya, KPK mengungkap telah menerima laporan adanya dugaan pengurangan makanan Makan Bergizi Gratis dari anggaran yang telah ditetapkan untuk setiap menunya.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengaku telah menerima laporan adanya pengurangan makanan MBG di daerah dari harga yang telah ditetapkan, atau yang seharusnya adalah Rp10.000, tetapi yang diterima hanya Rp8.000.
Perwira Polri berpangkat Komisaris Jenderal (Komjen) itu mengingatkan agar distribusi dana yang terpusat di BGN tidak menimbulkan penyimpangan di tingkat daerah
“Yang menjadi kekhawatiran karena posisi anggaran di pusat, jangan sampai begitu sampai di daerah seperti es batu [yang mencair]. Kami sudah menerima laporan adanya pengurangan makanan yang seharusnya diterima senilai Rp10.000, tetapi yang diterima hanya Rp8.000. Ini harus jadi perhatian karena berimbas pada kualitas makanan,” ujar Setyo dalam keterangan tertulis, dikutip Kamis (6/3/2025).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Hasil Pemeriksaan Kecelakaan Pesawat Udara Air India, Kedua Mesin Mati di Udara Setelah Lepas Landas
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
Advertisement

10 SD Tidak Dapat Murid Baru di Gunungkidul Tak Langsung Ditutup
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
- Aceh Diguncang Gempa Magnitudo 5,1, Begini Penjelasan BMKG
- Begini Alur Kuota Haji 2026 dari Arab Saudi untuk Indonesia, Kata Istana
Advertisement
Advertisement