Advertisement
KPK Temukan Anggaran Makan Bergizi Gratis dari Rp10.000 Jadi Rp8.000, Ini Komentar Badan Gizi Nasional
Foto ilustrasi nasi bungkus atau nasi kucing. / Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan praktik penyimpangan anggaran pada Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di daerah dengan pemangkasan dari Rp10.000 menjadi Rp8.000. Badan Gizi Nasional (BGN) buka suara terkait dengan temuan ini.
Kepala BGN Dadan Hindayana menjelaskan bahwa pagu anggaran bahan baku setiap kategori penerima manfaat MBG berbeda-beda dan tidak merata seharga Rp10.000 per porsi.
Advertisement
“Betul, [kategori penerima MBG] berbasis kebutuhan kalori tiap tahap perkembangan dan berbasis indeks kemahalan daerah,” kata Dadan kepada Bisnis.com jaringan Harianjogja.com, Sabtu (8/3/2025).
Dadan menyebut bahwa KPK belum mendapatkan penjelasan bahwa pagu anggaran bahan baku berbeda dari awal, yakni penerima manfaat PAUD—SD kelas 3 dipatok Rp8.000, sedangkan anak lainnya adalah Rp10.000.
“Ini berlaku untuk sebagaian besar wilayah Indonesia Barat. Pagu bahan baku tersebut akan berubah sesuai indeks kemahalan masing-masing daerah, sesuai rilis Bappenas. Misalnya Papua, Puncak Jaya Rp59.717,” terangnya.
Dia menambahkan, penggunaan anggaran bahan baku ini sifatnya sesuai kebutuhan. Artinya, ungkap Dadan, jika ada kelebihan maka akan dikembalikan, sedangkan jika ada yang kurang akan ditambah.
Dadan menjelaskan bahwa pagu ini disusun oleh mitra dan kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) setiap 10 hari. Adapun, penyusunan ini sudah diperinci dari awal banyaknya jumlah penerima manfaat.
“Nanti kalau dalam 10 hari kelebihan, akan carry over ke-10 hari berikutnya. Kalau kekurangan, akan dikoreksi untuk 10 hari berikutnya,” terangnya.
BACA JUGA: Hujan Deras di Awal Ramadan Picu Kenaikan Harga Bahan Pangan di DIY
Sebelumnya, KPK mengungkap telah menerima laporan adanya dugaan pengurangan makanan Makan Bergizi Gratis dari anggaran yang telah ditetapkan untuk setiap menunya.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengaku telah menerima laporan adanya pengurangan makanan MBG di daerah dari harga yang telah ditetapkan, atau yang seharusnya adalah Rp10.000, tetapi yang diterima hanya Rp8.000.
Perwira Polri berpangkat Komisaris Jenderal (Komjen) itu mengingatkan agar distribusi dana yang terpusat di BGN tidak menimbulkan penyimpangan di tingkat daerah
“Yang menjadi kekhawatiran karena posisi anggaran di pusat, jangan sampai begitu sampai di daerah seperti es batu [yang mencair]. Kami sudah menerima laporan adanya pengurangan makanan yang seharusnya diterima senilai Rp10.000, tetapi yang diterima hanya Rp8.000. Ini harus jadi perhatian karena berimbas pada kualitas makanan,” ujar Setyo dalam keterangan tertulis, dikutip Kamis (6/3/2025).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kepuasan Publik ke Trump Turun, Dipicu BBM dan Konflik Iran
- Guru Besar UIN: Kasus Penyiraman Aktivis Harus Dilihat sebagai Oknum
- Arus Balik, Rest Area Tol Cipali Diberlakukan Sistem Buka-Tutup
- Resmi, One Way Nasional Arus Balik Lebaran 2026 Berlaku Mulai Hari Ini
- Puncak Arus Balik 2026: Rest Area KM 62B dan 52B Tol Japek Ditutup
Advertisement
UMKM Jadi Mesin Perputaran Uang Saat Libur Lebaran di Sleman
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- Lonjakan Kendaraan Arus Balik, Rest Area di Tol Ini Ditutup
- Arus Balik di Jagorawi dan Jakarta -Cikampek, Ini Pengaturannya
- Harga BBM Tertekan Irlandia Siapkan Langkah Cepat
- Pasokan Solar untuk Petani Mulai Dibatasi di Inggris
- Tol Batang-Semarang Ramai Lancar, Rest Area Belum Padat
- Yaqut Kena GERD Akut, Status Tahanan KPK Sempat Berubah
- Ini Daftar Wakil Indonesia di Kejuaraan Bulu Tangkis Asia
Advertisement
Advertisement






