Advertisement
Diduga Selewengkan Pertalite, Pedagang di Temanggung Ditangkap

Advertisement
Harianjogja.com, TEMANGGUNG—Seorang pedagang berinisial S (62) ditangkap oleh Satreskrim Polres Temanggung, Jawa Tengah, karena diduga melakukan penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite.
Kasat Reskrim Polres Temanggung AKP Didik Tri Wibowo menyampaikan penangkapan tersebut dilakukan tepatnya di Jalan Raya Kedu - Parakan, Kecamatan Kedu, Kabupaten Temanggung, setelah polisi melakukan patroli rutin.
Advertisement
Ia mengungkapkan, tersangka S diduga membeli Pertalite di beberapa SPBU menggunakan modus operandi yang terorganisir.
Dia menggunakan berbagai QR Code dan plat nomor kendaraan yang berbeda-beda untuk menghindari deteksi. Setelah berhasil mengumpulkan puluhan liter Pertalite, S kemudian memindahkan ke dalam jerigen menggunakan mesin pompa elektrik.
BBM bersubsidi tersebut rencananya akan dijual kembali kepada masyarakat dengan harga yang lebih tinggi.
BACA JUGA : Petinggi Pertamina Terduga Pengoplos Pertalite
"Pelaku melakukan pembelian BBM jenis Pertalite di beberapa SPBU di wilayah Kabupaten Temanggung menggunakan QR Code yang berbeda dan beberapa plat nomor yang diganti sesuai QR Code tersebut. Kemudian BBM dimasukkan ke dalam tangki kendaraan dan dipindahkan menggunakan mesin pompa ke dalam beberapa jerigen untuk dijual kembali kepada orang lain," katanya, Jumat (7/3/2025).
Ia menuturkan, dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain,1 unit mobil Mitsubishi L300, 5 buah jerigen plastik ukuran 35 liter, 8 lembar QR Code, 8 buah plat nomor kendaraan, uang tunai Rp794.000, 115 liter Pertalite, 1 buah pompa minyak elektrik arus DC.
"Akibat perbuatannya, S dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah diubah dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang RI Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja," jelasnya.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi para pelaku penyelewengan BBM bersubsidi. Polres Temanggung menegaskan komitmennya untuk terus memberantas praktik-praktik ilegal yang merugikan masyarakat dan negara.
"Kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi. Masyarakat juga diimbau untuk berperan aktif dengan melaporkan jika menemukan adanya praktik serupa," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Presiden Prabowo Upayakan Turunkan Lagi Biaya Haji hingga di Bawah Malaysia
- Jadwal Prosesi Pemilihan Paus Baru Ditetapkan Rabu, Kardinal Ignatius Suharyo Tiba di Roma
- Kampung Jemaah Haji Indonesia di Mekkah, Presiden Prabowo Ajukan Usulan ke Pangeran Arab Saudi
- Gelar Tradisi Seba, Warga Badui Jalan Kaki 160 Kilometer ke Pendopo Gubernur Banten
- Siang Ini, Terminal Khusus Haji dan Umroh Bandara Soekarno Hatta Diresmikan Prabowo
Advertisement

Luasan Karst Gunung Sewu Capai Seribu Kilometer Persegi, Begini Sebaran di Tiap Kabupaten
Advertisement

Asyiknya Interaksi Langsung dengan Hewan di Kampung Satwa Kedung Banteng
Advertisement
Berita Populer
- Anthony Albanese Kembali Menjabat Perdana Menteri Seusai Partai Buruh Menang Pemilu Australia 2025
- Presiden Prabowo Gelar Rapat di Hambalang Bahas Percepatan MBG
- Gempa Magnitudo 5,4 Guncang Keerom Papua
- Catat! Ini Jadwal Terbaru Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Jawa Tengah
- Harga Emas Hari Ini Minggu 4 Mei 2025: Antam, UBS dan Galeri24 Turun
- 9 Jemaah Calon Haji Ditunda Keberangkatan dari Emberkasi Surabaya, Penyebab Terkait Imigrasi hingga Sakit
- Gelaran PEVS 2025 Catatkan Transaksi Kendaraan Listrik Rp900 Miliar
Advertisement