Advertisement
Hamas Ajak Warga Palestina untuk Beribadah di Masjid Al Aqsa Selama Ramadan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA— Warga Palestina beribadah di Masjid Al Aqsa selama bulan Ramadan oleh Kelompok perlawanan Palestina, Hamas. Langkah ini dinilai sebagai bentuk perlawanan atas pendudukan Israel.
“Jadikan hari-hari dan malam-malam Ramadan yang penuh berkah didedikasikan untuk ibadah, keteguhan hati, dan perlawanan terhadap musuh dan pemukim (ilegal), serta untuk mempertahankan Yerusalem dan Al Aqsa sampai terbebas dari pendudukan,” kata Hamas dalam sebuah pernyataan, Sabtu (1/3/2025).
Advertisement
BACA JUGA: Konflik Jalur Gaza, Hamas Berkomitmen Membebaskan Tahanan Israel
Hamas juga menyerukan warga Palestina di seluruh dunia untuk meluncurkan inisiatif dan solidaritas untuk mendukung saudara-saudara mereka di Gaza, Tepi Barat, dan Yerusalem.
Pada Jumat malam, pengkhotbah Masjid Al Aqsa, Sheikh Ekrima Sabri, menyatakan bahwa otoritas Israel telah memberlakukan kuncitara keamanan yang ketat di Yerusalem dengan dalih masalah keamanan, meskipun ia menegaskan tujuan sebenarnya adalah untuk membatasi akses warga Palestina ke masjid tersebut.
Kuncitara (lockdown) atau karantina wilayah adalah penerapan karantina terhadap suatu daerah atau wilayah tertentu dalam rangka mencegah perpindahan orang, baik masuk maupun keluar wilayah itu, untuk tujuan tertentu yang mendesak.
BACA JUGA: Survei Warga AS: Rencana Trump di Gaza Merupakan Ide Buruk
Setiap tahun selama Ramadan, Israel memberlakukan pembatasan terhadap warga Palestina yang akan mengunjungi Masjid Al Aqsa di Yerusalem Timur yang diduduki.
Warga Palestina memandang pembatasan ini sebagai bagian dari kebijakan Israel yang lebih luas untuk “meyahudikan” Yerusalem Timur -- termasuk Masjid Al-Aqsa -- dengan menghapus identitas Arab dan Islamnya.
Masjid Al-Aqsa adalah tempat tersuci ketiga di dunia bagi umat Islam. Umat Yahudi menyebut daerah itu sebagai Temple Mount, dan mengklaim bahwa itu adalah situs dua kuil Yahudi di zaman kuno.
Israel menduduki Yerusalem Timur, tempat Al Aqsa berada, selama Perang Arab-Israel 1967. Israel kemudian mencaplok seluruh kota pada 1980, tetapi tindakan itu tidak pernah diakui oleh masyarakat internasional.
Pada Juli tahun lalu, Mahkamah Internasional menyatakan bahwa pendudukan Israel atas wilayah Palestina ilegal, serta menuntut pemindahan semua pemukiman di Tepi Barat dan Timur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Rumah Bersubsidi Khusus Gen Z Bakal Dibangun di Wilayah Perkotaan
- Indonesia Berharap Dukungan Belanda untuk Proyek Tanggul Laut Raksasa
- BPS Sebut Harga Beras Terus Naik di Beberapa Kabupaten/Kota pada Minggu Kedua Juni 2025
- Novel Baswedan Jadi Wakil Ketua Satgas Penerimaan Negara
- Fasilitas Migas Iran Kena Serangan Rudal Israel, Picu Kekhawatiran Pasar
Advertisement
Advertisement

Destinasi Wisata Puncak Sosok Bantul Kini Dilengkapi Balkon KAI
Advertisement
Berita Populer
- Proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Mulai Dilirik Investor
- Irak Ajak Dunia Islam Bersatu Hadapi Agresi Israel
- Iran Tak Ingin Konflik dengan Israel Meluas ke Negara Lain
- Sayung Tetap Alami Rob, Wakil Gubernur Jateng Minta Maaf
- Donald Trump Tegaskan Tak Terlibat dalam Serangan Israel ke Iran
- Jenazah Ditemukan di Rel KA Semarang, Diduga Korban Tawuran
- Mantan Penasihat Pentagon: Perang dengan Iran Berpotensi Menyeret AS ke perang Dunia III
Advertisement
Advertisement