Advertisement
Erick Thohir Merespons Dugaan Korupsi Pertamina: Kami Dukung Kejagung

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyatakan langkah penegakan hukum terkait dugaan korupsi di sejumlah anak usaha PT Pertamina (Persero) akan terus dikawal. Kementerian BUMN menghormati seluruh upaya penegakan hukum yang melibatkan sejumlah petinggi Pertamina.
“Selama ini, kami bersama Kejagung sudah terus bekerja sama memberantas korupsi di Asabri, Jiwasraya, dan lain-lain. Jadi, ya kami menjaga proses hukum dan semuanya secara transparan,” ujarnya di Jakarta, Rabu (26/2/2025).
Advertisement
Kejagung baru saja mengungkap kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018–2023. Dugaan korupsi itu ditaksir menyebabkan kerugian keuangan negara hingga Rp193,7 triliun.
Tujuh orang tersangka ditetapkan dalam kasus tersebut. Beberapa di antaranya adalah Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan, Direktur Utama PT Pertamina International Shipping Yoki Firnandi, Direktur Optimalisasi dan Produk Pertamina Kilang Internasional Sani Dinar Saifuddin.
Terkait dengan penetapan tersangka sejumlah petinggi Pertamina Subholding, Erick menyatakan sejauh ini pihaknya belum menunjuk pelaksana tugas atau Plt. “Belum, nanti kami konsultasikan, kan nanti ada komut [komisaris utama] ada juga dirut. Nanti kami konsultasi, kami diskusi juga seperti apa nanti TPA [tindak pidana asal] proses berikutnya,” kata Erick.
Tersangka lainnya yaitu Agus Purwono selakui Vice President Feedstock Manajemen PT Kilang Pertamina Internasional, Gading Ramadhan Joedo Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim Nusantara. Ada juga DW, Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim Nusantara dan MKAN selaku Beneficial Owner PT Navigator.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jelang HUT Kemerdekaan RI Ke-80, TNI Tindak OPM di Tiga Titik
- ICRC Didesak Turun Tangan Melindungi Tahanan Palestina di Israel
- Sejumlah Bukti dan Dokumen Disita KPK dari Rumah Yaqut Cholil
- RAPBN 2026 Ditetapkan Presiden Prabowo, Ini Postur Lengkapnya
- Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut, KPK Periksa Rektor USU sebagai Saksi
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Rumah Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Digeledah KPK
- RAPBN 2026, Pemerintah Anggarkan Rp508,2 Triliun untuk Perlindungan Sosial
- Sejumlah Bukti dan Dokumen Disita KPK dari Rumah Yaqut Cholil
- Selain Yaqut Cholil, KPK Geledah Rumah ASN Kemenag, Satu Mobil Disita
- Megawati Belum Dipastikan Hadir di Istana Saat Perayaan HUT RI ke 80
- Ada Upaya Penghilangan BB di Agensi Perjalanan Haji, Jubir KPK: Yaqut Cholil Kooperatif
- Konara Enumbi, Penembak Anggota Polri di Puncak Jaya DItangkap
Advertisement
Advertisement