Advertisement
Erick Thohir Merespons Dugaan Korupsi Pertamina: Kami Dukung Kejagung
Erick Thohir / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyatakan langkah penegakan hukum terkait dugaan korupsi di sejumlah anak usaha PT Pertamina (Persero) akan terus dikawal. Kementerian BUMN menghormati seluruh upaya penegakan hukum yang melibatkan sejumlah petinggi Pertamina.
“Selama ini, kami bersama Kejagung sudah terus bekerja sama memberantas korupsi di Asabri, Jiwasraya, dan lain-lain. Jadi, ya kami menjaga proses hukum dan semuanya secara transparan,” ujarnya di Jakarta, Rabu (26/2/2025).
Advertisement
Kejagung baru saja mengungkap kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018–2023. Dugaan korupsi itu ditaksir menyebabkan kerugian keuangan negara hingga Rp193,7 triliun.
Tujuh orang tersangka ditetapkan dalam kasus tersebut. Beberapa di antaranya adalah Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan, Direktur Utama PT Pertamina International Shipping Yoki Firnandi, Direktur Optimalisasi dan Produk Pertamina Kilang Internasional Sani Dinar Saifuddin.
Terkait dengan penetapan tersangka sejumlah petinggi Pertamina Subholding, Erick menyatakan sejauh ini pihaknya belum menunjuk pelaksana tugas atau Plt. “Belum, nanti kami konsultasikan, kan nanti ada komut [komisaris utama] ada juga dirut. Nanti kami konsultasi, kami diskusi juga seperti apa nanti TPA [tindak pidana asal] proses berikutnya,” kata Erick.
Tersangka lainnya yaitu Agus Purwono selakui Vice President Feedstock Manajemen PT Kilang Pertamina Internasional, Gading Ramadhan Joedo Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim Nusantara. Ada juga DW, Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim Nusantara dan MKAN selaku Beneficial Owner PT Navigator.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Panic Buying di Jepang, Tisu Toilet Ludes Dipicu Konflik Timur Tengah
- Imbas Kasus Aktivis KontraS, Kabais TNI Serahkan Jabatan
- Krisis Pupuk Global Mengintai, Petani Indonesia Terancam
- Respons Yaqut Cholil Qoumas Seusai Diperiksa KPK Hari Ini
Advertisement
Tol Baru dan Mudik Gratis Gerus Penumpang Terminal Wates Kulonprogo
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Krisis Energi, Purbaya: APBN Belum Diubah, Masih Aman
- Libur Lebaran Ramai, Kamar Hotel DIY Justru Banyak Kosong
- Tak Semua Orang Perlu Multivitamin Ini Kata Ahli Gizi
- Tak Perlu Buru-buru, Batas Lapor SPT Pajak Tiba-tiba Mundur
- Ambisi Calafiori Bawa Timnas Italia Akhiri Kutukan Absen Piala Dunia
- Satoria Hotel Yogyakarta Hadirkan Paket Halalbihalal Magical Raya
- Catat, Ini Lokasi dan Tarif Parkir Resmi Kota Jogja Tahun 2026
Advertisement
Advertisement







