Advertisement
Sejumlah Politikus PDIP Datangi Rumah Megawati

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Sejumlah politikus PDIP mendatangi rumah Megawati Soekarnoputri di Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta, Senin (24/2/2025).
Dilansir Antara, Rano tiba di kediaman Megawati sekitar pukul 09.50 WIB, sedangkan Pacul sekira 10.34 WIB. Keduanya kompak mengenakan seragam partai berwarna merah. Saat ditemui sebelum memasuki kediaman Megawati, Rano dan Pacul tak memberikan pernyataan apa pun.
Advertisement
Belakangan ini memang pengurus pusat PDIP tampak intens bertemu dengan Megawati sejak Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto ditahan KPK pada Kamis (20/2) lalu.
Hasto ditahan KPK atas kasus dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI 2019–2024 yang melibatkan Harun Masiku, serta dugaan perintangan penyidikan.
BACA JUGA : Kepala Daerah dari PDIP Masih Menunggu Lampu Hijau dari DPP untuk Ikuti Retreat di Akmil
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menegaskan penyidikan dugaan korupsi terhadap Hasto Kristiyanto adalah murni penegakan hukum tanpa ada muatan politik.
"Untuk kesekian kalinya KPK menyampaikan bahwa penetapan tersangka saudara HK bukan bagian dari politisasi kekuasaan," kata Tessa saat dikonfirmasi di Jakarta.
Penyidik KPK pada hari Selasa, 24 Desember 2024, menetapkan dua orang tersangka baru dalam rangkaian kasus Harun Masiku, yakni Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (HK) dan advokat Donny Tri Istiqomah (DTI).
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan bahwa HK mengatur dan mengendalikan DTI untuk melobi anggota KPU Wahyu Setiawan agar dapat menetapkan Harun Masiku sebagai calon anggota DPR RI terpilih dari Dapil Sumsel I.
HK juga diketahui mengatur dan mengendalikan DTI untuk aktif mengambil dan mengantarkan uang suap untuk diserahkan kepada Wahyu Setiawan melalui Agustiani Tio Fridelina.
"HK bersama-sama dengan Harun Masiku, Saeful Bahri, dan DTI melakukan penyuapan terhadap Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio Fridelina sebesar 19.000 dolar Singapura dan 38.350 dolar AS pada periode 16 Desember 2019 sampai dengan 23 Desember 2019 agar Harun Masiku dapat ditetapkan sebagai anggota DPR RI periode 2019—2024 dari Dapil Sumsel I," ujar Setyo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pulau Galang Jadi Lokasi Penampungan 2.000 Warga Gaza, Rencana Dimatangkan
- Bupati Pati Termasuk Penerima Dana Kasus Suap DJKA, KPK: Ada Peluang Dipanggil
- Merebak Isu Hubungan Renggang dengan Gibran, AHY: Enggak Ada Masalah
- Demo Warga Pati Tuntut Bupati Mundur, Begini Respons Gubernur Jateng Ahmad Luthfi
- Ricuh, Polisi Bubarkan Paksa Demo Warga Pati
Advertisement

Lulusan UNY Sudah Diwisuda Belum Terima Ijazah, Cuma Dapat Map Kosong
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Otorita IKN Lelang Proyek Jalan KIPP 1A Senilai Rp1,2 Triliun
- Perangko Edisi Para Pendiri Bangsa Dicetak Terbatas
- 2 WNI Ditangkap Kepolisian Makau, Ini Penjelasan Kemenlu
- Puluhan Ribu Bansos untuk Penerima ASN dan BUMN Disetop
- BNPT Arahkan Pencegahan Terorisme ke Tingkat Desa
- Apotek dan Klinik Kopdes Merah Putih Beroperasi Akhir Agustus 2025
- Menteri Budi Arie Berjanji Beri Akses Modal Bagi KDMP
Advertisement
Advertisement