Advertisement
Dedi Mulyadi Minta Kepala Daerah se-Jawa Barat Ikut Retreat
Anggota DPR RI Dedi Mulyadi. - Instagram @dedimulyadi71
Advertisement
Harianjogja.com, BANDUNG--Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta semua kepala daerah di wilayah ini yang telah dilantik mengikuti retret yang sudah diagendakan oleh Presiden Prabowo Subianto. Retret dijadwalkan akan dilaksanakan mulai 21 - 28 Februari 2025 di Akademi Militer Magelang, Jawa Tengah.
Menurut Dedi, tidak ada alasan bagi kepala daerah di wilayah kabupaten/kota di Jabar untuk membatalkan keikutsertaannya dalam retret.
Advertisement
"Kalau saya sih satu hal saja, kita ini kan sudah menjadi kepala daerah, maka ketaatan utama kita adalah pada sistem yang ada di dalam pemerintahan," ujar Dedi Mulyadi usai sertijab di DPRD Jabar, Kota Bandung, Jumat (21/2/2025).
“Kalau orang sudah menjadi kepala daerah, maka harus tunduk dan patuh pada keputusan pemerintah baik pusat atau di daerah. Sampai hari ini, (kepala daerah) se-Jabar semuanya ikut," tegasnya.
Dedi juga angkat bicara terkait larangan dari Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri yang memerintahkan semua kepala daerah dari PDI Perjuangan untuk menunda kegiatan retret yang diadakan pemerintah di Akmil, Magelang, Jawa Tengah.
BACA JUGA: Soal Retreat di Magelang, Wali Kota Jogja Hasto Tunggu Hasil Koordinasi PDIP
"Itu hak Bu Mega. Tapi yang jelas, kalau orang sudah menjadi kepala daerah maka dia harus tunduk dan patuh apa yang menjadi keputusan pemerintah baik pusat sampai daerah," katanya.
Di Jabar sendiri, ada dua kepala daerah yang berasal PDIP yakni Bupati Pangandaran Citra Pitriani dan Bupati Cirebon Imron Rosyadi.
"Sampai hari ini ya ikut semuanya, dan kemudian juga sudah teralokasikan dan sudah terserap kan, enggak mungkin dibatalin," katanya.
Agenda retret akan dimulai dengan berolahraga pada pagi hari, dilanjutkan dengan mengikuti berbagai materi pada siang hingga malam hari.
Ada sejumlah materi yang akan diberikan kepada para kepala daerah, di antaranya soal visi dan misi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, pencegahan korupsi hingga mengenai tugas dan fungsi kepala daerah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Bentrok Pakistan-Afghanistan Memanas, PBB Serukan Jalur Diplomasi
- Pengamat Dorong THR Dibayar H-14, Ini Alasannya
- 869 Ribu PBI JKN Aktif Lagi, Mensos Ungkap Skema Reaktivasi
- YouTuber Korea Klaim Dirinya Yesus, Raup Donasi Rp587 Miliar
- Bansos PKH dan BPNT Kuartal I 2026 Cair 90 Persen, Total Rp20 Triliun
Advertisement
Hasil Sidang Disiplin, Mantan Kapolresta Sleman Diberi Sanksi Teguran
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Komisi A DPRD DIY Dorong Reformasi Digital Layanan Publik
- Jukir Diserang Sajam di Jalan Godean, Pelaku Ditangkap
- Mahasiswa UNY Soroti Pelemahan Aktivis Lewat Mekanisme Administratif
- Calvin Verdonk Bantu Lille Lolos 16 Besar Liga Europa
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo, 27 Februari 2026
- Jadwal KA Bandara YIA Reguler dan Xpress Jumat 27 Februari 2026
- Cuaca DIY Jumat 27 Februari 2026: Seluruh Wilayah Alami Hujan Ringan
Advertisement
Advertisement








