Advertisement
Dedi Mulyadi Minta Kepala Daerah se-Jawa Barat Ikut Retreat
Anggota DPR RI Dedi Mulyadi. - Instagram @dedimulyadi71
Advertisement
Harianjogja.com, BANDUNG--Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta semua kepala daerah di wilayah ini yang telah dilantik mengikuti retret yang sudah diagendakan oleh Presiden Prabowo Subianto. Retret dijadwalkan akan dilaksanakan mulai 21 - 28 Februari 2025 di Akademi Militer Magelang, Jawa Tengah.
Menurut Dedi, tidak ada alasan bagi kepala daerah di wilayah kabupaten/kota di Jabar untuk membatalkan keikutsertaannya dalam retret.
Advertisement
"Kalau saya sih satu hal saja, kita ini kan sudah menjadi kepala daerah, maka ketaatan utama kita adalah pada sistem yang ada di dalam pemerintahan," ujar Dedi Mulyadi usai sertijab di DPRD Jabar, Kota Bandung, Jumat (21/2/2025).
“Kalau orang sudah menjadi kepala daerah, maka harus tunduk dan patuh pada keputusan pemerintah baik pusat atau di daerah. Sampai hari ini, (kepala daerah) se-Jabar semuanya ikut," tegasnya.
Dedi juga angkat bicara terkait larangan dari Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri yang memerintahkan semua kepala daerah dari PDI Perjuangan untuk menunda kegiatan retret yang diadakan pemerintah di Akmil, Magelang, Jawa Tengah.
BACA JUGA: Soal Retreat di Magelang, Wali Kota Jogja Hasto Tunggu Hasil Koordinasi PDIP
"Itu hak Bu Mega. Tapi yang jelas, kalau orang sudah menjadi kepala daerah maka dia harus tunduk dan patuh apa yang menjadi keputusan pemerintah baik pusat sampai daerah," katanya.
Di Jabar sendiri, ada dua kepala daerah yang berasal PDIP yakni Bupati Pangandaran Citra Pitriani dan Bupati Cirebon Imron Rosyadi.
"Sampai hari ini ya ikut semuanya, dan kemudian juga sudah teralokasikan dan sudah terserap kan, enggak mungkin dibatalin," katanya.
Agenda retret akan dimulai dengan berolahraga pada pagi hari, dilanjutkan dengan mengikuti berbagai materi pada siang hingga malam hari.
Ada sejumlah materi yang akan diberikan kepada para kepala daerah, di antaranya soal visi dan misi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, pencegahan korupsi hingga mengenai tugas dan fungsi kepala daerah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Atraksi Naik Gajah Dilarang, Warga Diminta Melapor
- Kemensos Benahi PBI BPJS Kesehatan, 54 Juta Warga Belum Terdaftar
- Survei Indikator: TNI Jadi Lembaga Paling Dipercaya Januari 2026
- Pandji Dijadwalkan Jalani Peradilan Adat Toraja 10 Februari 2026
- Datangi Rumah Duka YB, Gubernur NTT: Negara Lalai Lindungi Anak Miskin
Advertisement
Advertisement
India Deportasi 2 Turis Inggris yang Tempel Stiker Free Palestine
Advertisement
Berita Populer
- Thailand Kembali Mencoblos di Tengah Krisis Politik Berkepanjangan
- Survei Indikator: 79,9 Persen Publik Puas Kinerja Presiden Prabowo
- PDIP DIY Matangkan Pola Kaderisasi Lewat Workshop Ideologi
- Jenderal Purnawirawan TNI-Polri Dukung Tedjowulan Kelola Keraton Solo
- Polisi Selidiki Kasus Pelajar Disiram Air Keras di Cempaka Putih
- Status PBI Dinonaktifkan, Pasien Cuci Darah Kehilangan Akses Layanan
- Survei Indikator: 72,8 Persen Responden Puas Program MBG
Advertisement
Advertisement




