Advertisement
Profil Hevearita Wali Kota Semarang Ditahan KPK Terkait Korupsi
Walikota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (HGR) ditahanKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK)atas dugaan korupsi di Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang. Mbak Ita sapaan akrab Hevearita, saat berada di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengenakan rompi tahanan KPK lengkap dengan borgol di pergelangan tangannya pada 16.40 WIB. - Espos.
Advertisement
Harianjogja.com, SEMARANG—Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (HGR) ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan korupsi di Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang. Mbak Ita sapaan akrab Hevearita, saat berada di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengenakan rompi tahanan KPK lengkap dengan borgol di pergelangan tangannya pada 16.40 WIB.
Mbak Ita merupakan Wali Kota ke-15 Semarang. Sebelumnya, perempuan kelahiran 4 Mei 1966 itu menjabat Wakil Wali Kota Semarang selama dua periode.
Advertisement
Dilansir Espos, Ita menjabat wali kota setelah posisi kepala daerah Kota Semarang itu kosong, menyusul ditunjukkan Hendrar Prihadi menjadi Kepala Lembaga Kebijakan Pengadan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Oktober 2022.
BACA JUGA : Sepanjang Januari 2025, Polres Bantul Catat Ada 21 Kasus Pencurian
Ita pun ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Semarang dan baru secara resmi dilantik sebagai Wali Kota Semarang pada Senin (30/1/2023).
Ia berasal dari kalangaan profesional. Sebelum berkarier di dunia politik hingga menjadi Wali Kota Semarang, Ita pernah bekerja sebagai pegawai bank swasta. Dikutip dari laman wikipedia.org, Ita yang merupakan alumnus Fakultas Pertanian UPN Veteran Yogyakarta mengawali karier profesional sebagai Funding Officer di Bank Universal pada tahun 1991-1993.
Ia juga sempat beralih tempat kerja di Bank Permata sebagai Head of Public Sector pada tahun 2002-2023. Pasca-kerja di Bank Permata, Ita ditunjuk sebagai Direktur PT Adita Farasjaya, sebuah perusahaan yang menyediakan sumber daya manusia dengan sistem outsourcing ke perusahan-perusahaan.
Kemudian, pada tahun 2006, Ita menjabat sebagai Direktur Utama PT Sarana Patra Hulu Cepu (SPHC), sebuah badan usaha milik daerah (BUMD) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) yang bergerak di bidang pengelolaan minyak bumi dan gas (migas).
Ita menjabat sebagai Dirut PT SPHC selama sembilan tahun, mulai 2006-2015. Ia meninggalkan jabatannya untuk mengikuti kontestasi Pilwalkot Semarang 2016, hingga akhirnya terpilih sebagai Wakil Wali Kota Semarang bersama Hendrar Prihadi, atau yang karib disapa Hendi.
Bersama Hendi, Ita memenangi Pilwalkot Semarang sebanyak dua kali. Ia pun terpilih sebagai Wakil Wali Kota Semarang dua periode yakni 2016-2021 dan 2021-2022.
KPK menetapkan Mbak Ita dan Arwin Basri sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa, serta penerimaan gratifikasi di
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Espos
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Panic Buying di Jepang, Tisu Toilet Ludes Dipicu Konflik Timur Tengah
- Imbas Kasus Aktivis KontraS, Kabais TNI Serahkan Jabatan
- Krisis Pupuk Global Mengintai, Petani Indonesia Terancam
- Respons Yaqut Cholil Qoumas Seusai Diperiksa KPK Hari Ini
Advertisement
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Mobil Dinas Dipakai Mudik, Tunjangan ASN Temanggung Langsung Dipangkas
- Kementerian Pertahanan Pastikan Pemberlakuan WFH Karyawan
- Rabu Tak Lagi ke Kantor, ASN di Jatim Mulai WFH Rutin
- Performa Motor Tetap Terjaga Ini Cara Honda Edukasi Pengendara
- Duel Remaja di Pakualaman Jogja Terbongkar, Dua Pelajar Luka Parah
- Sering Dianggap Wajar Kebiasaan Ini Diam-Diam Menguras Energi
- Pemeriksaan Yaqut Berlanjut Setelah Kembali ke Rutan KPK
Advertisement
Advertisement








