6 Pembalap Indonesia Hadapi Tanjakan Panjang di Asian Games 2026
Enam pembalap Indonesia menghadapi tanjakan panjang dan turunan teknis pada road race Asian Games Aichi-Nagoya 2026 di Jepang.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto - Antara
Harianjogja.com, JAKARTA—Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi, Senin (17/2/2025).
"Benar, saudara HK dipanggil hari ini dalam kapasitasnya sebagai tersangka," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Pemeriksaan terhadap Hasto rencananya akan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Sejauh ini belum ada keterangan dari KPK soal materi apa yang akan didalami pada pemeriksaan tersebut.
Untuk diketahui, hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto pada Kamis (13/2) menyatakan tidak dapat menerima gugatan praperadilan status tersangka Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto
Hakim mengabulkan eksepsi dari termohon, menyatakan permohonan praperadilan pemohon tidak dapat diterima dan membebankan biaya perkara kepada pemohon sejumlah nihil.
"Kemudian, menyatakan permohonan praperadilan pemohon kabur atau tidak jelas," ujar Djuyamto.
Penyidik KPK pada Selasa, 24 Desember 2024, menetapkan dua orang tersangka baru dalam rangkaian kasus Harun Masiku, yakni Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (HK) dan advokat Donny Tri Istiqomah (DTI).
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan bahwa HK mengatur dan mengendalikan DTI untuk melobi anggota KPU Wahyu Setiawan agar dapat menetapkan Harun Masiku sebagai calon anggota DPR RI terpilih dari Dapil Sumsel I.
HK juga diketahui mengatur dan mengendalikan DTI untuk aktif mengambil dan mengantarkan uang suap untuk diserahkan kepada Wahyu Setiawan melalui Agustiani Tio Fridelina.
"HK bersama-sama dengan Harun Masiku, Saeful Bahri, dan DTI melakukan penyuapan terhadap Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio Fridelina sebesar 19.000 dolar Singapura dan 38.350 dolar AS pada periode 16 Desember 2019 sampai dengan 23 Desember 2019 agar Harun Masiku dapat ditetapkan sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024 dari Dapil Sumsel I," ujar Setyo.
Selain itu, penyidik KPK juga turut menetapkan Hasto sebagai tersangka dalam perkara obstruction of justice atau perintangan penyidikan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Enam pembalap Indonesia menghadapi tanjakan panjang dan turunan teknis pada road race Asian Games Aichi-Nagoya 2026 di Jepang.
DPRD Jogja meminta Pemkot melakukan verifikasi faktual data DTSEN agar warga miskin dan rentan miskin tidak kehilangan akses bansos.
Kemenhut menurunkan dua ahli IPB untuk mendalami dugaan pidana karhutla Bromo. Luas lahan terdampak mencapai 1.120,3 hektare.
Nelayan asal Riau meninggal saat melaut di Pelabuhan Sadeng, Gunungkidul. Korban sempat mengeluh sakit dada sebelum ditemukan meninggal.
UKDW Perkuat Layanan Andong Wisata Yogyakarta melalui Pelatihan Bahasa Inggris dan Inovasi Lingkungan
Prabowo menyebut 290 BUMN telah ditutup dan menghemat Rp50 triliun. Pemerintah menargetkan 700 BUMN lainnya ditutup hingga akhir 2026.