Perkuat Kualitas Layanan Kebidanan Melalui Transformasi Digital
Di era modern, layanan kesehatan mengalami perubahan pesat seiring dengan kemajuan teknologi informasi.
Suasana Istana Negara dan Istana Garuda terlihat dari kawasan Sumbu Kebangsaan IKN, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Minggu (28/7/2024). Sumbu Kebangsaan merupakan ruang terbuka di IKN yang menjadi simbol hubungan harmonis antar alam, manusia, dan nilai luhur kebudayaan.— Antara/Hafidz Mubarak A
Harianjogja.com, JAKARTA—Desain Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara diminta direvisi oleh Presiden Prabowo Subianto. Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menjelaskan alasannya.
“Rapat terakhir [terkait pembangunan kawasan yudikatif dan legislatif] dengan Pak Prabowo mengatakan diminta studi banding ke seingat saya tiga negara deh Mesir, Turki dan India,” kata Dody saat ditemui di Kantor Kementerian PU, Kamis (13/2/2025).
Dody menyebut alasan presiden memerintahkan revisi desain bangunan IKN dan melakukan studi banding ke 3 negara itu dikarenakan desain gedung legislatif dan yudikatif di negara-negara tersebut dinilai cukup mirip dengan Indonesia.
Nantinya, tim studi banding itu bakal diminta untuk merekonstruksikan desain kawasan legislatif dan yudikatif di IKN dengan mengacu pada bangunan-bangunan tersebut.
“Kantor-kantor legislatif dan yudikatifnya menurut beliau mungkin punya karakter yang mirip-mirip dengan Indonesia. Jadi dari situ kemudian tim akan merekonstruksikan gambarnya dan akan disampaikan ke Pak Prabowo lagi,” tuturnya.
BACA JUGA: Stok Langka, Harga Gas Melon di Gunungkidul Tembus Rp23.000 per Tabung
Dody menuturkan bahwa informasi lebih lanjut akan diberikan melalui Wakil Menteri PU Diana Kusumastuti yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Desain IKN. “Ketua tim desainnya Bu Wamen,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto akan menggelontorkan Rp15 triliun untuk fasilitas dasar pembangunan gedung legislatif dan yudikatif di IKN.
Dia menjelaskan bahwa sebelumnya pihaknya dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) murni meminta dana awal hingga Rp6,3 triliun.
Namun, untuk tahun pertama dalam menyelesaikan yudikatif dan legislatif dan pendukung lainnya, mereka membutuhkan dana tambahan hingga Rp8,1 triliun.
“Untuk tahun pertama dalam menyelesaikan judikatif dan legislatif dan pendukung lainnya, kami membutuhkan Rp8,1 triliun tambahan, sehingga pada 2025 ini akan ada sekitar Rp15 triliun di IKN,” ujarnya usai mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto dengan agenda utama membahas percepatan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa (21/1/2025).
Di sisi lain, Basuki menegaskan bahwa untuk menyelesaikan pembangunan program untuk Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dari 2025—2029 membutuhkan anggaran dari APBN hingga Rp48,8 triliun.
Mantan Menteri PUPR itu menuturkan Presiden Prabowo Subianto menargetkan pembangunan untuk sarana dan prasarana untuk lembaga yudikatif dan legislatif rampung pada 2028.
“Saya kira ini buat kami cukup karena sesuai dengan rencana kami, semua akan kami selesaikan pada 2—3 tahun ke depan dengan Rp48,8 triliun tadi,” pungkas Basuki.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Di era modern, layanan kesehatan mengalami perubahan pesat seiring dengan kemajuan teknologi informasi.
Kebakaran kandang bebek di Boyolali diduga akibat korsleting listrik. Sebanyak 2.500 ekor bebek mati dan kerugian ditaksir Rp100 juta.
Bocah berusia 4 tahun berhasil dievakuasi setelah terjebak selama empat jam di lubang proyek pembangunan lapangan multifungsi di Manggarai.
Dinas Pendidikan Gunungkidul mengkaji regrouping 9 SD negeri yang kekurangan murid agar layanan pendidikan lebih efektif dan efisien.
Lapas Cipinang menegaskan penempatan Razman Nasution di Blok E dilakukan berdasarkan hasil asesmen kesehatan, bukan perlakuan khusus.
Pengamat ekonomi UMY menjelaskan gaji Rp8 juta bukan garis kemiskinan, melainkan batas administratif kategori MBR untuk program perumahan pemerintah.