Advertisement

Demo Menuntut Keadilan Terkait Hasto Kristiyanto Digelar di Depan PN Jakarta Selatan

Newswire
Kamis, 13 Februari 2025 - 16:47 WIB
Abdul Hamied Razak
Demo Menuntut Keadilan Terkait Hasto Kristiyanto Digelar di Depan PN Jakarta Selatan Aksi demonstrasi terkait kasus penetapan tersangka Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto terjadi di depan gedung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (13/2/2025). Ist - antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Aksi demonstrasi terkait kasus penetapan tersangka Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto terjadi di depan gedung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (13/2/2025).

Salah satu orator Koalisi Anti Korupsi, Rizky saat memandu demonstrasi mengatakan aksi tersebut bertujuan untuk menuntut keadilan atas penetapan Hasto sebagai tersangka. "Jika darah kami masih mengalir, detak jantung masih berdetak, kami akan terus menuntut keadilan," katanya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Advertisement

BACA JUGA: Hasto Berharap Sidang Praperadilan Penetapan Tersangka atas Dirinya Berjalan Cepat

Rizky mengatakan sebagai perwakilan masyarakat pihaknya menginginkan masih adanya tonggak hukum berkeadilan. Maka itu, pihaknya berharap hasil putusan sidang praperadilan Hasto sesuai dengan harapan yang mereka inginkan.

"Kami menuntut Harun Masiku dan Hasto karena keadilan kami sebagai masyarakat Indonesia," ujarnya.

Tampak di lokasi, sejak sekitar pukul 14.09 WIB massa memenuhi gedung PN Jakarta Selatan menjelang sidang gugatan praperadilan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.

Terlihat mereka tidak mengenakan atribut ataupun tanda pengenal apapun. Pada Kamis ini, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar putusan sah atau tidaknya penetapan tersangka Hasto dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) DPR RI periode 2019-2024, Harun Masiku.

Penyidik KPK pada 24 Desember 2024, menetapkan dua tersangka baru dalam rangkaian kasus Harun Masiku, yakni Hasto Kristiyanto (HK) dan advokat Donny Tri Istiqomah (DTI).

Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan bahwa HK mengatur dan mengendalikan DTI untuk melobi anggota KPU RI Wahyu Setiawan agar dapat menetapkan Harun Masiku sebagai calon anggota DPR RI terpilih dari Dapil Sumatera Selatan (Sumsel) I.

HK juga diduga mengatur dan mengendalikan DTI untuk aktif mengambil dan mengantarkan uang suap untuk diserahkan kepada Wahyu Setiawan melalui Agustiani Tio Fridelina.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Siapkan Fisik untuk Retreat Kepala Daerah, Endah Subekti Rutin Jogging dan Nge-gym

Gunungkidul
| Kamis, 13 Februari 2025, 19:27 WIB

Advertisement

alt

Pemerintah Kalurahan Patalan Bantul Sediakan Wisata Naik Andong Keliling Perdesaan

Wisata
| Rabu, 12 Februari 2025, 19:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement