Round-up Asian Games 2026: Karate Tambah Perunggu untuk Indonesia
Round-up Asian Games 2026: karate menambah perunggu untuk Indonesia, sementara beregu putra dan putri bulu tangkis lolos ke semifinal.
Aksi demonstrasi terkait kasus penetapan tersangka Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto terjadi di depan gedung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (13/2/2025). Ist/antara
Harianjogja.com, JAKARTA—Aksi demonstrasi terkait kasus penetapan tersangka Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto terjadi di depan gedung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (13/2/2025).
Salah satu orator Koalisi Anti Korupsi, Rizky saat memandu demonstrasi mengatakan aksi tersebut bertujuan untuk menuntut keadilan atas penetapan Hasto sebagai tersangka. "Jika darah kami masih mengalir, detak jantung masih berdetak, kami akan terus menuntut keadilan," katanya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
BACA JUGA: Hasto Berharap Sidang Praperadilan Penetapan Tersangka atas Dirinya Berjalan Cepat
Rizky mengatakan sebagai perwakilan masyarakat pihaknya menginginkan masih adanya tonggak hukum berkeadilan. Maka itu, pihaknya berharap hasil putusan sidang praperadilan Hasto sesuai dengan harapan yang mereka inginkan.
"Kami menuntut Harun Masiku dan Hasto karena keadilan kami sebagai masyarakat Indonesia," ujarnya.
Tampak di lokasi, sejak sekitar pukul 14.09 WIB massa memenuhi gedung PN Jakarta Selatan menjelang sidang gugatan praperadilan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.
Terlihat mereka tidak mengenakan atribut ataupun tanda pengenal apapun. Pada Kamis ini, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar putusan sah atau tidaknya penetapan tersangka Hasto dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) DPR RI periode 2019-2024, Harun Masiku.
Penyidik KPK pada 24 Desember 2024, menetapkan dua tersangka baru dalam rangkaian kasus Harun Masiku, yakni Hasto Kristiyanto (HK) dan advokat Donny Tri Istiqomah (DTI).
Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan bahwa HK mengatur dan mengendalikan DTI untuk melobi anggota KPU RI Wahyu Setiawan agar dapat menetapkan Harun Masiku sebagai calon anggota DPR RI terpilih dari Dapil Sumatera Selatan (Sumsel) I.
HK juga diduga mengatur dan mengendalikan DTI untuk aktif mengambil dan mengantarkan uang suap untuk diserahkan kepada Wahyu Setiawan melalui Agustiani Tio Fridelina.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Round-up Asian Games 2026: karate menambah perunggu untuk Indonesia, sementara beregu putra dan putri bulu tangkis lolos ke semifinal.
SAR menemukan satu korban banjir bandang Solok dalam kondisi meninggal. Dua orang dilaporkan hilang dan pencarian terus dilanjutkan.
Dony Oskaria menegaskan manajer KDKMP bukan pegawai BUMN meski ditugaskan 2 tahun di bawah Agrinas Pangan dengan biaya pemerintah.
Bappenas mendorong penanganan karhutla bergeser dari respons ke pencegahan. BNPB telah mengerahkan 43.700 personel dan 55 armada udara.
Real Madrid membalas kritik Javier Tebas dan menyinggung prinsip netralitas. Simak awal perselisihan Tebas dan Los Blancos serta sejarah Madrid.
KAI Daop 6 Jogja membangun jalan baru 394 meter di Stasiun Lempuyangan. Sebanyak 13 rumah perusahaan ditertibkan untuk penataan kawasan.