Advertisement
Dampak Efisiensi Anggaran, RRI Pertimbangkan Putus Kerja Sama Tenaga Lepas
Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) - ilustrasi - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Lembaga Penyiaran Radio Republik Indonesia (RRI) mulai mempertimbangkan untuk memberhentikan sementara sejumlah tenaga lepas imbas adanya efisiensi anggaran tahun ini.
Juru Bicara RRI, Yonas Markus Tuhuleruw menyampaikan anggaran RRI tahun ini dipangkas sekitar Rp300 miliar atau sepertiga dari pagu 2025 sebesar Rp1,7 triliun. Salah satu komponen yang paling banyak dipangkas yakni biaya operasional.
Advertisement
Imbas adanya pemangkasan biaya operasional, pihaknya mempertimbangkan untuk tidak menggunakan jasa para tenaga lepas. Mengingat, postur anggaran untuk pembayaran pekerja lepas bersumber dari biaya operasional.
Namun, hal tersebut menjadi pilihan terakhir yang akan ditempuh oleh RRI, mengingat para pekerja lepas sudah bekerja cukup lama untuk lembaga penyiaran tersebut. “Kami prihatin juga dengan kondisi itu. Namun demikian itu adalah pilihan terakhir nantinya,” kata Yonas, Senin (10/2/2025).
Kendati terdapat sejumlah satuan kerja (satker) di daerah yang memilih menghentikan sementara para pekerja lepas imbas anggaran yang terbatas, Yonas menilai kebijakan yang diambil bertujuan untuk mengantisipasi persoalan yang mungkin bakal terjadi di masa depan.
Saat ini, lanjut dia, sejumlah satker daerah tengah mengupayakan adanya subsidi silang dengan bekerja sama dengan pemerintah daerah (pemda), sehingga tenaga-tenaga lepas ini akan diseleksi kembali untuk bisa menempati posisi seperti kontributor, pengisi acara siaran, dan lainnya.
Di sisi lain, Yonas menegaskan bahwa tenaga lepas tidak dikategorikan sebagai pegawai kontrak. “Jadi mereka bukan pegawai kontrak bulanan, tidak. Mereka adalah tenaga lepas yang pekerjaannya itu dibayar per jam, atau per kegiatan. Setelah mereka bekerja selesai, mereka bisa bekerja di tempat lain,” jelas Yonas.
Dia juga menegaskan, aparatur sipil negara dalam hal ini pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) tidak terdampak efisiensi anggaran. “Kami yakinkan bahwa dua pegawai ini yang disebut dengan ASN, PNS dan P3K, tidak terkena dampak apapun,” tegasnya.
Yonas juga menjamin adanya pemangkasan anggaran tidak akan mengurangi kualitas program-program RRI. “Prinsipnya, efisiensi yang dilakukan oleh pemerintah tetap ditindaklanjuti oleh RRI dengan tidak mengabaikan siaran konten-konten kita untuk layanan publik. Kami jamin layanan publik tetap jalan.”
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Sebelum ke Beijing, Trump Kejar Gencatan Senjata dengan Iran
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Panic Buying di Jepang, Tisu Toilet Ludes Dipicu Konflik Timur Tengah
- Imbas Kasus Aktivis KontraS, Kabais TNI Serahkan Jabatan
- Krisis Pupuk Global Mengintai, Petani Indonesia Terancam
Advertisement
ASN di DIY Diminta Tinggalkan Kendaraan Pribadi Ketimbang WFA
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Pengolahan Mandiri Efektif, Sampah Residu di Demangan Jogja Berkurang
- Kebijakan WFH Final, Menkeu Purbaya Sebut Pengumuman Segera Dilakukan
- Kelelahan, Polisi Kapospam Tugu Jogja Meninggal Dunia Saat Bertugas
- Posko THR Bantul Terima 20 Aduan, 5 Kasus Dilimpahkan ke Provinsi
- KPK Dalami Pihak Sentral Lain dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Hari Ini
- Puncak Arus Balik Lebaran 2026, Daop 6 Jogja Padat 66 Ribu Penumpang
- Volume Sampah Libur Lebaran di Jogja Terkendali, Naik Tipis 7 Persen
Advertisement
Advertisement





